kabarindonesia.net, Tanjungpinang — PERATURAN Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan merupakan salah satu peraturan baru yang berkaitan dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Dalam rangka persamaan persepsi dan penyebarluasan informasi di kalangan awak media terkait Perpres 82 Tahun 2018, BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang melaksanakan Konferensi Pers Serentak di seluruh kantor cabang BPJS Kesehatan pada hari Rabu (19/12) pukul 14.00 WIB.
BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang melaksanakan konferensi pers di ruang rapat Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang dengan mengundang media lokal yang berada di wilayah Kota Tanjungpinang. Sebanyak 25 awak media hadir dalam Konferensi Pers ini.
Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang Agusrianto menerangkan Perpres tersebut menjabarkan beberapa penyesuaian aturan di sejumlah aspek, seperti pendaftaran bayi baru lahir.
“Untuk bayi yang dilahirkan bukan dari peserta JKN-KIS, maka diberlakukan ketentuan pendaftaran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pada umumnya, yaitu proses verifikasi pendaftarannya memerlukan 14 hari kalender, dan setelah melewati rentang waktu itu, iurannya baru bisa dibayarkan. Oleh karenanya, kami mengimbau para orang tua untuk segera mendaftarkan diri dan keluarganya menjadi peserta JKN-KIS, agar proses pendaftaran dan penjaminan sang bayi lebih praktis,” papar Agus.
Tommy, perwakilan Tribun Batam di Kota Tanjungpinang yang turut hadir menyampaikan apresiasinya dengan penyelenggaraan Konferensi Pers terkait Perpres 82 Tahun 2018 ini.
“Upaya BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang menggelar konferensi pers dengan media massa pada akhir tahun merupakan sebuah langkah positif. Dengan konferensi pers tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang tetap menjaga relasi dengan media massa yang menjadi corong yang memberikan informasi seputar JKN-KIS dan BPJS Kesehatan kepada masyarakat,” ungkap Tommy.
Menurut Tommy, komunikasi yang baik selama ini sudah terjalin antara BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang dengan media di wilayah Kota Tanjungpinang. Tommy berharap komunikasi yang baik ini akan selalu terbina.
“Semoga relasi antara BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang dengan media massa tetap terjalin terus di waktu yang akan datang,” tutup Tommy. (sumber: Jamkesmas)