kabarindonesia.net, Depok — FORUM Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan rencana kerja Perangkat Daerah merupakan wadah penampungan dan penjaringan aspirasi masyarakat maupun dunia usaha (pemangku kepentingan) untuk aspirasi masyarakat, dan usaha (pemangku kepentingan) untuk penyempurnaan rancangan kebijakan penyusunan Renja-PD, yang diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Senin (10/02/2020).
Adapun tujuan Forum PD untuk menyelaraskan program dan kegiatan PD dengan usulan program kegiatan hasil musyawarah rencana kerja (Musrembang) RKPD di Kecamatan, mempertajam indicator serta target program dan kegiatan PD sesuai dengan tugas dan fungsi PD, menyelaraskan program dan kegiatan antar PD dalam rangka optimaliasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan untuk sinergi pelaksanaan prioritas pembangunan daerah dan menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing PD.
Sementara, untuk penyelenggaraan Forum PD dilakukan dengan mempertimbangkan urgensi, efisiensi dan efektivitas sesuai dengan kebutuhan. Hal ini dapat diselenggarakan oleh masing-masing PD atau dilaksanakan secara gabungan beberapa PD dibawah koordinasi Bappeda. Sedangkan untuk unsur-unsur yang dilibatkan dalam Forum Renja-PD, yaitu peserta, narasumber dan fasilitator.
Kendati demikian, untuk Forum Renja-PD dilaksanakan dengan tahapan persiapan, penyelenggaraan Tim Penyelenggaraan Forum Renja-PD, penyiapan tata cara penyelenggaraan, menyiapkan bahan untuk pembahasan, melaporkan Rencana Pelaksanaan Forum PD pada Walikota Depok melalui Kepala Bappeda dan mengundang narasumber. Sedangkan tahap penyelenggaraan Forum-PD dimana penyelenggaraan Forum Renja-PD difokuskan pada pembahasan kegiatan hasil musyawaha rencana pembangunan (Musrembang) Kecamatan dan rancangan Rencana Kerja-PD tahun 2021.
Dalam pada itu, program prioritas pembangunan tahun 2021, uraian kegiatan untuk tingkat kecamatan pagu mencapai Rp.5.771.700.000,-, kelurahan mencapai Rp.13.750.000.000,-, Form B-4 Musrembang Rp.29702.500.000,- dan Form B-3 Musrembang mencapai Rp.3.504.136.000,-. Dan 24 program kecamatan dan 27 program tingkat kelurahan. (Fiah)