kabarindonesia.net, Depok — Dewan Kesehatan Rakyat DKR Kota menuntut pada Pemerintah Kota Depok agar semua masyarakat yang terdampak Covid19 mendapatkan bantuan social. Hal ini disampaikan oleh Ketua DKR Kota Depok Roy Pangharapan pada awak media di Depok Selasa (14/04/2020).
Menurut Ketua DKR Kota Depok Roy Pangharapan, mengatakan PSBB akan segera diberlakukan di Depok, untuk itu DKR ingin memastikan agar semua warga Depok yang terdampak Covid19 baik yang ber KTP Depok maupun bukan, tetapi berdomisili di Depok, harus mendapatkan bantuan sosial. Dijelaskannya, masih banyak warga Depok yang belum terdata, untuk itu pemerintah kota Depok harus segera ambil langkah antisipasi agar semua warga Depok yang terdampak Covid19 mendapatkan bantuan sosial.
“Seiring diberlakukanya Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Depok, semua warga yang terdampak agar terdata untuk mendapatkan bantuan social. Jangan sampai ada warga Depok yang terdampak Covid19 tidak mendapatkan bantuan sosial. Pemerintah kota Depok harus benar-benar memastikan warganya yang terdampak Covid19 terdata dan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Pemerintah kota Depok harus memonitor secara sungguh-sungguh terkait bantuan sosial tersebut,” kata Roy Pangharapan.
Lanjutnya, Gugus tugas yang mewakili pemerintah kota Depok, harus benar-benar bekerja profesional dalam menangani wabah virus Corona ini.
“Jangan sampai ada kesan pilih-pilih apalagi di sangkut pautkan dengan politik praktis. Kita sedang menghadapi situasi darurat bencana, janganlah ada kepentingan politik dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat,” pungkasnya. (Fiah)