Bandung, kabarindonesia.net – WALI Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih, Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono mengikuti prosesi pelantikan serentak di gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat.
Pelantikan ini di laksanakan dengan tujuan menetapkan / mengesahkan, untuk menjadi kepala daerah Kota Depok yang baru sesuai dengan keputusan yang ditetapkan oleh KPU Nomor: 3/HK 03.1-KPT/ 3276/KPU-Kot/1/2021 penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Depok, pada pemilihan calon Walikota dan Wakil Walikota Depok Tahun 2020.
Prosesi tersebut dilaksanakan dalam acara pengambilan sumpah dan janji jabatan pelantikan wali-wakil wali kota/bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada 2020, Jumat (26/2/2021).
“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya, sebagai Wali Kota Depok/Wakil Wali Kota Depok dengan sebaik-baiknya seadil-adilnya memegang teguh Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa,” ungkap Ridwan Kamil saat membacakan sumpah janji jabatan yang diikuti para kepala daerah yang dilantik.
Setelah pembacaan sumpah janji jabatan tersebut, para kepala daerah yang telah dilantik langsung menandatangani berita acara pelantikan, pemasangan tanda pangkat, penyematan tanda jabatan.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris secara langsung mengikuti prosesi pelantikan di Gedung Merdeka, sementara Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengikuti proses pelantikan dari Rumah Sakit Mitra Keluarga Depok secara virtual karena masih menjalani isolasi terkena covid-19 bersama istrinya Etty Maryati Salim dan petugas menggunakan Apd.
Setelah dilantik, dia akan bersilaturahmi dengan seluruh OPD di Kota Depok. Selain itu dirinya pun akan ‘Hatur nuhun’ pada Wali Kota untuk bekerjasama dengan baik dalam pemerintahan ke depan.
“Kami akan mempersiapkan RPJMD 2021-2026 yang sudah dikerjakan. Mungkin akan disempurnakan beberapa hal dalam pekan-pekan ini. Kemudian saya akan evaluasi usulan musrenbang dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, Dinas,” tuturnya IBH. (Abie)