• Cart
  • Checkout
  • Contact
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • kabarindonesia.net
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kabar Indonesia
  • Shop
Tuesday, March 2, 2021
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Kriminal & Hukum
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Kriminal & Hukum
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Wisata
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal & Hukum

KSPI Sambut Baik Putusan MA yang Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

kabar indonesia by kabar indonesia
10/03/2020
in Kriminal & Hukum
0 0
0
KSPI Sambut Baik Putusan MA yang Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

kabarindonesia.net, Jakarta — PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyambut baik putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Menurut Said Iqbal, sejak awal pekerja Indonesia sudah menyuarakan penolakan terhadap kenaikan iuran tersebut. Selain melalui aksi unjuk rasa, KSPI juga ikut mengajukan judicial review ke MA agar kenaikan iuran BPJS Kesehatan dibatalkan.

Pasca putusan ini, tidak ada lagi alasan bagi perintah untuk menaikkan iuran.

“Prinsipnya mulai semenjak keluarnya keputusan MA tersebut, maka tidak ada lagi pemberlakuan nilai iuran yang baru. Tetapi kembali ke nilai iuran yang lama,” kata Said Iqbal, Senin (09/03/2020).

Sebelumnya, Said Iqbal mengatakan bahwa Pemerintah tidak bisa seenaknya menaikkan Iuran BPJS Kesehatan secara sepihak.

“Pemilik BPJS adalah rakyat. Khususnya tiga pihak, pertama pengusaha yang membayar iuran BPJS, kedua masyarakat penerima upah yaitu buruh dan iuran mandiri, kemudian ada pemerintah melalui penerima bantuan iuran (PBI). Karena itu, pemerintah tidak bisa sewenang-wenang menaikkan iuran tanpa melakukan uji publik,” tegasnya.

Dalam hal ini, lanjutnya, DPR RI sudah menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas III. Untuk itu, pemerintah seharusnya mendengarkan sikap DPR dan segera membatalkan kenaikan tersebut

Menurut Said Iqbal, jaminan kesehatan adalah hak rakyat. Bahkan dalam UU BPJS dan UU SJSN diatur, sudah menjadi kewajiban negara untuk menutup jika terjadi defisit, melalui apa yang dimaksud dengan dana kontingensi.

“Misalnya terjadi epidemis, bencana alam, atau mungkin kesalahan pengelolaan seperti saat ini, maka bisa menggunakan dana kontingensi,” kata dia.

“Kenaikan iuran BPJS Kesehatan terbukti memberatkan masyarakat dan bukan solusi untuk menyelesaikan defisit. Seharusnya kegagalan dalam mengelola BPJS tidak dibebankan kepada rakyat dengan menaikkan iuran,” tegas pria yang menjadi ILO Governing Body dan Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). (Bamsoer)

kabar indonesia

kabar indonesia

Related Posts

Pria Paruh Baya, Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kontrakan
Kriminal & Hukum

Pria Paruh Baya, Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kontrakan

25/02/2021
Pengacara Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Menghadirkan Saksi-Saksi Yang Meringankan Terdakwa, Yang Masih Ada Hubungan Darah.
Kriminal & Hukum

Pengacara Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Menghadirkan Saksi-Saksi Yang Meringankan Terdakwa, Yang Masih Ada Hubungan Darah.

25/02/2021
Kuasa Hukum Syahganda: Ahli Pidana Jaksa Penuntut Mundur Saat Sidang
Kriminal & Hukum

Kuasa Hukum Syahganda: Ahli Pidana Jaksa Penuntut Mundur Saat Sidang

26/02/2021
Next Post
Prihatin dengan Video Viral Bullying Siswi SMA, Kemen PPPA Lakukan Koordinasi Penanganan

Prihatin dengan Video Viral Bullying Siswi SMA, Kemen PPPA Lakukan Koordinasi Penanganan

Kehadiran Polres di Dogiyai, Kembali Pada Masyarakat

Kehadiran Polres di Dogiyai, Kembali Pada Masyarakat

Bea Cukai Ungkap Bandar Narkotika, 23 Ribu Ekstasi Dengan Modus Baju Ilegal

Bea Cukai Ungkap Bandar Narkotika, 23 Ribu Ekstasi Dengan Modus Baju Ilegal

Please login to join discussion

Recommended

Pilpres 2019, Jurdil dan Kondusif

Pilpres 2019, Jurdil dan Kondusif

2 years ago
Begini Cara Dapatkan Keringanan Tagihan Listrik Bagi Pelanggan Rumah Tangga 450 VA dan 900 VA Subsidi

Begini Cara Dapatkan Keringanan Tagihan Listrik Bagi Pelanggan Rumah Tangga 450 VA dan 900 VA Subsidi

11 months ago
Kementan Lepas Ekspor Daging Ayam ke Timor Leste

Kementan Lepas Ekspor Daging Ayam ke Timor Leste

1 year ago
Indahnya Berbuka Bersama Yatim

Indahnya Berbuka Bersama Yatim

2 years ago

Categories

  • Advetorial
  • Kabar Bogor
  • Kabar Depok
  • Kesehatan
  • Kriminal & Hukum
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata
No Result
View All Result

Highlights

Peduli Yatim Dan Dhuafa, Danrem 061/SK Berikan Bantuan Tali Asih

Gubernur Ridwan Kamil Resmi Lantik Idris-Imam Menjadi Wali dan Wakil Walikota Depok

Selebgram Asal Depok Berwajah Imut Mendadak Viral di Media Sosial

Pria Paruh Baya, Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kontrakan

Pengacara Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Menghadirkan Saksi-Saksi Yang Meringankan Terdakwa, Yang Masih Ada Hubungan Darah.

Anggota DPRD Kota Depok Turiman, Mengadakan Sunatan Massal

Trending

Pendidikan

Bantuan Kuota Internet Gratis Oleh Mendikbud Akan DiLanjutkan

by kabar indonesia
02/03/2021
0

Jakarta, kabarindonesia.net - KEBIJAKAN bantuan kuota data internet di tahun 2020 mendapatkan tanggapan sangat positif dari masyarakat....

DPUPR Depok, Petakan 34 Titik Masalah Banjir Dan Longsor Akan Segera Diselesaikan

DPUPR Depok, Petakan 34 Titik Masalah Banjir Dan Longsor Akan Segera Diselesaikan

02/03/2021
Wali Kota Depok : Dukung Azhardi Dan Jemimah Juarai Indonesia Idol Special Season

Wali Kota Depok : Dukung Azhardi Dan Jemimah Juarai Indonesia Idol Special Season

02/03/2021
Peduli Yatim Dan Dhuafa, Danrem 061/SK Berikan Bantuan Tali Asih

Peduli Yatim Dan Dhuafa, Danrem 061/SK Berikan Bantuan Tali Asih

26/02/2021
Gubernur Ridwan Kamil Resmi Lantik Idris-Imam Menjadi Wali dan Wakil Walikota Depok

Gubernur Ridwan Kamil Resmi Lantik Idris-Imam Menjadi Wali dan Wakil Walikota Depok

26/02/2021
kabarindonesia.net

kabarindonesia.net © 2020 - .

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kabar Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Kriminal & Hukum
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Wisata

kabarindonesia.net © 2020 - .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In