kabarindonesia.net, Kab. Wonogiri — PEMERINTAH Kabupaten Wonogiri resmi meluncurkan Program Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) berbasis online di Pendopo Bupati Wonogiri, Kamis (09/05/2019).
“Hari ini secara resmi Pemerintah Kabupaten Wonogiri meluncurkan inovasi layanan administrasi kependudukan online dengan tiga program yakni Telunjuk Sakti, Anak Lantip dan Tanda Tangan Elektronik. Semoga bermanfaat bagi warga masyarakat Kabupaten Wonogiri,” kata Bupati Wonogiri Joko Sutopo dalam sambutannya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonogiri Sungkono menyampaikan seseorang diakui sebagai penduduk suatu daerah apabila yang bersangkutan sudah terdaftar dalam database kependudukan. Sesuai undang-undang, setiap penduduk diwajibkan untuk mengurus dan memiliki dokumen kependudukan, sedangkan kewajiban pemerintah adalah untuk memfasilitasi dan memberikan pelayanan kependudukan kepada masyarakat.
“Tiga inovasi yang diluncurkan tersebut merupakan upaya Dispendukcapil Kabupaten Wonogiri untuk memberikan fasilitas kepada masyarakat setempat dalam pelayanan administrasi kependudukan,” jelasnya.
Dia menjelaskan, Program Telunjuk Sakti merupakan inovasi pelayanan adminduk yang hanya dengan menekan layar pada mesin android dengan telunjuk jari, masyarakat dapat memperoleh layanan dokumen kependudukan dengan cepat dan nyaman dari Sistem Administrasi Kependudukan berbasis Teknologi Informasi (SAKTI) Kabupaten Wonogiri. Sedangkan program Anak Lantip yaitu inovasi pelayanan adminduk yang berarti Anak Lahir Administrasi Kependudukan Tertib (LANTIP). Inovasi ini berupa penyerahan Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada orang tua bayi maksimal tiga hari pasca kelahiran bayinya.
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Wonogiri Hariyatni menjelaskan inovasi Anak Lantip ini merupakan implementasi dari komitmen dari Pemerintah Kabupaten Wonogiri yang menanggung seluruh bayi baru lahir dari ibu kandung peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kabupaten Wonogiri.
“Nantinya bayi baru lahir terutama dari ibu kandung peserta PBI langsung mendapatkan e-ID (kartu JKN-KIS sementara). Untuke-ID ini setelah tiga bulan, orang tua dari si bayi ini harus melakukan update data bayi dan dilaporkan ke BPJS Kesehatan agar kami cetakkan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Tak hanya untuk segmen PBI, inovasi ini juga berlaku bagi bayi baru lahir dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) untuk anak pertama sampai anak ketiga,”ucapnya.
Acara yang dipimpin langsung oleh Bupati Wonogiri dan dihadiri sekitar 100 orang yang terdiri dari Wakil Bupati, Ketua DPRD, Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan rumah sakit, perwakilan BUMD, perwakilan kantor pos, perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Surakarta dan camat sampai lurah se-Kabupaten Wonogiri. (sumber: Jamkesmas)