kabarindonesia.net, Kabupaten Bogor – PROYEK yang terindikasi tidak sesuai dengan bestek di dalam Rincian Anggaran Belanja (RAB) yang terlihat tidak ada papan proyek, yaitu pengerjaan betonisasi di Desa Cibentang, Kecamatan Ciseeng, Jalan Gang Palem, ketika ada proses pengecoran tidak ada papan proyek.
Ketika ditemui dilokasi tampak ada dua (2) orang yang mengatur mobil molen dan menerima surat jalan, pertama mengaku sebagai Ketua BPD Desa Cibentang dan satu lagi mengaku Kaur Umum Desa Cibentang, saat dikonfirmasi ia menjelaskan, sebenarnya ini pengerjaannya bulan Desember kemarin (Desember 2018, red) harus selesai karena dananya turun telat, maka dikerjakan sekarang, dengan panjang 100 meter, lebar 2 meter dengan ketebalan 20 cm dan kami turunkan 3 mobil molen dengan isi 21 kubik.
Namun, saat ditanyakan berapa anggarannya, ia tidak mengetahui secara pasti,”Bapak lihat saja kelokasi didalam ada kok terpampang di papan proyek,” katanya.
Sementara itu, ketika kabarindonesia.net bersama Tim GMPK melakukan pengecekan ke lokasi pengerjaan tersebut, ditemukan ada kejanggalan dalam pekerjaan tidak ada Plang Kegiatan, sehingga menjadi pertanyaan.
Dalam pantauan kabarindonesia.net dan Tim GMPK di lapangan serta meminta informasi dari salah satu warga yang mengaku sebagai Kaur Umum juga, ia menjelaskan,”kami cuma hanya melaksanakan dan memantau dan papan proyek nanti setelah pengerjaan selesai baru dipasang,” katanya.
“Kami sebagai sosial control dan masyarakat melihat kegiatan tersebut merasa dibodohi oleh oknum pihak Rekanan yang berusaha mengelabuhi masyarakat dengan tidak memasang papan informasi proyek saat pengerjaan berlangsung, sedangkan jika mengacu Undang-Undang KIP sudah sangat jelas, ketika setiap anggaran yang dialokasikan menggunakan uang rakyat harus jelas peruntukannya untuk apa dan jangan berusaha untuk membohongi rakyat serta masyarakat,” tegasnya salah satu wartawan, Rabu (02/01/2019).
Ia juga menjelaskan,”karena uang yang dipergunakan hasil pajak masyarakat Kabupaten Bogor, bukan uang pribadi, dan harus dipertanggungjawabkan secara kedinasan baik dimata hukum dan agama.”
“Kami berharap, pihak terkait terutama Inspektorat Kabupaten Bogor untuk segera melakukan Peninjauan Kembali (PK) pekerjaan yang ada di Desa Cibentang ini,” jelasnya.
Proyek pekerjaan yang menggunakan anggaran uang rakyat harus mengutamakan kualitas bukan kuantintas karena hal ini sangat merugikan masyarakat Kabupaten Bogor, khususnya Desa Cibentang, hingga berita ini diturunkan pihak Kepala Desa belum bisa ditemui karena tidak ada di tempat dan di kantor. (Hadi. P)