kabarindonesia.net, Banda Aceh — SESUAI dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) diamanatkan untuk dibentuknya Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang berwenang melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan program jaminan sosial khususnya jaminan sosial kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan dan juga DJSN merupakan pengawas eksternal dari BPJS.
Hal ini disampaikan oleh anggota DJSN, Ahmad Ansyori selaku Ketua Tim Kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh pada Kamis (16/05/2019). Turut hadir pada pertemuan tersebut Kepala Cabang beserta seluruh Kepala Bidang BPJS Kesehatan Banda Aceh.
“Tujuan kunjungan ke Kota Banda Aceh khususnya di daerah bencana adalah untuk melihat bagaimana proses pelayanan kesehatan, penerapan regulasi JKN-KISCdi Aceh, pencapaian target peserta, pembayaran tagihan klaim fasilitas kesehatan selama 2018 serta bagaimana prospek di tahun 2019, oleh karena itu agar dapat disampaikan apa yang menjadi kendala dalam implementasi Program JKN-KIS untuk dapat dibahas kembali sehingga adanya solusi atau peluang mengatasi kendala tersebut,” ungkap Ahmad.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh Aldiana dalam paparan laporan implementasi JKN-KIS di wilayah kerjanya menyampaikan secara total kepesertaan dibandingkan dengan jumlah penduduk diwilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh yang meliputi 5 kabupaten/kota telah Universal Health Coverage (UHC) namun masih menemui beberapa permasalahan.
“Salah satu permasalahannya adalah masih ada badan usaha yang belum mendaftar buruh harian karena badan usaha tersebut lebih memilih untuk mendaftar dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Aceh, padahal sebaiknya didaftarkan melalui segmen peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) agar program JKA lebih tepat sasaran,” ungkapnya.
Dari segi iuran, ia menyatakan untuk meningkatkan pendapatan dan kolektabilitas dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh telah melakukan berbagai upaya seperti melakukan telekolekting peserta menunggak kemudian melakukan kunjungan langsung ke alamat peserta, dan melakukan sosialisasi dan edukasi pembayaran iuran melalui autodebet.
Salah satu anggota DJSN, Taufik Hidayat, memberikan perhatian khusus kepada ketersediaannya jumlah dokter yang memberikan pelayanan kesehatan terutama di daerah terpencil.
“Diharapkan meratanya distribusi dokter terutama ke daerah terpencil agar masyarakat dapat pelayanan kesehatan yang maksimal dan juga harus didukung dengan ketersediaan obat di fasilitas kesehatan jangan sampai adanya kekosongan obat,” ujarnya.
Rangkaian kunjungan DJSN ke Kota Banda Aceh juga melakukan kunjungan ke beberapa puskesmas dan rumah sakit, kunjungan ke badan usaha, pertemuan dengan pemerintah daerah setempat serta pertemuan dengan stakeholder lainnya. (sumber: Jamkesmas)