• Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kabar Indonesia
Friday, April 23, 2021
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Daerah
    • Wisata
  • Olah Raga
  • Kesehatan
  • Kriminal & Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Daerah
    • Wisata
  • Olah Raga
  • Kesehatan
  • Kriminal & Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Acara Sholawatan Dibubarkan PMII, HMI UIN Walisongo Semarang Akan Ambil Langkah Tegas

by kabar indonesia
09/12/2019
2 min read
0
Acara Sholawatan Dibubarkan PMII, HMI UIN Walisongo Semarang Akan Ambil Langkah Tegas
Share on FacebookShare on Twitter

kabarindonesia.net, Semarang — PULUHAN massa yang diduga dari mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang dari organisasi PMII menuntut acara HMI Bersholawat untuk dibubarkan saat berlangsung, di Masjid Kampus III UIN Walisongo Semarang, Rabu (04/09/2019) malam.

Pelaksanaan HMI Bersholawat di nilai melanggar aturan, karena organisasi ekstra tidak diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan/acara di dalam kampus. Hal itu dikatakan salah satu anggota yang diduga kader PMII, mahasiswi Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris (PBI) angkatan 2017 UIN Walisongo, Anna Muhimmah, bahwa organisasi intra dan ekstra kampus itu berbeda.

Anna mengungkapkan, organisasi intra diperbolehkan untuk mengadakan acara di dalam atau di luar kampus, sedangkan untuk organisasi ekstra dilarang keras untuk mengadakan acara di dalam kampus. Hal itu dikarenakan dikhawatirkan organisasi ekstra membawa visi misi yang tidak baik bagi kampus.

RELATED STORIES

Kuasa Hukum : Syahganda Tak Terbukti Langgar UU No.1 Th.1946, Tuntutan Jaksa Tak Objektif

Kuasa Hukum : Syahganda Tak Terbukti Langgar UU No.1 Th.1946, Tuntutan Jaksa Tak Objektif

22/04/2021
Kuasa Hukum Syahganda Sebut Tuntutan Jaksa Tak Objektif dan Langgar KUHAP

Kuasa Hukum Syahganda Sebut Tuntutan Jaksa Tak Objektif dan Langgar KUHAP

22/04/2021

“Pasalnya, intra dan ekstra itu berbeda, intra diperbolehkan mengadakan acara di dalam kampus, sedangkan ekstra tidak diperbolehkan. Ditakutkan ekstra akan membawa visi misi yang tersembunyi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Korkom HMI Walisongo Semarang, Muhammad Isma”il Luthfi berpendapat sejatinya substansi acaranya sangat bagus dan sebenarnya ini perlu dilakukan dengan rutin agar masjid-masjid kampus tidak sepi.

“Jika memang menurut beberapa organisasi ada yang menyalahi aturan, seharusnya dikomunikasikan dengan baik,” paparnya.

Isma’il mengungkapkan, seharusnya tidak membuat keributan di dalam masjid. Karena yang menjadi persoalan, peraturan tersebut belum jelas, masih berat sebelah.

“Pada dasarnya aturan tersebut masih berat sebelah,” tutur Isma’il.

Isma’il berharap persoalan peraturan tentang intra dan ekstra untuk diperjelas kembali, dengan mengadakan musyawarah bersama yang mengundang seluruh elemen organisasi ekstra agar bisa mensepakati ketentuan-ketentuan dan sanksi yang ada.

“Seharusnya diadakan musyawarah untuk mensepakati peraturan tersebut. Agar peraturan tersebut bisa dipukul rata oleh seluruh elemen organisasi ekstra, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan. Jadi saya selaku SC Konfercab lalu meminta kepada saudara Rici untuk memikirkan lagi niat memecah belah cabang, dan kepada Badko untuk membuka mata terkait Hal ini jika tidak jangan salahkan jika ada yang terjadi di kemudian hari,” pungkas Ezi. (Red)

kabarindonesia.net

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kabar Indonesia

kabarindonesia.net © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Daerah
    • Wisata
  • Olah Raga
  • Kesehatan
  • Kriminal & Hukum
  • Pendidikan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In