• Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kabar Indonesia
Friday, April 23, 2021
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Daerah
    • Wisata
  • Olah Raga
  • Kesehatan
  • Kriminal & Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Daerah
    • Wisata
  • Olah Raga
  • Kesehatan
  • Kriminal & Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kepala BP2MI Benny Rhamdani Ungkap Tempat Praktek Persiapan Tenaga Kerja Illegal di Perumahan Permata Cibubur

by kabar indonesia
14/07/2020
2 min read
0
Kepala BP2MI Benny Rhamdani Ungkap Tempat Praktek Persiapan Tenaga Kerja Illegal di Perumahan Permata Cibubur
Share on FacebookShare on Twitter

kabarindonesia.net, Jakarta — SEBUAH rumah yang menjadi tempat penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal digerebek tim dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Senin sore, 13 Juli 2020. Ditemukan calon PMI yang akan dikirim ke luar negeri. (14/07/2020)

Penggerebekan dipimpin langsung Kepala BP2MI Benny Rhamdani sekitar pukul 16.00 WIB. Rumah tersebut berlokasi di Perumahan Permata Cibubur, Cluster Phoenix, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

RELATED STORIES

Kuasa Hukum : Syahganda Tak Terbukti Langgar UU No.1 Th.1946, Tuntutan Jaksa Tak Objektif

Kuasa Hukum : Syahganda Tak Terbukti Langgar UU No.1 Th.1946, Tuntutan Jaksa Tak Objektif

22/04/2021
Kuasa Hukum Syahganda Sebut Tuntutan Jaksa Tak Objektif dan Langgar KUHAP

Kuasa Hukum Syahganda Sebut Tuntutan Jaksa Tak Objektif dan Langgar KUHAP

22/04/2021

“Mereka adalah calon korban yang akan diperdagangkan ke luar negeri ,” kata Benny kepada wartawan di kantornya, Jalan MT Haryono Kav 52, Pancoran, Jakarta Selatan.

Brani adalah panggilan  Benny Rhamdani disapa, mengatakan para korban diiming-imingi pekerjaan menggiurkan di Singapura namun proses pengiriman tidak menggunakan prosedur yang seharusnya. Seharusnya, para tenaga kerja yang akan dikirim ke luar negeri harus didaftarkan ke Dinas Tenaga Kerja, dilakukan seleksi, uji kompetensi, pelatihan bahasa, dan pemeriksaan kesehatan.

“Ini tidak melewati semua prosedur itu. Mereka sudah enam bulan di penampungan dan tidak tahu kapan akan diberangkatkan,” kata Brani.

Tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen calon PMI dan PT Sentosa Karta Aditama selaku perusahaan penyalur. Selain itu, turut diamankan dua calon PMI dan istri pemilik PT Sentosa Karta Aditama. Dua calon PMI yang diamankan bernama Dewi dan Yanto, pasangan suami istri asal Garut.

“Lima calon PMI lainnya tidak ada di penampungan. Dari Dewi (calon PMI yang diamankan di penampungan) kita mendapat informasi yang lainnya dipekerjakan sementara di sebuah warung bakso tak jauh dari tempat penampungan. Kita bergerak ke sana, kita amankan satu calon PMI yang merupakan suami Dewi. Lima lainnya sudah tidak ada,” terang Benny.

Brani mengatakan penggerebekan dilakukan setelah tim menerima laporan dari masyarakat. Terhadap Dewi dan Yanto serta istri pemilik perusahaan yang diamankan langsung dilakukan BAP di gedung BP2MI. Setelah di BAP besok tim dari BP2MI akan membuat laporan ke kepolisian.

“Perusahaan dan perekrut yang terlibat akan kita seret secara hukum. Kita minta ditindak tegas. Apa yang kita lakukan ini menunjukkan negara hadir. Negara tidak boleh kalah dari para sindikat PMI ilegal,” demikian kata Benny Rhamdani. (Bamsoer)

 

kabarindonesia.net

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kabar Indonesia

kabarindonesia.net © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Daerah
    • Wisata
  • Olah Raga
  • Kesehatan
  • Kriminal & Hukum
  • Pendidikan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In