kabarindonesia.net, Jakarta — EVALUASI Posko Nasional Sektor ESDM kembali menghadapi Hari Raya Natal Tahun 2019 dan Tahun Taru 2020, dimana Pemerintah dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah melaksanakan Posko Hari Raya Natal 2019 Dan Tahun Baru 2020, yang memiliki tugas, yaitu melakukan pengumpulan/inventarisasi data lapangan, melakukan koordinasi dan pengawasan lapangan terhadap fasilitas penyediaan dan pendistribusian BBM, gas, dan listrik dan Daerah Rawan Bencana di Indonesia, melakukan evaluasi hasil koordinasi pengawasan mengenai penyediaan dan pendistribusian BBM, gas, listrik dan kebencanaan Geologi, melakukan penyusunan rekomendasi aksi tanggap darurat penanganan kelangkaan pasokan BBM, gas, listrik dan penanganan Bencana Alam serta menyusun laporan hasil pelaksanaan kegiatan. Posko Nasional ESDM Hari Raya Natal tahun 2019 dan Tahun Baru 2020 ini berlangsung selama 21 hari, yaitu sejak tanggal 18 Desember 2019 – 8 Januari 2020.
Adapun hasil pelaksanaan Posko Nasional ESDM Hari Raya Natal tahun 2019 dan Tahun Baru 2020: Sektor Migas merupakan kondisi ketersediaan (stok) BBM selama masa Posko Nasional ESDM adalah normal. Tidak terjadi kelangkaan BBM selama masa Posko. Coverage Day BBM rerata selama masa posko, untuk Bensin RON 88 : 20 hari, Bensin. (Red)