• Cart
  • Checkout
  • Contact
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • kabarindonesia.net
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kabar Indonesia
  • Shop
Tuesday, March 2, 2021
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Kriminal & Hukum
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Kriminal & Hukum
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Wisata
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Buruh Tolak Penghentian Iuran BPJS Ketenagakerjaan

kabar indonesia by kabar indonesia
13/03/2020
in Nasional
0 0
0
Buruh Tolak Penghentian Iuran BPJS Ketenagakerjaan
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

kabarindonesia.net, Jakarta — KONFEDERASI Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak rencana pemerintah menggulirkan stimulus berupa pembebasan atau penundaan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.  Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, pemberian stimulus untuk mengurangi dampak persebaran virus corona (covid-19) terhadap perekonomian dengan menyetop iuran BPJS Ketenagakerjaan mengada-ada dan tidak tepat.

Menurut Said Iqbal, saat ini untuk iuran jaminan kecelakaan kerja iurannya sebesar 0,54% dan jaminan kematian iurannya sebesar 0,3% dari upah pekerja, ditanggung atau dibayar sepenuhnya oleh pemberi kerja atau pengusaha. Selain itu, iuran jaminan hari tua dibayarkan oleh pemberi kerja sebesar 3,7% dan dari pekerja 2%. Sedangkan untuk jaminan pensiun, 2% dibayarkan pemberi kerja dan 1% dari gaji pekerja.(13/03/2020).

“Jadi setiap bulan pengusaha wajib membayar jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun ke BPJS Ketenagakerjaan sebesar 6,54% dari upah pekerja,” kata Said Iqbal.

Berdasasarkan U No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), manfaat yang didapat dari program jaminan sosial sebagaimana tersebut di atas, sepenuhnya dikembalikan kepada buruh. Kalau iuran dihentikan, maka buruh akan dirugikan karena hal itu akan mengurangi akumulasi dari jaminan hari tua dan jaminan pensiun yang mereka dapatkan.

“Dengan di stop-nya iuran BPJS Ketenagakerjaan, maka yang akan diuntungkan adalah pengusaha. Karena mareka tidak membayar iuran. Semantara itu buruh dirugikan, karena nilai jaminan hari tua dan jaminan pensiun tidak bertambah selama iuran dihentikan,” lanjutnya.

Selanjutnya Said Iqbal mempertanyakan, apakah iuran jaminan hari tua sebesar 5,7% dan pensiun sebesar 3% akan dibayar oleh pengusah? Kalau negara tidak mau membayar, berarti “tabungan” buruh untuk jaminan hari tua dan jaminan pensiun tidak ada tambahan.

Begitu pula tentang jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Kalau terjadi sesuatu terhadap buruh missal kecelakaan kerja atau mengalami kematian, apakah buruh dan keluarganya akan mendapatkan manfaatnya? Karena dalam ketentuan sebelumnya, jika iuran tidak dibayarkan, maka jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian tidak bisa dibayarkan.

“Misalnya, untuk jaminan kematian besarnya kurang lebih 24 juta. Siapa yang akan membayar jika iuran dihentikan?” Tanya Said Iqbal.

Karena itu, KSPI secara tegas menolak rencana ini.

Pria yang juga menjabat sebagai Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Pengurus Pusat (Governing Body) ILO ini menambahkan, di seluruh dunia tidak ada penningkatkan stimulus ekonomi dengan menghentikan iuran jaminan sosial. Justru yang harus dilakukan pemerintahan jika terjadi krisis adalah dengan meningkatkan manfaat atau benefit dari jaminan sosial dengan jumlah iuran yang tetap, bukan menurunkan nilai iuran yang nyata-nyata hanya menguntungkan pengusaha. (Bambang)

 

kabar indonesia

kabar indonesia

Related Posts

Kabar Duka, Artis Rina Gunawan Meninggal Dunia
Nasional

Kabar Duka, Artis Rina Gunawan Meninggal Dunia

02/03/2021
Mami: Teriakan Pagi Ada Kebakaran Bikin Warga Histeris Terbangun
Nasional

Mami: Teriakan Pagi Ada Kebakaran Bikin Warga Histeris Terbangun

26/02/2021
Kata Sekda, Lurusi SKPD DKI Yang Bengkok, FWJ Kudu Idealis
Nasional

Kata Sekda, Lurusi SKPD DKI Yang Bengkok, FWJ Kudu Idealis

26/02/2021
Next Post
Obon Tabroni Minta Perusahaan Lakukan Langkah Preventif Corona

Obon Tabroni Minta Perusahaan Lakukan Langkah Preventif Corona

Betawi Bagen Bae Tunjukan Bukti Nyata

Betawi Bagen Bae Tunjukan Bukti Nyata

TEC Sosialisasikan Perda Rembuk Desa

TEC Sosialisasikan Perda Rembuk Desa

Please login to join discussion

Recommended

Menteri ATR/Kepala BPN: TNI Harus Memberikan Input Dalam Penyusunan RT/RW

Menteri ATR/Kepala BPN: TNI Harus Memberikan Input Dalam Penyusunan RT/RW

2 years ago
Pemerintah Berlakukan PSBB Jawa Bali, Ketua DPD RI: Harus Ada Treatment Khusus Sektor Ekonomi

Pemerintah Berlakukan PSBB Jawa Bali, Ketua DPD RI: Harus Ada Treatment Khusus Sektor Ekonomi

2 months ago
Pemprov DKI Segera Bangun Pemakaman Covid-19 Baru di Kel. Rorotan

Pemprov DKI Segera Bangun Pemakaman Covid-19 Baru di Kel. Rorotan

2 months ago
Awal Kampanye Muhammad Idris Bersilaturahmi Bersama Warga di Tapos

Awal Kampanye Muhammad Idris Bersilaturahmi Bersama Warga di Tapos

5 months ago

Categories

  • Advetorial
  • Kabar Bogor
  • Kabar Depok
  • Kesehatan
  • Kriminal & Hukum
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata
No Result
View All Result

Highlights

Wali Kota Depok : Dukung Azhardi Dan Jemimah Juarai Indonesia Idol Special Season

Peduli Yatim Dan Dhuafa, Danrem 061/SK Berikan Bantuan Tali Asih

Gubernur Ridwan Kamil Resmi Lantik Idris-Imam Menjadi Wali dan Wakil Walikota Depok

Selebgram Asal Depok Berwajah Imut Mendadak Viral di Media Sosial

Pria Paruh Baya, Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kontrakan

Pengacara Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Menghadirkan Saksi-Saksi Yang Meringankan Terdakwa, Yang Masih Ada Hubungan Darah.

Trending

Kabar Duka, Artis Rina Gunawan Meninggal Dunia
Nasional

Kabar Duka, Artis Rina Gunawan Meninggal Dunia

by kabar indonesia
02/03/2021
0

Jakarta, kabarindonesia.net - KABAR duka kembali datang dari dunia hiburan Tanah Air. Kali ini presenter kebanggaan Indonesia yang...

Bantuan Kuota Internet Gratis Oleh Mendikbud Akan DiLanjutkan

Bantuan Kuota Internet Gratis Oleh Mendikbud Akan DiLanjutkan

02/03/2021
DPUPR Depok, Petakan 34 Titik Masalah Banjir Dan Longsor Akan Segera Diselesaikan

DPUPR Depok, Petakan 34 Titik Masalah Banjir Dan Longsor Akan Segera Diselesaikan

02/03/2021
Wali Kota Depok : Dukung Azhardi Dan Jemimah Juarai Indonesia Idol Special Season

Wali Kota Depok : Dukung Azhardi Dan Jemimah Juarai Indonesia Idol Special Season

02/03/2021
Peduli Yatim Dan Dhuafa, Danrem 061/SK Berikan Bantuan Tali Asih

Peduli Yatim Dan Dhuafa, Danrem 061/SK Berikan Bantuan Tali Asih

26/02/2021
kabarindonesia.net

kabarindonesia.net © 2020 - .

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kabar Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Kriminal & Hukum
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Wisata

kabarindonesia.net © 2020 - .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In