• Cart
  • Checkout
  • Contact
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • kabarindonesia.net
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kabar Indonesia
  • Shop
Friday, February 26, 2021
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Kriminal & Hukum
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Kriminal & Hukum
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Wisata
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal & Hukum

Bantuan PKH di Sampit Diduga Tidak Tepat Sasaran

kabar indonesia by kabar indonesia
09/12/2019
in Kriminal & Hukum
0 0
0
Bantuan PKH di Sampit Diduga Tidak Tepat Sasaran
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

kabarindonesia.net, Sampit — PROGRAM Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH. Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.

Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka. Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan nawacita Presiden RI, Joko Widodo.

Melalui PKH, KM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan. PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.

Namun sangat disayangkan, fakta di lapangan masih banyak orang yang tidak mampu dan penyandang disabilitas tidak mendapatkan bantuan sosial PKH itu. Hal ini terjadi pada Ibu WT (47) seorang janda yang termasuk cacat fisik. Ketika ditemui di kediamannya di Desa Basirih Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, ia mengutarakan keluh-kesahnya kepada media ini. Menurut pengakuannya, WT di zaman pemerintahan sebelumnya pernah mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Namun sekarang tidak mendapatkan bantuan lagi.

Dari penuturannya, WT mengaku dirinya sudah mempertanyakan hal ini kepada pemerintah desa. Beberapa syarat yang diminta oleh petugas pemerintah desa setempat juga sudah diserahkan. Namun hingga saat ini tidak ada kepastian tentang kapan bantuan itu akan diberikan.

Berdasarkan kenyataan itu, hal ini menunjukkan bahwa pemberian bantuan kepada masyarakat melalui program PKH di wilayah Sampit diduga masih banyak tidak tepat sasaran. Hal ini patut dipertanyakan.

Di beberapa daerah, sudah dilakukan penindakan akibat penyimpangan dalam penyaluran bantuan PKH. Kenakalan para oknum pendamping PKH juga sering berujung ke pihak penegakan hukum.

Anehnya, setiap kali dikonfirmasi tentang kasus tersebut, pemerintahan desa selalu beralibi dengan menyalahkan pemerintah pusat yang katanya menentukan semuanya. Padahal, publik tahu bahwa data lapangan dikumpulkan melalui RT/RW, Desa/Kelurahan, untuk kemudian dijadikan pedoman penentuan sasaran bantuan yang akan diluncurkan pemerintah pusat. (Red)

kabar indonesia

kabar indonesia

Related Posts

Pria Paruh Baya, Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kontrakan
Kriminal & Hukum

Pria Paruh Baya, Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kontrakan

25/02/2021
Pengacara Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Menghadirkan Saksi-Saksi Yang Meringankan Terdakwa, Yang Masih Ada Hubungan Darah.
Kriminal & Hukum

Pengacara Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Menghadirkan Saksi-Saksi Yang Meringankan Terdakwa, Yang Masih Ada Hubungan Darah.

25/02/2021
Selain Danrem 031 WB, Aktivis Anti Korupsi Desak Pihak Kepolisian Usut Tuntas Penjualan Aset Negara
Kriminal & Hukum

Selain Danrem 031 WB, Aktivis Anti Korupsi Desak Pihak Kepolisian Usut Tuntas Penjualan Aset Negara

23/02/2021
Next Post
Momentum Harkopnas 2019, Pemkot Depok Komitmen Majukan Koperasi

Momentum Harkopnas 2019, Pemkot Depok Komitmen Majukan Koperasi

Historis  Asal-Usul Cariu

Historis Asal-Usul Cariu

KGP : KITA BUTUH PEMIMPIN YANG AMANAH

KGP : KITA BUTUH PEMIMPIN YANG AMANAH

Please login to join discussion

Recommended

Kunjungan Wakapolres Metro Bekasi Kota Apresiasi PPKM Covid-19 di Kampung Tangguh RW.11 Bekasi Jaya

Kunjungan Wakapolres Metro Bekasi Kota Apresiasi PPKM Covid-19 di Kampung Tangguh RW.11 Bekasi Jaya

2 weeks ago
Jelang Pilpres 2019, FKUB Gagas Kerukunan Umat Beragama Ciptakan Kondisi Sejuk

Jelang Pilpres 2019, FKUB Gagas Kerukunan Umat Beragama Ciptakan Kondisi Sejuk

2 years ago
Mami Adrena Isa Zega Mengaku di Pukul Orang Tidak Dikenal

Mami Adrena Isa Zega Mengaku di Pukul Orang Tidak Dikenal

4 months ago
Didi Kempot Dan Kelebihannya Yang Langka

Didi Kempot Dan Kelebihannya Yang Langka

10 months ago

Categories

  • Advetorial
  • Kabar Bogor
  • Kabar Depok
  • Kesehatan
  • Kriminal & Hukum
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata
No Result
View All Result

Highlights

PSBB di Depok, Kembali Diperpanjang

Mayat Bayi Ditemukan di Bak Mobil Sampah

Forum Renja Setwan DPRD Depok, Fokus Tingkatkan Peran Dan Fungsi DPRD Dalam Pembangunan

Selain Danrem 031 WB, Aktivis Anti Korupsi Desak Pihak Kepolisian Usut Tuntas Penjualan Aset Negara

Pelaku UMKM Butuh Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro, Koperasi Siap Mengusulkan ke Kemenkop dan UKM

Mobil Keliling Vaksin (MOLLIN) COVID-19, Untuk Jangkau Lansia

Trending

Pria Paruh Baya, Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kontrakan
Kriminal & Hukum

Pria Paruh Baya, Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kontrakan

by kabar indonesia
25/02/2021
0

Depok, kabarindonesia.net - SEORANG pria paruh baya berinisial AST (69) ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia di...

Pengacara Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Menghadirkan Saksi-Saksi Yang Meringankan Terdakwa, Yang Masih Ada Hubungan Darah.

Pengacara Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Menghadirkan Saksi-Saksi Yang Meringankan Terdakwa, Yang Masih Ada Hubungan Darah.

25/02/2021
Anggota DPRD Kota Depok Turiman, Mengadakan Sunatan Massal

Anggota DPRD Kota Depok Turiman, Mengadakan Sunatan Massal

25/02/2021
PSBB di Depok, Kembali Diperpanjang

PSBB di Depok, Kembali Diperpanjang

25/02/2021
Mayat Bayi Ditemukan di Bak Mobil Sampah

Mayat Bayi Ditemukan di Bak Mobil Sampah

25/02/2021
kabarindonesia.net

kabarindonesia.net © 2020 - .

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kabar Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Kriminal & Hukum
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Wisata

kabarindonesia.net © 2020 - .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In