kabarindonesia.net, Depok — DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka untuk Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Depok dan Penyampaian Renja DPRD Kota Depok Tahun 2021, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Jumat (06/03/2020). Adapun rencana program kegiatan DPRD Kota Depok dalam melaksanakan tugas-tugas fungsi dan kewajibannya secara efektif dan efisien, sesuai dengan mandat yang diberikan untuk pencapaian kinerja lembaga DPRD Kota Depok. Hal ini untuk mendukung kelancaran tugas Anggota DPRD Kota Depok, yang menghasilkan serta memberikan serta dampak dimana DPRD Kota Depok pada (16-18 Februari 2020) lalu melaksanakan Forum Perangkat Daerah Sekretariat DPRD, yaitu landasan rencana kerja DPRD, terwujudnya perencanaan yang tertib, dasar untuk melaksanakan program-program dan kegiatan, dasar pengukuran kinerja, dasar evaluasi kinerja DPRD kepastian hukum hubungan kinerja antara DPRD dengan organisasi perangkat daerah.
Menurut Ketua DPRD Kota Depok, Yusuf Syah Putra, mengatakan pembahasan rencana kerja DPRD tahun 2021 disusun berdasarkan usulan rencana kerja alat kelengkapan dalam bentuk program dan kegiatan, yaitu program peningkatan peran dan fungsi-fungsi DPRD dengan indikator dan target program adalah prosentase rekomendasi atas fungsi pengawasan, persentase persetujuan, ketetapan waktu persetujuan APBD kegiatan-kegiatan yang membawahi program tersebut dimana kegiatan peningkatan fungsi pengawasan DPRD Kota Depok dengan indikator dan target kegiatan adalah persentase rekomendasi atas fungsi pengawasan DPRD Kota Depok dengan rincian di bidang pemerintahan dalam rencana kerja tahun 2021 memiliki target sebanyak 3 rekomendasi menekankan pada satu bidang hukum dan perundang-undangan, peningkatan pendataan dan evaluasi produk hukum daerah serta penerapan omnibus law dan penggunaan teknologi dalam jaringan dan dokumentasi produk hukum daerah serta pengawasan penanganan tanah-tanah yang bermasalah dua bidang kepegawaian, peningkatan kualitas dan kuantitas aparatur dalam pelayanan publik.
“Pemanfaatan teknologi informasi dalam kedinasan, bidang perizinan peningkatan pengawasan pada pelayanan, perizinan terpadu serta penggunaan teknologi dalam pelayanan kepada masyarakat, bidang kewilayahan peningkatan pengawasan terhadap kinerja aparatur kewilayahan kecamatan dan kelurahan serta pembinaan aparatur kewilayahan dalam bidang arsip perpustakaan dan peningkatan pengawasan penggunaan teknologi pada kearsipan di setiap dinas. Karena Komisi B DPRD Kota Depok pada fungsi pengawasan di bidang perekonomian dalam rencana kerja tahun 2001-20021, yang memiliki target sebanyak 3 rekomendasi untuk menekankan pada satu bidang pemanfaatan dan pengelolaan aset pengembangan sistem aplikasi, penataan aset daerah serta peningkatan pengelolaan kasus-kasus, pemanfaatan aset dengan pihak ketiga dan percepatan sertifikasi aset daerah dalam pembuktian kepemilikan pada bangunan-bangunan pemerintah,” tutur Yusuf dalam sambutannya.
Lanjutnya, untuk pendapatan asli daerah (PAD) peningkatan Pendapatan Asli Daerah, khususnya pada PBB BPHTB, pajak reklame, penerangan jalan, ekonomi peningkatan pemasaran produk pangan, produk perikanan dan penataan ulang gerai UMKM serta peningkatan program kerjasama dan pengembangan objek wisata.
“Menekankan pada satu isu actual peningkatan sarana dan prasarana transportasi, pemenuhan sanitasi dasar, penurunan kualitas dan kuantitas air tanah dan implementasi untuk pengendalian tata ruang, prioritas pembangunan dan peningkatan Jalan Kota, rehabilitasi dan pemeliharaan Jalan penyediaan sarana dan prasarana pendukung infrastruktur transportasi penyediaan layanan transportasi umum, pelayanan pengelolaan air limbah skala rumah tangga dan komunal, revitalisasi pasar rakyat, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, konservasi sumber daya air, penataan kawasan pemukiman, perencanaan pemanfaatan dan pengendalian ruang peningkatan kualitas, layanan bencana, pengawasan terhadap Depok Kota bersih atau Zero waste dimana janji Walikota Depok dan Wakil Walikota Depok terhadap pembangunan RSUD wilayah timur, kesejahteraan rakyat dalam rencana kerja tahun 2021,” terangnya. (Fiah)