• Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kabar Indonesia
Friday, April 23, 2021
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Daerah
    • Wisata
  • Olah Raga
  • Kesehatan
  • Kriminal & Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Daerah
    • Wisata
  • Olah Raga
  • Kesehatan
  • Kriminal & Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kejari Bogor Musnahkan Sabu 250 Gram

by kabar indonesia
20/05/2019
1 min read
0
Kejari Bogor Musnahkan Sabu 250 Gram

Kepala Kejaksaan Negeri Bogor, Yudi lakukan pemusnahan barang bukti narkotika, yaitu di Halaman Kejaksaan Negeri Kota Bogor, belum lama ini.

Share on FacebookShare on Twitter

kabarindonesia.net, Bogor — PEREDARAN barang haram sejenis shabu untuk di wilayah hukum Kota Bogor masih begitu tinggi. Hal ini pihak Kejaksaan Negeri Bogor merasa harus melakukan suatu tindakan hukum secara tegas. Karena dari salah satu tindakan tersebut adalah dengan melakukan pembakaran dan pemusnahan, guna mengurangi dampak dari penggunaan narkotika ini.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Bogor, Yudi ketika memimpin untuk pemusnahan barang bukti narkotika, yaitu di Halaman Kejaksaan Negeri Kota Bogor, belum lama ini. Masih kata Yudi, jika keseluruhan barang bukti yang sudah dikumpulkan sejak Oktober 2017-Oktober 2018 lalu. Maka secara keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan 60-70 persen masih didominasi narkoba dan psikotropika. Diantaranya sekitar 250 gram ganja dan 240 gram sabu.

Hal yang sama disampaikan oleh Wakil Walikota Bogor, Ir. Usmar Hariman mengharapkan jika dalam pemusnahan sejumlah barang bukti narkotika ini akan mampu menjauhkan generasi muda dari pengaruh narkoba.

RELATED STORIES

Kuasa Hukum : Syahganda Tak Terbukti Langgar UU No.1 Th.1946, Tuntutan Jaksa Tak Objektif

Kuasa Hukum : Syahganda Tak Terbukti Langgar UU No.1 Th.1946, Tuntutan Jaksa Tak Objektif

22/04/2021
Kuasa Hukum Syahganda Sebut Tuntutan Jaksa Tak Objektif dan Langgar KUHAP

Kuasa Hukum Syahganda Sebut Tuntutan Jaksa Tak Objektif dan Langgar KUHAP

22/04/2021

“Ini sangat membahayakan masa depan mereka, maka lebih baik kita cegah sebelum para generasi muda mengenal lebih jauh, maka lebih baik kita lakukan pemusnahan sedari sekarang,” harap Usmar.

Sementar, dalam pemusnahan barang bukti, sebelumnya ditandatangani Surat Pemusnahan antara Kejari Bogor dan Pemkot Bogor. Hadir dalam kesempatan itu, Sekdakot Bogor Ade Syarip Hidayat, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Heri Cahyono, Ketua Pengadilan Bogor, Kasat Narkoba Polres Bogor Kota. (Nia)

kabarindonesia.net

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kabar Indonesia

kabarindonesia.net © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Daerah
    • Wisata
  • Olah Raga
  • Kesehatan
  • Kriminal & Hukum
  • Pendidikan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In