kabarindonesia.net, Tulungagung — KEPALA BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung Indrina Darmayanti mengungkapkan, BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung telah membayar sebesar 18 Miliar Rupiah sepanjang bulan April 2019 kepada FKTP dan FKRTL kerjasama.
“Dari dana yang telah diserahkan BPJS Kesehatan pusat, utang kepada 14 rumah sakit kerjasama telah kami bayarkan. Tidak hanya itu, dana kapitasi 157 FKTP juga telah kami bayarkan,” ungkap Indrina pada konferensi pers Pembayaran Klaim Fasilitas Kesehatan, Selasa (16/04).
Indrina menjelaskan, tagihan klaim rumah sakit yang telah lolos verifikasi dan sudah tempo akan dibayarkan BPJS Kesehatan dengan mekanisme first in first out. Rumah sakit yang lebih dulu mengajukan berkas lengkap, transaksi pembayarannya akan diproses lebih dulu. Sedangkan, pembayaran kapitasi untuk FKTP dilakukan setiap tanggal 15.
“Pembayaran klaim rumah sakit tentunya sesuai urutan, rumah sakit mana yang menyerahkan berkas lengkap lebih dulu, maka proses pembayarannya juga lebih dulu. Sedangkan untuk pembayaran dana kapitasi FKTP kami lakukan setiap tanggal 15. Untuk pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit dibayarkan pada hari berikutnya,” jelasnya.
Sebenarnya saat ini rumah sakit tidak perlu khawatir akan terganggunya cash flow, melalui program Supply Chain Financing (SCF) rumah sakit bisa mengajukan dana ke bank mitra BPJS Kesehatan untuk membantu percepatan pembayaran klaim pelayanan kesehatan dengan pengambilalihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran, tambah Indrina.
“Kami berharap, fasilitas kesehatan tetap bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi, dan semakin optimal memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien JKN-KIS. Kami juga mengucapkan terima kasih dan meminta maaf atas kesabarannya selama ini. Semoga Program JKN-KIS kian baik,” ucap Indrina.
Pada kesempatan yang sama, salah satu wartawan Radar Tulungagung yang hadir, Ananias Ayunda menyampaikan konferensi pers yang digelar cukup bagus, karena menyangkut transaparansi anggaran yang dikelola BPJS Kesehatan.
“Kegiatan hari ini cukup bagus, mengingat hal-hal sensitif seperti anggaran, pembayaran dan berkaitan dengan pelaporan harus diketahui oleh publik dan masyarakat luas. Karena di era seperti sekarang publik menuntut adanya transparansi dari Pemerintah maupun lembaga pemerintahan,” tuturnya.
Secara Nasional, BPJS Kesehatan mengeluarkan dana sebesar 11 triliun Rupiah untuk melunasi seluruh utang klaim jatuh tempo BPJS Kesehatan kepada rumah sakit. Di luar itu, BPJS Kesehatan juga telah melakukan pembayaran sebesar 1,1 triliun Rupiah dana kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). (sumber: Jamkemas)