kabarindonesia.net, Jakarta — KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa uang APBN memiliki potensi dimaling lebih dari 10%.
Namun bilamana APBN Indonesia Rp 2.250 Triliun saja, maka uang negara dimaling minimal sebesar Rp 225 Triliun per tahun. Itu belum masuk dana APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Belum termasuk juga uang dimaling dari tambang, kartel, rent seeking, suap, kolusi dan berbagai potensi2 ekonomi yang tidak digarap.
Jadi, uang negara setiap tahunnya dimaling oleh pejabat-pejabat bejad di republik ini adalah mencapai ribuan triliun rupiah.
Maka tak aneh, ketika negeri ini dilanda wabah bencana Corona tidak punya duit untuk menyelamatkan bangsa ini. (Red)