• Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kabar Indonesia
Thursday, April 22, 2021
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Daerah
    • Wisata
  • Olah Raga
  • Kesehatan
  • Kriminal & Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Daerah
    • Wisata
  • Olah Raga
  • Kesehatan
  • Kriminal & Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Bupati: Pemilihan Kepala Desa Dilarang Pungli

by kabar indonesia
09/12/2019
2 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

kabarindonesia.net, Kab. Bogor — BUPATI Bogor Ade Yasin meminta terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor pada akhir masa jabatannya untuk menetapkan kebijakan umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan prioritas platfon anggaran sementara tahun anggaran 2020.

Menurut Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, bahwa permintaan ketiga ialah untuk mengubah nota APBD-Perubahan  tahun 2019, ia berjanji jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)  hanya akan menggeser anggaran yang tidak perlu dan memasukkan anggaran untuk ajang  Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 273 desa.

“Kepada DPRD saya meminta satu untuk menetapkan kebijakan umum APBD dan prioritas pltfon anggaran sementara tahun anggaran 2020, kedua di kesempatan ini saya juga menyampaikan  keinginan agar mereka menetapkan (Raperda) Ketahanan Pangan,” kata Ade Yasin ketika Rapat Paripurna DPRD, Rabu (14/08/2019).

RELATED STORIES

Anggap JPU Abaikan Fakta, Kuasa Hukum Syahganda Yakin Hakim Akan Lihat Fakta Persidangan

Anggap JPU Abaikan Fakta, Kuasa Hukum Syahganda Yakin Hakim Akan Lihat Fakta Persidangan

16/04/2021
Sidang Virtual Lanjutan DR. H. Syahganda Dengan  Dugaan Hoax

Sidang Virtual Lanjutan DR. H. Syahganda Dengan Dugaan Hoax

16/04/2021

Lanjut Bupati, untuk 50 pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor, selain karena masa tugas para wakil rakyat ini akan habis, ajang Pilkades pun akan segera berlangsung pada Minggu (3/11/2019) mendatang.

“Karena anggaran Pilkades di APBD murni tidak masuk di APBD murni tahun ini maka kepada para anggota DPRD Kabupaten Bogor saat ini  kami minta untuk segera menyetujui usulan tersebut, karena sesuai aturan panitia Pilkades tidak boleh melakukan pungutan liar kepada para calon kades. DPRD dan kami sama-sama mengejar waktu agar tiga pekerjaan diatas bisa tuntas sebelum Jumat (23/8) karena pada saat itu para anggota DPRD Kabupaten Bogor terpilih akan memulai tugas legislatifnya,” imbuhnya.

Lebih jauh dikatakannya, bahwa sesuai dengan agenda Rapat Paripurna hari ini, maka dirinya pun menyampaikan laporan perkembangan pendapatan asli daerah yang tidak sesuai asumsi APBD tahun 2019.

“Perkembangan pendapatan asli daerah yang tidak sesuai asumsi APBD tahun 2019 ialah perkembangan  pencapaian indokator makri pada senester satu, laju pertumbuhan ekonomi yang melebihi target hingga 6,19 persen, laju inflasi daerah yang baru mencapai 0,73 persen dari target 3,5-5,5 persen dan peningkatan pendapatan daerah. Dengan banyak pertimbangan kami pun mengusulkan revisi RAPBD tahun 2020 yang sebelumnya Rp 6,7 milyar menjadi Rp 7,1 milyar,” pungkasnya. (Yitno)

kabarindonesia.net

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kabar Indonesia

kabarindonesia.net © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Daerah
    • Wisata
  • Olah Raga
  • Kesehatan
  • Kriminal & Hukum
  • Pendidikan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In