• Cart
  • Checkout
  • Contact
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • kabarindonesia.net
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kabar Indonesia
  • Shop
Tuesday, March 2, 2021
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Kriminal & Hukum
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Kriminal & Hukum
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Wisata
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Guru Honorer Tuntut Kepastian Menjadi PNS

kabar indonesia by kabar indonesia
19/10/2018
in Pendidikan
0 0
0
Guru Honorer Tuntut Kepastian Menjadi PNS
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

kabarindonesia.net, Depok — PEMERINTAH berupaya untuk mengambil kebijakan atas nasib guru honorer yang selama ini belum mendapatkan gaji secara layak. Hal ini perwakilan dari Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) mengggelar aksi damai di Kantor Kemenpan-RB, 14-17 September 2018 lalu, di Istana Negara, dan akan menindaklanjuti Surat Pemberitahuan Aksi Mogok Mengajar (kerja) dari DPP Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Nomor : 025/FPHI/IX/2018, yaitu guru PTK honorer Kota Depok.

Menurut Ketua Koordinator Daerah Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI), Kota Depok, Jujun Rosandi mengatakan, masa yang tergabung Front Pembela Honorer Indonesia (FPH) Kota Depok datang dengan membawa spanduk dan poster berisikan kritikan kepada pemerintah. Sedikit ada tiga tuntutan yang disuarakan oleh para guru honorer tersebut. Ia menjelaskan, bahwa Permenpan Nomor 36 Tahun 2018 yang dinilai cacat hukum dan pembatalan Rekrumient CPNS 2018. Mereka yang ikut berdemontrasi rata-rata adalah guru honorer di tingkat SD dan SMP.

“Mulai hari ini kami akan melakukan aksi mogok massal di seluruh sekolah sampai 31 Oktober 2018. “Sesuai PP Nomor 56 Tahun 20121 lalu, tidak diatur lagi honorer ini mau dikemanakan. Jadi yang diatur itu PNS, ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K),” kata Korlap FPHI Kota Depok, Jujun, Senin (15/10).

Lebih jauh dikatakannya, hal yang paling diperhatikan dimana Permenpan Nomor 36 Tahun 2018 adalah mengenai tenaga honorer yang telah berakhir di tahun 2014. Namun hingga saat ini, belum ada aturan khusus mengenai P3K yang dinilai tidak efektif. Sebagai pengganti, pihaknya mengususlkan pemerintah segera mengeluarkan Perpu yang mengatur soal ASN, PNS dan guru honorer.

“P3K sendiri itu tidak ada peraturan pemerintahnya jadi ada alasan kuat untuk dicabut, sudah tiga sampai empat tahun berjalan undang-undang ini tidak efektif. Kalau Kemenpan mengatakan siap untuk guru honorer lalu menjadi P3K kan enggak segampang itu, ketika aturan muncul nanti malah enggak bisa bagaimana. “Secara umum ada 3.200 guru se-Indonesia yang akan melancarkan aksi demo, unutk wilayah Depok sendiri, tentunya akan dilakukan secara masif ini bukan paksaan, namun perjuangan,” katanya.

Sementara, dari Anggota DPRD Komisi B Kota Depok, Reinova Serry Donie, menilai bahwa guru-guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun dan sebagai rasa peduli kami (Anggota Dewan) harus segera diselesaikan oleh pemerintah pusat. Ia menjelaskan, karena guru honorer merupakan pahlawan tanda jasa. Saya dari Fraksi Gerinda ingin menyampaikan aspirasi, aksi guru honorer akan kami dukung.

“Salah satunya, saya sebagai Anggota DPRD Kota Depok. Karena undang-undang ini akan mengkreditkan mereka (guru honorer),” imbuh Anggota Dewan, Reinova. (Hadi)

kabar indonesia

kabar indonesia

Related Posts

SDN Situ Udik, Sosialisasikan Pembelajaran Tatap Muka
Pendidikan

SDN Situ Udik, Sosialisasikan Pembelajaran Tatap Muka

08/02/2021
Gilang Ramadhan Apresiasi Proses Kreatif , Ayahnya Menulis Biografi Diabadikan
Pendidikan

Gilang Ramadhan Apresiasi Proses Kreatif , Ayahnya Menulis Biografi Diabadikan

08/01/2021
Spirit Hari Guru, Cerdaskan Anak Bangsa
Pendidikan

Spirit Hari Guru, Cerdaskan Anak Bangsa

25/11/2020
Next Post
Wakil Wali Kota Depok, Zikir dengan Warga Binaan Rutan Kelas II B Cilodong

Wakil Wali Kota Depok, Zikir dengan Warga Binaan Rutan Kelas II B Cilodong

Sekber Gelar Festival Seni Budaya Lokal Depok

Sekber Gelar Festival Seni Budaya Lokal Depok

DKJ Fiest Gelar Festival

DKJ Fiest Gelar Festival

Please login to join discussion

Recommended

Ijin Pembangunan Perumahan De Fatmawati Dipertanyakan

Ijin Pembangunan Perumahan De Fatmawati Dipertanyakan

2 years ago

SMA Negeri 4 Bogor Mengembangkan Penguatan Karakter Siswa Baru

3 years ago
Bustan Pinrang: Bantuan Modal Bagi UMKM Harus Segera Direalisasikan, Demi Pemulihan Ekonomi Nasional

Bustan Pinrang: Bantuan Modal Bagi UMKM Harus Segera Direalisasikan, Demi Pemulihan Ekonomi Nasional

6 months ago
Info Covid-19 Jawa Barat Masuk Zona Merah Ada Enam, Zona Kuning Dua, Sisanya Oranye

Info Covid-19 Jawa Barat Masuk Zona Merah Ada Enam, Zona Kuning Dua, Sisanya Oranye

3 months ago

Categories

  • Advetorial
  • Kabar Bogor
  • Kabar Depok
  • Kesehatan
  • Kriminal & Hukum
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata
No Result
View All Result

Highlights

Pria Paruh Baya, Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kontrakan

Pengacara Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Menghadirkan Saksi-Saksi Yang Meringankan Terdakwa, Yang Masih Ada Hubungan Darah.

Anggota DPRD Kota Depok Turiman, Mengadakan Sunatan Massal

PSBB di Depok, Kembali Diperpanjang

Kuasa Hukum Syahganda: Ahli Pidana Jaksa Penuntut Mundur Saat Sidang

Mami: Teriakan Pagi Ada Kebakaran Bikin Warga Histeris Terbangun

Trending

Peduli Yatim Dan Dhuafa, Danrem 061/SK Berikan Bantuan Tali Asih
Kabar Bogor

Peduli Yatim Dan Dhuafa, Danrem 061/SK Berikan Bantuan Tali Asih

by kabar indonesia
26/02/2021
0

Bogor Kota, kabarindonesia.net - DANREM 061/SK Brigjen TNI Achmad Fauzi S.I.P.,M.M. beserta ketua Persit KCK Koorcab rem...

Gubernur Ridwan Kamil Resmi Lantik Idris-Imam Menjadi Wali dan Wakil Walikota Depok

Gubernur Ridwan Kamil Resmi Lantik Idris-Imam Menjadi Wali dan Wakil Walikota Depok

26/02/2021
Selebgram Asal Depok Berwajah Imut Mendadak Viral di Media Sosial

Selebgram Asal Depok Berwajah Imut Mendadak Viral di Media Sosial

26/02/2021
Pria Paruh Baya, Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kontrakan

Pria Paruh Baya, Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kontrakan

25/02/2021
Pengacara Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Menghadirkan Saksi-Saksi Yang Meringankan Terdakwa, Yang Masih Ada Hubungan Darah.

Pengacara Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Menghadirkan Saksi-Saksi Yang Meringankan Terdakwa, Yang Masih Ada Hubungan Darah.

25/02/2021
kabarindonesia.net

kabarindonesia.net © 2020 - .

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kabar Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Kriminal & Hukum
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Wisata

kabarindonesia.net © 2020 - .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In