• Cart
  • Checkout
  • Contact
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • kabarindonesia.net
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kabar Indonesia
  • Shop
Thursday, February 25, 2021
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Kriminal & Hukum
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Kriminal & Hukum
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Wisata
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kabar Depok

BKPSDM Gelar Renja, Tingkatkan Kualitas Pelayanan

kabar indonesia by kabar indonesia
07/03/2019
in Kabar Depok
0 0
0
BKPSDM Gelar Renja, Tingkatkan Kualitas Pelayanan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

kabarindonesia.net. Depok — UNTUK memberikan pelayanan secara optimal dimana Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bisa menampung atas saran, ide dan gagasan guna perencanaan yang baik, sehingga tujuan untuk perencanaan pembangun Kota Depok dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dapat tercapai dasar hukum. Hal ini atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2005 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sedangkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi kerja PNS dengan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Rencana Pembangunan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Rencana Jangka Panjang Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Depok.

Menurut Walikota Kota Depok, KH. M. Idris yang diwakilkan oleh H. Yayan sebagai Kepala Kepegawaian mengatakan, ada 7 Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Depok Tahun 2016-2021. Ia menjelaskan, adapun 9 Peraturan Walikota Depok Nomor 102 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Depok.

“Tujuan 6 program dan 49 kegiatan mempertajam indikator setelah target program. Dan kegiatan menjalankan program dalam kegiatan antar perangkat daerah menyesuaikan penandaan untuk tercapainya target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Depok Tahun 2020 tahun 2016-2021 di bidang kepegawaian serta menjawab isu-isu strategis,” katanya.

Ia menambahkan, dalam rangka pengembangan dan penerapan manajemen kinerja berbasis elektronik, yaitu pada kegiatan Forum Renja BKPSDM Tahun 2020. Maka atas penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah Provinsi Jawa Barat, yaitu diwakili oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat dengan pemerintah Kota Depok.

”Anggaran penyelenggaraan kegiatan Forum Remaja BKPSDM Kota Depok Tahun 2020 dianggarkan oleh APBD Kota Depok Tahun 2019,” pungkasnya.

Tampak hadir Bappeda kota Depok, Jatmiko Raharjo STMD, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi SSTP, MSi, Asisten Administrasi dan Umum, PT Taspen cabang Kota Depok dan Korpri Kota Depok, Anggota DPRD kota Depok, Suara Independen Kabiro Depok, Rido pangaribuan. (Fiah)

kabar indonesia

kabar indonesia

Related Posts

Plh. Wali Kota Depok, Buka Renja Disrumkim Tahun 2021
Kabar Depok

Plh. Wali Kota Depok, Buka Renja Disrumkim Tahun 2021

21/02/2021
Demi Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19, Situ Cilodong di Tutup
Kabar Depok

Demi Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19, Situ Cilodong di Tutup

21/02/2021
DKR: Ayo Hidup Normal, Lawan Covid19 Dengan Prokes, Ada Yang Sakit, Isolasi Hanya di Rumah, Supaya Ekonomi Bangkit
Kabar Depok

DKR: Ayo Hidup Normal, Lawan Covid19 Dengan Prokes, Ada Yang Sakit, Isolasi Hanya di Rumah, Supaya Ekonomi Bangkit

19/02/2021
Next Post
SMAN 2 Bogor Persiapan USBN 2019

SMAN 2 Bogor Persiapan USBN 2019

Pradi : Stakholder Hadir Ditengah Publik

Pradi : Stakholder Hadir Ditengah Publik

SMAN 6 Kota Bogor Gelar Persiapan UN 2019

SMAN 6 Kota Bogor Gelar Persiapan UN 2019

Please login to join discussion

Recommended

MUI : Pencegahan Teroris di Kota Depok

3 years ago
Isi Data Sensus Penduduk Online? Dijamin Aman!

Isi Data Sensus Penduduk Online? Dijamin Aman!

11 months ago
BPJS Depok Ungkap Tunggakan BPJS dan Optimalisasi Pelayanan Warga

BPJS Depok Ungkap Tunggakan BPJS dan Optimalisasi Pelayanan Warga

2 years ago
Pengamat Sosial Indry Trenggono: Virus Informasi Hoaks di Medsos Lebih Berbahaya dari Virus Corona

Pengamat Sosial Indry Trenggono: Virus Informasi Hoaks di Medsos Lebih Berbahaya dari Virus Corona

2 months ago

Categories

  • Advetorial
  • Kabar Bogor
  • Kabar Depok
  • Kesehatan
  • Kriminal & Hukum
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata
No Result
View All Result

Highlights

Minta Dikritik dan Revisi UU ITE, Ketua DPI Tantang Presiden Tegakan Kemerdekaan Pers

Plh. Wali Kota Depok, Buka Renja Disrumkim Tahun 2021

Demi Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19, Situ Cilodong di Tutup

DKR: Ayo Hidup Normal, Lawan Covid19 Dengan Prokes, Ada Yang Sakit, Isolasi Hanya di Rumah, Supaya Ekonomi Bangkit

Akibat Musim Hujan Rumah Warga Baktijaya Longsor

Pemdes Pamijahan, Utamakan Infrastruktur Lingkungan Desa

Trending

Selain Danrem 031 WB, Aktivis Anti Korupsi Desak Pihak Kepolisian Usut Tuntas Penjualan Aset Negara
Kriminal & Hukum

Selain Danrem 031 WB, Aktivis Anti Korupsi Desak Pihak Kepolisian Usut Tuntas Penjualan Aset Negara

by kabar indonesia
23/02/2021
0

Pekanbaru, kabarindonesia.net - LAGI, Aktivis Anti Korupsi Desak Komandan Resort Militer (Danrem) 031 Wira Bima (WB) beserta...

Vaksinasi COVID-19: Gubernur Jabar Apresiasi Survei Nasional

Vaksinasi COVID-19: Gubernur Jabar Apresiasi Survei Nasional

23/02/2021
Wisata Kopi Tubing, Prioritaskan SDM Desa Pamijahan

Wisata Kopi Tubing, Prioritaskan SDM Desa Pamijahan

22/02/2021
Minta Dikritik dan Revisi UU ITE, Ketua DPI Tantang Presiden Tegakan Kemerdekaan Pers

Minta Dikritik dan Revisi UU ITE, Ketua DPI Tantang Presiden Tegakan Kemerdekaan Pers

19/02/2021
Plh. Wali Kota Depok, Buka Renja Disrumkim Tahun 2021

Plh. Wali Kota Depok, Buka Renja Disrumkim Tahun 2021

21/02/2021
kabarindonesia.net

kabarindonesia.net © 2020 - .

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kabar Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Kriminal & Hukum
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Wisata

kabarindonesia.net © 2020 - .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In