DKR:Pembagian Bansos Tidak Merata, Pemkot Depok Jangan Lempar Tanggung Jawab
kabarindonesia.net, Depok — PEMERINTAH Kota Depok harus bertanggung jawab terkait pembagian bantuan sosial yang tidak merata di Depok. Demikian dikatakan Ketua DKR Kota Depok Roy Pangharapan kepada awak media di Kota Depok Minggu (19/04/2020).
Menurut Ketua DKR Kota Depok Roy Pangharapan, mengatakan telah terjadi pemotongan bantuan sosial oleh ketua RT, dikarenakan tidak semua warga miskin yang terdampak Covid19 mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah kota Depok. dijelaskannya, agar jangan menyalahkan para ketua RT/RW yang telah susah payah mendata warga miskin yang terdampak Covid19. Justru Pemerintahan yang harus bertanggungjawab. Kenapa tidak semua warga yang terdampak Covid19 dan tidak punya kemampuan, dibantu pemerintah. Padahal perintah Presiden Jokowi seluruh rakyat harus dibantu.
“Akibat dari pembagian bantuan sosial yang tidak merata, sejumlah ketua RT melakukan terobosan dengan memotong jumlah bantuan sosial. Informasi dari masyarakat menyebutkan, ada pemotongan bantuan sosial, oleh ketua RT. Penyebab utamanya karena , pemerintah Kota Depok tidak membantu semua masyarakat terdampak Covid19 yang membutuhkan. Makanya para ketua RT berinisiatif memotong bantuan tersebut,” tutur Roy.
Lanjutnya, DKR Kota Depok sudah menuntut agar walikota Depok menggunakan kewenangannya menolong semua masyarakat yang terdampak Covid19, yang tidak punya kemampuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
“Usulan kita konkrit, minimal Rp 1 Trilyun dari APBD Kota Depok. Saya sudah sampaikan kebeberapa anggota DPRD Kota Depok, namun belum di respon,” pungkasnya. (Fiah)