• Cart
  • Checkout
  • Contact
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • kabarindonesia.net
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kabar Indonesia
  • Shop
Saturday, February 27, 2021
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Kriminal & Hukum
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Kriminal & Hukum
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Wisata
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal & Hukum

Gawat! Oknum TNI Aktif ini Jabat Ketua Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Kuantan Singingi Riau, PP GAMARI: Kami Segera Berkirim Surat

kabar indonesia by kabar indonesia
27/03/2020
in Kriminal & Hukum
0 0
0
Gawat! Oknum TNI Aktif ini Jabat Ketua Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Kuantan Singingi Riau, PP GAMARI: Kami Segera Berkirim Surat
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

kabarindonesia.net, Kuansing — INFORMASI itu diketahui dari sekelompok masyarakat yang berdomisili di Desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Jum’at (27/3/2020).

Sebagaimana yang diketahui oleh khalayak umum, bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan Desa, BPD diibaratkan sebagai ‘Parlemennya’ suatu Desa, yang merupakan lembaga baru di Desa pada era otonomi daerah di Republik Indonesia ini.

Terkait dengan hal itu, Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) segera berkirim surat kepada para pemilik otoritas, yakni seperti ke Instansi TNI itu sendiri, sebagai bahan informasi terhadap kasus tersebut. Baik itu ke Mabes TNI di Cilangkap, maupun ke MABES KSAD (Angkatan Darat) di Jakarta. Selain itu juga laporan surat pengaduan akan disampaikan kepada DANREM 032/Wirabraja, di Kota Padang-Sumatera Barat, Lokasi Dinas (Komando) dari penugasan oknum TNI yang dimaksud.

“Kalau tak salah kami, oknum TNI tersebut atas nama Sersan Kepala (Serka) Novrizon, dengan NRP: 3900044301169, Ba Unit Intel Kodim 0309/Solok, Korem 032/WBR. Oknum TNI Aktif yang sudah mau 2 (dua) Periode menjabat sebagai Ketua BPD, di Desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuansing. Informasi tersebut kami peroleh dari salah satu warga setempat,” tutur Larshen Yunus S.Sos Sc MS, Ketua PP GAMARI.

Alasan kenapa PP GAMARI mempersoalkan hal itu, karena memang merujuk dari Aturan dan Ketentuan Hukum yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa, Undang-Undang TNI yang dengan tegas menyatakan, bahwa Prajurit TNI Aktif Tak Boleh Pegang Jabatan Sipil, sebelum Pensiun. Hal itu termaktub didalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Informasinya, oknum TNI tersebut  sudah 6 (enam) tahun menjabat Ketua BPD, di Desa Lubuk Ambacang dan tahun ini akan dilantik untuk Periode yang kedua” sebut Yunus, sapaan akrab bagi Aktivis PP GAMARI itu.

Sampai diterbitkannya berita ini, hasil Konfirmasi terhadap persoalan tersebut hanya berhasil diperoleh dari Kepala Desa Lubuk Ambacang, atas nama Iid Siswandi. Dirinya hanya katakan, bahwa Kepala Desa tidak ada wewenangnya, terkait dengan Syarat-Syarat Pemilihan BPD itu.

“Bagi saya ini sangat membingungkan. Ketua BPD itu langsung dipilih masyarakat dan dilantik oleh Bupati Kuansing. Oleh karenanya, disini saya selaku Kades hanya bisa sebagai Perpanjangtanganan dari segala aktivifitas perkantoran, kendati memang sampai saat ini belum sepenuhnya memberikan edukasi dan atau Pembelajaran di Desa ini, yakni tentang peraturan yang bapak sampaikan” jawab Iid Siswandi, Kepala Desa Lubuk Ambacang, pada saat diwawancara via telepon.

Atas penjelasan tersebut, dalam keterangan persnya, PP GAMARI akan segera menindaklanjuti Laporan Masyarakat itu. Bahwa dari segala aspek manapun, seorang Prajurit TNI yang masih aktif sangat tidak etis memangku Jabatan Sipil apapun.

“Iya pak, benar sekali. Informasinya juga Oknum tersebut baru-baru ini lagi terlibat kasus Penganiayaan terhadap warga sipil di Desa tersebut. Mungkin, selain kasus Rangkap Jabatan dan Pelanggaran Kode Etik ini, kami juga akan memberikan masukan maupun rekomendasi kepada Bapak Bupati, Wakil Bupati maupun Bapak Sekretaris Daerah, selaku pemangku jabatan tertinggi di Kabupaten Kuantan Singingi, agar dapat Meniadakan Jadwal Pelantikan Oknum TNI Aktif tersebut sebagai Anggota BPD di Desa Lubuk Ambacang” akhir Ketua PP GAMARI itu, seraya menutup pernyataan persnya.  (M. Aji Panangi)

kabar indonesia

kabar indonesia

Related Posts

Pria Paruh Baya, Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kontrakan
Kriminal & Hukum

Pria Paruh Baya, Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kontrakan

25/02/2021
Pengacara Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Menghadirkan Saksi-Saksi Yang Meringankan Terdakwa, Yang Masih Ada Hubungan Darah.
Kriminal & Hukum

Pengacara Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Menghadirkan Saksi-Saksi Yang Meringankan Terdakwa, Yang Masih Ada Hubungan Darah.

25/02/2021
Kuasa Hukum Syahganda: Ahli Pidana Jaksa Penuntut Mundur Saat Sidang
Kriminal & Hukum

Kuasa Hukum Syahganda: Ahli Pidana Jaksa Penuntut Mundur Saat Sidang

26/02/2021
Next Post
Kesepakatan Bupati Dogiyai, Bupati Paniai Dan Bupati Deiyai Kerkait Penutupan Bandara Udara Dan Jalan Raya Trans Papua Nabire-Enarotali

Kesepakatan Bupati Dogiyai, Bupati Paniai Dan Bupati Deiyai Kerkait Penutupan Bandara Udara Dan Jalan Raya Trans Papua Nabire-Enarotali

Tetap Hidup, Menjemput Mimpi Indonesia

Tetap Hidup, Menjemput Mimpi Indonesia

Dukung Omnibus Law, IBUF Siap Memberi Masukan

Dukung Omnibus Law, IBUF Siap Memberi Masukan

Please login to join discussion

Recommended

Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Raperda APBD Tahun 2021 Digelar

Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Raperda APBD Tahun 2021 Digelar

3 months ago

PKS Ditjen PAS Lakukan MoU SFCG

3 years ago
Kapolres Metro Depok Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Sukmajaya

Kapolres Metro Depok Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Sukmajaya

1 year ago
Aidil Fitri Kordinator ARG: Selamat Datang Gibran Sebagai Pemimpin Baru Indonesia

Aidil Fitri Kordinator ARG: Selamat Datang Gibran Sebagai Pemimpin Baru Indonesia

3 months ago

Categories

  • Advetorial
  • Kabar Bogor
  • Kabar Depok
  • Kesehatan
  • Kriminal & Hukum
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata
No Result
View All Result

Highlights

Pria Paruh Baya, Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kontrakan

Pengacara Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Menghadirkan Saksi-Saksi Yang Meringankan Terdakwa, Yang Masih Ada Hubungan Darah.

Anggota DPRD Kota Depok Turiman, Mengadakan Sunatan Massal

PSBB di Depok, Kembali Diperpanjang

Kuasa Hukum Syahganda: Ahli Pidana Jaksa Penuntut Mundur Saat Sidang

Mami: Teriakan Pagi Ada Kebakaran Bikin Warga Histeris Terbangun

Trending

Peduli Yatim Dan Dhuafa, Danrem 061/SK Berikan Bantuan Tali Asih
Kabar Bogor

Peduli Yatim Dan Dhuafa, Danrem 061/SK Berikan Bantuan Tali Asih

by kabar indonesia
26/02/2021
0

Bogor Kota, kabarindonesia.net - DANREM 061/SK Brigjen TNI Achmad Fauzi S.I.P.,M.M. beserta ketua Persit KCK Koorcab rem...

Gubernur Ridwan Kamil Resmi Lantik Idris-Imam Menjadi Wali dan Wakil Walikota Depok

Gubernur Ridwan Kamil Resmi Lantik Idris-Imam Menjadi Wali dan Wakil Walikota Depok

26/02/2021
Selebgram Asal Depok Berwajah Imut Mendadak Viral di Media Sosial

Selebgram Asal Depok Berwajah Imut Mendadak Viral di Media Sosial

26/02/2021
Pria Paruh Baya, Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kontrakan

Pria Paruh Baya, Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kontrakan

25/02/2021
Pengacara Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Menghadirkan Saksi-Saksi Yang Meringankan Terdakwa, Yang Masih Ada Hubungan Darah.

Pengacara Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Menghadirkan Saksi-Saksi Yang Meringankan Terdakwa, Yang Masih Ada Hubungan Darah.

25/02/2021
kabarindonesia.net

kabarindonesia.net © 2020 - .

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kabar Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Kriminal & Hukum
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Wisata

kabarindonesia.net © 2020 - .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In