kabarindonesia.net
Monday, March 8, 2021
  • Login
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kriminal & Hukum
  • Pendidikan
  • Kabar Bogor
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kriminal & Hukum
  • Pendidikan
  • Kabar Bogor
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Wisata
No Result
View All Result
kabarindonesia.net
No Result
View All Result
Home Nasional

Majelis Pers: Keranda Mayat Symbol Matinya Kemerdekaan Pers Indonesia

kabar indonesia by kabar indonesia
09/07/2018
in Nasional
251 2
0
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Tim 9 Majelis Pers

kabarindonesia.net – Jakarta – Aksi umat Pers yang digelar hari Rabu (4/7) yang diakomodir oleh sejumlah organisasi pers Nasional sebagai bentuk Perlawanan umat Pers terhadap tirani kekuasaan Dewan Pers.

RELATED POSTS

Konflik Internal Partai Demokrat Jangan Menyeret Nama Jokowi, Ketua Umum Gercin Sarankan Moeldoko Dirikan Partai Baru

Teddy Syach Ungkap Sang Istri Rina Gunawan Sempat Terpapar Covid-19

Refleksi dan reaksitas umat Pers terhadap kebijakan kebijakan dewan pers yang dinilai tidak berpihak pada jurnalis, diskriminatif bahkan telah mengkriminalisasi hampir disetiap daerah, penolakan tersbut berawal dari kebijakan dan sikap dewan pers yang selama ini dirasakan telah membunuh karakter Pers dan membunuh kemerdekaan Pers memicu kemarahan dan memuncaknya HAK tolak atas kinerja dewan pers yang tidak sesuai dengan tujuan awal sebagai amanah reformasi dan demokrasi untuk mengembalikan citra martabat hargadiri bangsa kepada Pers Pancasila.

Aksi serentak yang dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia, dengan central DKI Jakarta sebagai pusat pemerintahan menjadi titik vital.

Dalam orasinya di depan gedung dewan pers, para organisasi pers dan umat pers mendorong Majelis Pers untuk mengambil sikap dam langkah tegas dalam melakukan evaluasi kinerja dewan pers selama ini.

Sekjen Majelis Pers sekaligus ketua umum KWRI, Ozzy Sulaiman Sudiro mengatakan dihadapan ratusan awak media dipelataran gedung dewan pers jakarta, bahwa kemerdekaan pers yang sudah kita perjuangkan bersama pejuang Pers Reformis (Majelis Pers) diduga telah dibajak oleh sekelompok pesanan sponsor penguasa dan pengusaha Pers, seolah olah kemerdekaan Pers ini hanya diraih dan diperjuangkan oleh segelintir organisasi Pers, itu adalah kebohongan publik dan penghianatan nurani, bahwa kemerdekaan Pers yang sudah kita perjuangkan adalah hasil perjuangan 27 organisasi wartawan sejararah telah mencatat itu, majelis Pers yang turut membidani kelahirannya DP merasa prihatin dan duka yang mendalam kapada para jurnalis yang saat ini berada dalam hotel prodeo karna sebuah berita, mengacu UU No. 40 thn 1999 tentang Pers, bahwa sebuah karya jurnalistik tidak menganut kriminalisas, karna wartawan didalam melaksanakan fungsi dan tugas jurnalistiknya secara konstitusi dilindungi undang undang No 40 thn 1999 tentang Pers, sementara lahir undang undang ITE No 19 thn 2016 tentang perubahan atas Undang Undang No 11 thn 2008 terkait informasi transaksi elektronik, keberadaannya diberlakukan semata mata untuk sosial media dalam hal ini, twitter, facebook, instagram dst.. bukan terhadap jurnalis, terutama Pasal 45 A, dengan ancaman 6 thn penjara dan denda 1 milyar rupiah.. itu artinya sama saja kiamat sugro bagi wartawan.. hal ini menjadi catatan buram bagi Kinerja pengurus dewan pers dan telah mencidrai kemerdekaan pers,

“Kami memberikan apresiasi dan menempatkan penghargaan setinggi tingginya kepada para pejuang Pers dan teman teman peserta aksi, baik di Jakarta maupun diberbagai daerah, bahwa moment ini menjadi langkah merebut kembalinya kemerdekaan pers.

“Kita adalah seorang pejuang dan bukan orang orang yang diperjuangkan” dan kami meminta kepada pengurus DP untuk mengevaluasi dan menijau kembali kebijakan kebijakannya bila perlu mencabut hal hal yang berpotensi terhadap pembunuhan karakter Pers dan membunuh kemerdekaan Pers, dan kami juga meminta dengan segala hormat kepada yang mulia bapak H.Ir Joko Widodo menyikapi hal ini dengan seksama, karna hal ini dapat merusak tatanan wajah demokrasi kita, karna hitam putih republik ini dapat tercermin melalui Pers.” Ucap Ozzy.

Upaya – upaya pembodohan terhadap pers Nasional akan segera berakhir, dan pihaknya akan segera membentuk tim khusus untuk melakukan upaya upaya konsolidasi, siskusi kapada ketua DPR RI, Menkoinfo dan para pakar hukum dibidangnya agar segera melakukan juridical review terhadap UU Pers Nomor 40 tahun 1999 serta mereview MoU dewan pers dengan Polri dan TNI.

Dalam aksi ini, DP diberikan hadiah keranda mayat sebagai simbol matinya matinya kemerdekaan Pers.

Share197Tweet123SendShare
kabar indonesia

kabar indonesia

Related Posts

Konflik Internal Partai Demokrat Jangan Menyeret Nama Jokowi, Ketua Umum Gercin Sarankan Moeldoko Dirikan Partai Baru

Konflik Internal Partai Demokrat Jangan Menyeret Nama Jokowi, Ketua Umum Gercin Sarankan Moeldoko Dirikan Partai Baru

by kabar indonesia
06/03/2021
0

Jakarta, kabarindonesia.net - TENSI politik nasional kembali memanas pasca isu dugaan  kudeta politik Ketua Umam DPP Partai Demokrat AHY oleh...

Teddy Syach Ungkap Sang Istri Rina Gunawan Sempat Terpapar Covid-19

Teddy Syach Ungkap Sang Istri Rina Gunawan Sempat Terpapar Covid-19

by kabar indonesia
03/03/2021
0

Jakarta, kabarindonesia.net - ALASAN penyebab meninggalnya Rina Gunawan hingga saat ini masih simpang siur. Beberapa dugaan menyebut jika wanita berusia...

Kabar Duka, Artis Rina Gunawan Meninggal Dunia

Kabar Duka, Artis Rina Gunawan Meninggal Dunia

by kabar indonesia
02/03/2021
0

Jakarta, kabarindonesia.net - KABAR duka kembali datang dari dunia hiburan Tanah Air. Kali ini presenter kebanggaan Indonesia yang bernama Rina Gunawan...

Mami: Teriakan Pagi Ada Kebakaran Bikin Warga Histeris Terbangun

Mami: Teriakan Pagi Ada Kebakaran Bikin Warga Histeris Terbangun

by kabar indonesia
26/02/2021
0

Jakarta, kabarindonesia.net - SEBELAH belakang rumah Mami habis dilalap si jago merah pagi ini di RW 05 Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah,...

Kata Sekda, Lurusi SKPD DKI Yang Bengkok, FWJ Kudu Idealis

Kata Sekda, Lurusi SKPD DKI Yang Bengkok, FWJ Kudu Idealis

by kabar indonesia
26/02/2021
0

Jakarta, kabarindonesia.net - BANYAKNYA laporan terkait kurangnya humanis dan kerap membenturkan aturan dari para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah...

RECOMMENDED

Konflik Internal Partai Demokrat Jangan Menyeret Nama Jokowi, Ketua Umum Gercin Sarankan Moeldoko Dirikan Partai Baru

Konflik Internal Partai Demokrat Jangan Menyeret Nama Jokowi, Ketua Umum Gercin Sarankan Moeldoko Dirikan Partai Baru

06/03/2021
DKR: Walikota Terpilih Perlu Segera Perbaiki Penanganan Covid-19 dan Dampaknya di Depok

DKR: Walikota Terpilih Perlu Segera Perbaiki Penanganan Covid-19 dan Dampaknya di Depok

06/03/2021
  • 21.8M Fans
  • 81 Followers
  • 657 Followers
  • 22.9k Followers

MOST VIEWED

  • Demi Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19, Situ Cilodong di Tutup

    Demi Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19, Situ Cilodong di Tutup

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Ijin Pembangunan Perumahan De Fatmawati Dipertanyakan

    565 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Selebgram Asal Depok Berwajah Imut Mendadak Viral di Media Sosial

    527 shares
    Share 211 Tweet 132
  • Walikota Depok Lantik Yayan Arianto sebagai Setda

    526 shares
    Share 210 Tweet 132
  • Majelis Sholawat Nariyah Al-Baasith Santuni 500 Anak Yatim

    519 shares
    Share 208 Tweet 130
kabarindonesia.net

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kabar Indonesia

Copyright © kabarindonesia.net 2021 All Rights Reserved. -.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kriminal & Hukum
  • Pendidikan
  • Kabar Bogor
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Wisata

Copyright © kabarindonesia.net 2021 All Rights Reserved. -.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In