kabarindonesia.net, Depok — BANTUAN sosial dari pemerintah mulai dicairkan oleh pemerintah pusat, provinsi sampai kota dan kabupaten, khususnya di daerah yang sedang menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Adapun sasaran prioritasnya adalah masyarakat yang sudah lebih sebulan tinggal di rumah, kehilangan penghasilan harian dan sudah tidak memiliki bahan makanan. Hal ini disampaikan oleh Ketua DKR Kota Depok Roy Pangharapan kepada Pers di Kota Depok, Rabu (15/042020).
Menurut Ketua DKR Kota Depok Roy Pangharapan, mengatakan melalui group WhatsApp di tingkat RT harus diumumkan keluarga yang didaftarkan, yang menerima dan yang belum menerima. Dijelaskannya, agar masyarakat mengawasi dan ikut mencari jalan keluar bagi yang belum menerima bantuan sosial.
“Karena pengumpulan langsung data keluarga yang membutuhkan dilakukan ditingkatan RT. Jangan sampai keluarga yang menbutuhkan tidak dapat, tapi diberikan pada keluarga yang mampu. Jangan sampai yang didaftar 50 keluarga, tapi yang terima hanya 25 keluarga. Ini bisa menimbulkan persoalan baru dimasa sulit seperti sekarang. Agar pak RT tidak mikir sendiri menghadapi persoalan di masyarakat. Agar segera ada jalan keluar buat yang belum menerima bantuan. Karena masyarakat dalam PSBB masih tetap harus tinggal dirumah dan tidak bisa bekerja,” tutur Roy.
Lanjutnya, untuk di Kota Depok yang sudah mulai melaksanakan PSBB bantuan sudah mulai dibagikan lewat oleh Pemerintah Kota Depok lewat Ketua RT kepada 30.000 kepala keluarga sebesar Rp250.000/KK yang membutuhkan.
“Namun ternyata tidak semua keluarga yang membutuhkan di dalam daftar yang dikumpulkan pak RT mendapatkan bantuan tersebut. Sehingga menimbulkan kecurigaan dimasyarakat. Agar tidak terjadi salah paham, sebaiknya para ketua RT, transparan untuk mengumumkan kepada warganya lewat grup Whatsapp, daftar warganya yang diajukan dan siapa yang mendapatkan bantuan dari pemerintah kota Depok. Dan segera mencarikan jalan keluarnya,” pungkas Roy. (Fiah)