kabarindonesia.net, Cibinong, Kab. Bogor — KEMANAG Kab. Bogor kembali menggelar atas Pembinaan PPIW serta pelantikan Pengurus Perwakilan BWI Kab.Bogor Periode Tahun 2019-2022, yaitu oleh Ketua Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Prof. H. Dedi Mulyasana, di Aula Kantor Kankemenag Kab. Bogor, dengan dihadiri Ketum MUI Kab.Bogor, dan Ketua BWI Perwakilan Prov.Jawa Barat, Rabu (11/09/2019).
Menurut Kepala KanKemenag, Kab. Bogor, H. Dadang Ramdani, M.Si mengatakan, bahwa mengapresiasi terlaksananya kegiatan ini yang dapat menjaga, melestarikan, mengelola administrasi, dan mengembangkan Wakaf serta tata cara pengajuan sertifikat wakaf ke kantor pertanahan Kabupaten Bogor berdasarkan atas haknya atau bukti tanah kepemilikan Wakaf atau yg memberikan Wakaf yang memang saat ini belum sepenuhnya berjalan optimal.
“Dari data Wakaf di Kabupaten Bogor, 40 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor sekitar 5.686 lokasi dengan luas 4.433.680 M2 dengan rincian yang sudah bersertifikat Wakaf sekitar 5.075 lokasi dengan luas 3.712.514 M2, yang sedang proses di kantor pertahanan Kabupaten Bogor 61 lokasi denga luas 6.2710 M2 dan yang belum bersertifikat atau masih akta ikrar Wakaf 550 lokasi dengan luas 658.456 M2,” kata Dadang.
Lanjutnya, jika potensi tanah Wakaf di wilayah kerja kabupaten Bogor masih cukup besar, begitu pula potensi yang ada di masyarakat.
“Kendalanya adalah kurangnya sosialisasi mengenai pengelolaan atau manajemen wakaf,” imbuhnya.
Kepala Kankemenag meminta kepada Para pejabat pembuat akta ikrar Wakaf (PPAIW atau Kepala KUA) Kecamatan se-Kabupaten Bogor perlu memahami Undang Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2006 tentang Wakaf teknis tata cara pembuatan akta ikrar serta tata cara pengajuan sertifikat Wakaf ke Kantor Pertahanan Kabupaten Bogor sejatinya bertujuan untuk melindungi, mengawasi dan menata pengelolaan tanah Wakaf yang lebih baik.
Kegiatan Pembinaan PPAIW diselenggarakan oleh Seksi Penais Zakat dan Wakar dengan peserta 50 orang, 40 orang perwakilan KUA Kecamatan, 10 orang anggota BWI perwakilan Kabupaten Bogor, dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bogor H. Dadang Ramdani.
Susunan Pengurus Perwakilan BWI Kab. Bogor Masa Jabatan Tahun 2019-2022
Dewan Pertimbangan
Ketua : Hj. Ade Munawaroh, SH.,MH
Anggota : H. Dadang Ramdani, M.Si
- KH. Mukri Adji, MA., MH
Badan Pelaksana
Ketua : Drs. H. Maman Sulaeman, MM
Wakil Ketua : Drs. H. Tatang Achmad Danial
Sekretaris : H. Ujang Suprianta, S.Ag., M.Pd.I
Bendahara : M. Cecep Iskandar, S.Ag.,M.Si
Divisi-divisi
Pembinaan Nazhir : Drs. KH. Khusnudin
Pengelolaan dan Pemberdayaan Wakaf : Wawan Setiawan, S.Pd.I
Hubungan Masyarakat : Ahmad Mudofir, S.Ag
Kelembagaan dan Bantuan Hukum : Dede Pahruroji, M.Pd
Penelitian dan Pengembangan Wakaf : Tohirudin, M.Pd. (Yitno)