kabarindonesia.net, Jakarta — PERTUMBUHAN untuk peningkatan disektor industri dalam semester I- 2018 ini, kembali memberikan kontribusi secara siginifikan terhadap nilai investasi, yaitu tercatat dimana penanam modal dari kelompok manufaktur mencapai Rp.122 trilun melalui 10.049 atas proyek atau menyumbang 33,6 persen dari total nilai investasi sebesar Rp.361,6 triliun. Hal ini disampaikan oleh Kementerian Perindustrian dimana sepanjang semester I – 2018, penanaman modal dalam negeri (PMDN) dari sektor industri berada di angka Rp.46,2 trliun. Sementara untuk penanaman modal asing (PMA) dari sektor industri mampu menembus hingga USD 5,6 miliar atau Rp.75,8 trilun.
Menurut Menteri Perindustrian Airlangga Hartato mengatakan, bahwa kontribusi PMDN yang tertinggi dari sektor manufaktur, yaitu industri makanan sebesar 47,50 persen (senilai Rp.21,9 triliun), industri kimian dan farmasi 14,04 persen (Rp.5,8 triliun), serta industri logam, mesin, dan elektronika 12,70 persen (Rp.5,8 triliun). Ia menjelaskan, Kementerian Perindustrian telah mencatat, sepanjang semester I- 2018, dimana penanaman modal dalam negeri (PMDN) dari sektor industri berada di angka Rp.46,2 triliun. Sedangkan untuk penanaman modal asing (PMA) dari sektor industri mampu menembus hingga USD 5,6 miliar atau Rp.75,8 triliun.
“Kami aktif mendorong masuknya investasi di sektor industri, yaitu melalui pembangunan pabrik, tentunya membawa multiplier effect bagi perekonomian nasional seperti peningkatan pada nilai tambah bahan baku dalam negeri, penyerapan tenaga kerja, dan penerimaan devisas,” kata Menteri Perindustrian, Airlangga Hartato kepada wartawan di Jakarta Senin (27/08).
Ia menambahkan, suntikan dana investasi menjadi kekuatan bagi perekonomian nasional, terlebih lagi industri menjadi penggerak uatama dari target pertumbuhan ekonomi nasional. Karena pemerintah terus berupaya untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif sehingga memacu pertambahan penanaman modal di Indonesia, baik itu bentuk investasi maupun perluasan usaha atau ekspansi. Bagaimanapun langkah secara strategis berupa untuk mengoptimalisasikan atas pemanfatan fasilitas fiskal seperti tax holidaya, tax allowance dan pembebasan bea masuk impor barang modal atau bahan baku.
“Investasi ini juga kami yakini dapat memperkuat struktur di Tanah Air dan bisa menjadi substitusi bahan baku impor. Pemerintah saat ini telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk lebih mempermudah masuknya investasi baik dari dalam maupun luar negeri. Bahkan, Kemenperin telah mengusulkan skema super deductible tax untuk industri yang melakukan kegiatan inovasi dan vokasi. Saat ini, sudah disiapkan tata cara perizinan dengan menggunakan mekanisme online single submission (OSS). Untuk meningkatkan investasi, Indonesia akan secara aktif melibatkan perusahaan manufaktur global, memilih 100 perusahaan manufaktur teratas dunia sebagai kandidat utama dan menawarkan insentif yang menarik, dan berdialog dengan pemerintah asing untuk kolaborasi tingkat nasional ,” pungkasnya. (Hadi