• Cart
  • Checkout
  • Contact
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • kabarindonesia.net
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kabar Indonesia
  • Shop
Friday, February 26, 2021
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Kriminal & Hukum
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Kriminal & Hukum
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Wisata
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kesehatan

BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang Sosialisasikan Peraturan Presiden 82 Tahun 2018 ke Awak Media

kabar indonesia by kabar indonesia
27/01/2020
in Kesehatan
0 0
0
BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang Sosialisasikan Peraturan Presiden 82 Tahun 2018 ke Awak Media

?????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

kabarindonesia.net, Tanjungpinang — PERATURAN Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan merupakan salah satu peraturan baru yang berkaitan dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

Dalam rangka persamaan persepsi dan penyebarluasan informasi di kalangan awak media terkait Perpres 82 Tahun 2018, BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang melaksanakan Konferensi Pers Serentak di seluruh kantor cabang BPJS Kesehatan pada hari Rabu (19/12) pukul 14.00 WIB.

BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang melaksanakan konferensi pers di ruang rapat Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang dengan mengundang media lokal yang berada di wilayah Kota Tanjungpinang. Sebanyak 25 awak media hadir dalam Konferensi Pers ini.

Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang Agusrianto menerangkan Perpres tersebut menjabarkan beberapa penyesuaian aturan di sejumlah aspek, seperti pendaftaran bayi baru lahir.

“Untuk bayi yang dilahirkan bukan dari peserta JKN-KIS, maka diberlakukan ketentuan pendaftaran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pada umumnya, yaitu proses verifikasi pendaftarannya memerlukan 14 hari kalender, dan setelah melewati rentang waktu itu, iurannya baru bisa dibayarkan. Oleh karenanya, kami mengimbau para orang tua untuk segera mendaftarkan diri dan keluarganya menjadi peserta JKN-KIS, agar proses pendaftaran dan penjaminan sang bayi lebih praktis,” papar Agus.

Tommy, perwakilan Tribun Batam di Kota Tanjungpinang yang turut hadir menyampaikan apresiasinya dengan penyelenggaraan Konferensi Pers terkait Perpres 82 Tahun 2018 ini.

“Upaya BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang menggelar konferensi pers dengan media massa pada akhir tahun merupakan sebuah langkah positif. Dengan konferensi pers tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang tetap menjaga relasi dengan media massa yang menjadi corong yang memberikan informasi seputar JKN-KIS dan BPJS Kesehatan kepada masyarakat,” ungkap Tommy.

Menurut Tommy, komunikasi yang baik selama ini sudah terjalin antara BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang dengan media di wilayah Kota Tanjungpinang. Tommy berharap komunikasi yang baik ini akan selalu terbina.

“Semoga relasi antara BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang dengan media massa tetap terjalin terus di waktu yang akan datang,” tutup Tommy. (sumber: Jamkesmas)

 

kabar indonesia

kabar indonesia

Related Posts

Vaksinasi COVID-19: Gubernur Jabar Apresiasi Survei Nasional
Kesehatan

Vaksinasi COVID-19: Gubernur Jabar Apresiasi Survei Nasional

23/02/2021
Ada Dua Hal yang Harus Dikejar Soal Vaksinasi Covid-19
Kesehatan

Ada Dua Hal yang Harus Dikejar Soal Vaksinasi Covid-19

19/02/2021
Kel. Jatinegara Resmikan “Mijel, Bersinergi Membangun Lingkungan Untuk Mengurangi Limbah
Kesehatan

Kel. Jatinegara Resmikan “Mijel, Bersinergi Membangun Lingkungan Untuk Mengurangi Limbah

14/02/2021
Next Post
Bahas info Terkini, BPJS Kesehatan Bandung Adakan Temu Media

Bahas info Terkini, BPJS Kesehatan Bandung Adakan Temu Media

BPJS Kesehatan Kab. Lingga berikan Sosialisasi Pada Aparat Desa Bukit Belah

BPJS Kesehatan Kab. Lingga berikan Sosialisasi Pada Aparat Desa Bukit Belah

BPJS Kesehatan Gelar Forum Koordinasi Untuk Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha

BPJS Kesehatan Gelar Forum Koordinasi Untuk Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha

Please login to join discussion

Recommended

FSBDSI Cabang Mabar Resmi Dibentuk, Ini Kata Ketua Terpilih

FSBDSI Cabang Mabar Resmi Dibentuk, Ini Kata Ketua Terpilih

1 month ago
Tahap New Normal, SMAN 1 Sukaraja Bogor Tahun 2020-2021 Seleksi PDDB Berlangsung Lancar

Tahap New Normal, SMAN 1 Sukaraja Bogor Tahun 2020-2021 Seleksi PDDB Berlangsung Lancar

7 months ago
Gowes Ala Disamhut DKI Jadi Sorotan FWJ

Gowes Ala Disamhut DKI Jadi Sorotan FWJ

3 months ago
Komite I DPD RI Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2020

Komite I DPD RI Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2020

1 month ago

Categories

  • Advetorial
  • Kabar Bogor
  • Kabar Depok
  • Kesehatan
  • Kriminal & Hukum
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata
No Result
View All Result

Highlights

PSBB di Depok, Kembali Diperpanjang

Mayat Bayi Ditemukan di Bak Mobil Sampah

Forum Renja Setwan DPRD Depok, Fokus Tingkatkan Peran Dan Fungsi DPRD Dalam Pembangunan

Selain Danrem 031 WB, Aktivis Anti Korupsi Desak Pihak Kepolisian Usut Tuntas Penjualan Aset Negara

Pelaku UMKM Butuh Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro, Koperasi Siap Mengusulkan ke Kemenkop dan UKM

Mobil Keliling Vaksin (MOLLIN) COVID-19, Untuk Jangkau Lansia

Trending

Pria Paruh Baya, Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kontrakan
Kriminal & Hukum

Pria Paruh Baya, Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kontrakan

by kabar indonesia
25/02/2021
0

Depok, kabarindonesia.net - SEORANG pria paruh baya berinisial AST (69) ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia di...

Pengacara Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Menghadirkan Saksi-Saksi Yang Meringankan Terdakwa, Yang Masih Ada Hubungan Darah.

Pengacara Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Menghadirkan Saksi-Saksi Yang Meringankan Terdakwa, Yang Masih Ada Hubungan Darah.

25/02/2021
Anggota DPRD Kota Depok Turiman, Mengadakan Sunatan Massal

Anggota DPRD Kota Depok Turiman, Mengadakan Sunatan Massal

25/02/2021
PSBB di Depok, Kembali Diperpanjang

PSBB di Depok, Kembali Diperpanjang

25/02/2021
Mayat Bayi Ditemukan di Bak Mobil Sampah

Mayat Bayi Ditemukan di Bak Mobil Sampah

25/02/2021
kabarindonesia.net

kabarindonesia.net © 2020 - .

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kabar Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Kriminal & Hukum
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Wisata

kabarindonesia.net © 2020 - .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In