• Cart
  • Checkout
  • Contact
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • kabarindonesia.net
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kabar Indonesia
  • Shop
Sunday, February 28, 2021
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Kriminal & Hukum
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Kriminal & Hukum
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Wisata
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kabar Depok

DPRD Kota Depok Gelar Rapat PROPEMPERDA TA.2020 Dan Halal Bi Halal

kabar indonesia by kabar indonesia
07/12/2019
in Kabar Depok
0 0
0
DPRD Kota Depok Gelar Rapat PROPEMPERDA TA.2020 Dan Halal Bi Halal
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

kabarindonesia.net, Depok — KETIKA pasca libur Idul Fitri 1440 hijriah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok mengelar Rapat Paripurna Propemperda Tahun 2020. Acara diadakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD, jalan Boulevard Grand Depok City Kota Depok, Rabu (12/06/2019).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo. Dihadiri oleh para anggota DPRD Kota Depok serta perwakilan dari Polresta Depok, perwakilan Kodim 0508, BPJS, dan wartawan dari berbagai media cetak maupun media online.

Ketua DPRD Hendri Tangki Allo atau yang akrab dikenal HTA, dalam kesepatan tersebut memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemkot Depok yang mendapatkan predikat delapan kali Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Ini suatu prestasi yang patut disyukuri dan diapresiasi selamat untuk bapak walikota dan wakil walikota serta seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kota Depok serta seluruh lapisan masyarakat semoga semakin unggul nyaman dan religius,” ujarnya.

HTA menambahkan, berdasarkan pasal 74 huruf d, tentang tata tertib DPRD kota Depok bahwa Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPBD) mempunyai tugas memproduksikan penyusunan program pembentukan peraturan daerah antara DPRD dan pemerintah daerah.

“Berdasarkan ketentuan tersebut badan pembentukan Peraturan Daerah DPRD kota Depok dan pemerintah kota Depok telah melaksanakan pembahasan program pembentukan Peraturan Daerah Kota Depok tahun 2020 tanggal 16 sampai dengan 18 Mei 2019,”terangnya.

Ia pun menyampaikan, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada tanggal 11 Juli telah di tetapkan bahwa hari Rabu tanggal 12 Juni dilaksanakan Rapat Paripurna.

“Pada tanggal 11 Juli, Badan Musyawarah telah menetapkan bahwa hari ini akan diadakan Rapat Paripurna DPRD Kota Depok dengan pembahasan
menyepakati dan menetapkan 10 Rancangan peraturan daerah Kota Depok masuk dalam program pembentukan Peraturan Daerah Kota Depok tahun 2020,”tuturnya.

Sementara itu juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Kota Depok Farida Rahmayanti menjelaskan, BPPD telah menyusun program pembentukan Peraturan Daerah Kota Depok tahun 2020 tersebut.

“BPPD telah menyepakati 10 Rancangan peraturan daerah Kota Depok dan menyetujui agar rancangan tersebut dicantumkan dalam program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Depok tahun 2020,”ucapnya.

Usai penjelasan singkat dari juru bicara BPPD. HTA sempat menanyakan pada anggota dewan yang hadir pada rapat paripurna terkait usulan rancangan tersebut dapat diterima dan disetujui ditetapkan menjadi keputusan DPRD kota Depok.

“Setuju” ujar para anggota DPRD di ruang sidang paripurna.

Kegiatan rapat paripurna ditutup dengan acara halal bi halal di ruangan rapat.

Para anggota dewan yang mengadiri rapat paripurna berjalan beriringan saling berjabat tangan untuk saling bermaaf-maafan diikuti oleh para tamu undangan serta para wartawan yang menghadiri rapat.

“Selamat Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah taqobalallahu Minna wa minkum Mohon maaf lahir dan batin,”pungkas HTA. (Shofiah)

kabar indonesia

kabar indonesia

Related Posts

Selebgram Asal Depok Berwajah Imut Mendadak Viral di Media Sosial
Kabar Depok

Selebgram Asal Depok Berwajah Imut Mendadak Viral di Media Sosial

26/02/2021
Anggota DPRD Kota Depok Turiman, Mengadakan Sunatan Massal
Kabar Depok

Anggota DPRD Kota Depok Turiman, Mengadakan Sunatan Massal

25/02/2021
PSBB di Depok, Kembali Diperpanjang
Kabar Depok

PSBB di Depok, Kembali Diperpanjang

25/02/2021
Next Post
KAKEK BUYUT KH. MA’RUF MENGGEMPARKAN PEMERINTAH ARAB SAUDI

KAKEK BUYUT KH. MA’RUF MENGGEMPARKAN PEMERINTAH ARAB SAUDI

Syahlan Jabat Ketua PN Jakbar, Daming Sunisi: Laksanakan Tugas dengan Baik

Syahlan Jabat Ketua PN Jakbar, Daming Sunisi: Laksanakan Tugas dengan Baik

Tingkatkan Kenyamanan Peserta Berobat, BPJS Kesehatan Tambah Kerjasama dengan Rumah Sakit

Tingkatkan Kenyamanan Peserta Berobat, BPJS Kesehatan Tambah Kerjasama dengan Rumah Sakit

Please login to join discussion

Recommended

Kec. Musrembang 2020, Pemberdayaan Budaya dan Ekonomi

Kec. Musrembang 2020, Pemberdayaan Budaya dan Ekonomi

1 year ago
Raker 2019 Sekber Wartawan Depok Padat Program

Raker 2019 Sekber Wartawan Depok Padat Program

2 years ago
IABIE Lakukan MoU dengan Yayasan Ardhya Garini

IABIE Lakukan MoU dengan Yayasan Ardhya Garini

2 years ago
SEKDA LAKUKAN ROTASI TENAGA DISDIK

SEKDA LAKUKAN ROTASI TENAGA DISDIK

2 years ago

Categories

  • Advetorial
  • Kabar Bogor
  • Kabar Depok
  • Kesehatan
  • Kriminal & Hukum
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata
No Result
View All Result

Highlights

Pria Paruh Baya, Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kontrakan

Pengacara Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Menghadirkan Saksi-Saksi Yang Meringankan Terdakwa, Yang Masih Ada Hubungan Darah.

Anggota DPRD Kota Depok Turiman, Mengadakan Sunatan Massal

PSBB di Depok, Kembali Diperpanjang

Kuasa Hukum Syahganda: Ahli Pidana Jaksa Penuntut Mundur Saat Sidang

Mami: Teriakan Pagi Ada Kebakaran Bikin Warga Histeris Terbangun

Trending

Peduli Yatim Dan Dhuafa, Danrem 061/SK Berikan Bantuan Tali Asih
Kabar Bogor

Peduli Yatim Dan Dhuafa, Danrem 061/SK Berikan Bantuan Tali Asih

by kabar indonesia
26/02/2021
0

Bogor Kota, kabarindonesia.net - DANREM 061/SK Brigjen TNI Achmad Fauzi S.I.P.,M.M. beserta ketua Persit KCK Koorcab rem...

Gubernur Ridwan Kamil Resmi Lantik Idris-Imam Menjadi Wali dan Wakil Walikota Depok

Gubernur Ridwan Kamil Resmi Lantik Idris-Imam Menjadi Wali dan Wakil Walikota Depok

26/02/2021
Selebgram Asal Depok Berwajah Imut Mendadak Viral di Media Sosial

Selebgram Asal Depok Berwajah Imut Mendadak Viral di Media Sosial

26/02/2021
Pria Paruh Baya, Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kontrakan

Pria Paruh Baya, Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kontrakan

25/02/2021
Pengacara Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Menghadirkan Saksi-Saksi Yang Meringankan Terdakwa, Yang Masih Ada Hubungan Darah.

Pengacara Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Menghadirkan Saksi-Saksi Yang Meringankan Terdakwa, Yang Masih Ada Hubungan Darah.

25/02/2021
kabarindonesia.net

kabarindonesia.net © 2020 - .

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kabar Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Kriminal & Hukum
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Wisata

kabarindonesia.net © 2020 - .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In