• Home 1
  • kabarindonesia.net
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kabar Indonesia
Wednesday, March 3, 2021
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Kriminal & Hukum
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Kriminal & Hukum
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Wisata
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal & Hukum

Mucikari PSK Online di Apartemen Kalibata City, Dua Remaja Diamankan Polisi

kabar indonesia by kabar indonesia
23/07/2018
in Kriminal & Hukum
0 0
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

kabarindonesia.net, Jakarta – POLISI membekuk dua remaja, NR (20) dan S (17) yang memperdagangkan gadis di bawah umur untuk ditawarkan kepada lelaki hidung belang.

Keduanya diamankan dalam sebuah operasi penggrebekan di Apartemen Kalibata City Tower Lotus dan Tower Sakura.

Kapolsek Pancoran Kompol Budiyono menerangkan, pelaku diketahui menjual gadis di bawah umur yakni NI (17), IF (16) dan AS (15) dengan tarif sekitar Rp 500 ribu untuk sekali kencan.

“Awalnya ada laporan ada dari pria bahwa ada kekasih temannya, yakni seorang gadis berinisial IF yang datang ke Kalibata City dan sudah lima hari tidak ada kabarnya. Namun dari media sosialnya dia terpantau berada di salah satu kamar di tower Sakura,” terang Kompol Budiyono, Sabtu (7/5/2018).

Dalam akun medsos lainnya, foto IF ditawarkan oleh seorang pria yang kini menjadi tersangka. Polisi pun menemukan indikasi telah terjadi perdagangan manusia.

“Selanjutnya Tim opsnal melakukan lidik dengan mencoba masuk ke akun Facebook IPINSEPT dengan berpura-pura akan booking PSK. Selanjutnya diketahui ada salah satu kamar di Tower Lotus yg menyediakan PSK wanita-wanita muda atau di bawah umur,” ungkapnya.

Tim opsnal segera berkordinasi dgn Chief Security untuk melakukan pengecekan di kamar 18.BE Tower Lotus.

“Ternyata di sana didapatkan ada empat wanita dan enam laki-laki dalam satu kamar. Namun IF sudah dibawa tersangka AS ke kamar lain. Kami temukan mereka di Tower Sakura,” imbuhnya.

Para mucikari kini diamankan di Mapolsek Pancoran. Mereka dijerat 76i Jo.Psl 88 UU.RI No.35 th.2014 atas perubahan Undang-undang RI No.23 tahun 2002 ttg Perlindungan anak dan Pasal 2 Undang-undang RI No.21 th.2007 Tentang Pemberantasan Perdagangan Orang dan atau pasal 297 KUHP. (Hadi)

kabar indonesia

kabar indonesia

Related Posts

Pria Paruh Baya, Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kontrakan
Kriminal & Hukum

Pria Paruh Baya, Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kontrakan

25/02/2021
Pengacara Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Menghadirkan Saksi-Saksi Yang Meringankan Terdakwa, Yang Masih Ada Hubungan Darah.
Kriminal & Hukum

Pengacara Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Menghadirkan Saksi-Saksi Yang Meringankan Terdakwa, Yang Masih Ada Hubungan Darah.

25/02/2021
Kuasa Hukum Syahganda: Ahli Pidana Jaksa Penuntut Mundur Saat Sidang
Kriminal & Hukum

Kuasa Hukum Syahganda: Ahli Pidana Jaksa Penuntut Mundur Saat Sidang

26/02/2021
Next Post

Majelis Pers: Keranda Mayat Symbol Matinya Kemerdekaan Pers Indonesia

Eks Menko Tedjo : Dewan Pers Jangan Lari

Siap Mendukung Program Bupati Hj. Ade Yasin

Please login to join discussion

Recommended

Indonesia Urges Olympic Council of Asia to Promote 2018 Asian Games

4 months ago
Wakil Gubernur Jawa Barat, Lakukan Kunjungan ke SMAN 7 Kota Bogor, Jaga 4 Pilar Negara

Wakil Gubernur Jawa Barat, Lakukan Kunjungan ke SMAN 7 Kota Bogor, Jaga 4 Pilar Negara

1 year ago
Teguk Luncurkan Gerai Terbaru Kedua, di Raya Tengah Condet

Teguk Luncurkan Gerai Terbaru Kedua, di Raya Tengah Condet

4 months ago
Madina Gelar Seminar Industri Migas

Madina Gelar Seminar Industri Migas

2 years ago

Categories

  • Advetorial
  • Kabar Bogor
  • Kabar Depok
  • Kesehatan
  • Kriminal & Hukum
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata
No Result
View All Result

Highlights

Wali Kota Depok : Dukung Azhardi Dan Jemimah Juarai Indonesia Idol Special Season

Peduli Yatim Dan Dhuafa, Danrem 061/SK Berikan Bantuan Tali Asih

Gubernur Ridwan Kamil Resmi Lantik Idris-Imam Menjadi Wali dan Wakil Walikota Depok

Selebgram Asal Depok Berwajah Imut Mendadak Viral di Media Sosial

Pria Paruh Baya, Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kontrakan

Pengacara Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Menghadirkan Saksi-Saksi Yang Meringankan Terdakwa, Yang Masih Ada Hubungan Darah.

Trending

Kabar Duka, Artis Rina Gunawan Meninggal Dunia
Nasional

Kabar Duka, Artis Rina Gunawan Meninggal Dunia

by kabar indonesia
02/03/2021
0

Jakarta, kabarindonesia.net - KABAR duka kembali datang dari dunia hiburan Tanah Air. Kali ini presenter kebanggaan Indonesia yang...

Bantuan Kuota Internet Gratis Oleh Mendikbud Akan DiLanjutkan

Bantuan Kuota Internet Gratis Oleh Mendikbud Akan DiLanjutkan

02/03/2021
DPUPR Depok, Petakan 34 Titik Masalah Banjir Dan Longsor Akan Segera Diselesaikan

DPUPR Depok, Petakan 34 Titik Masalah Banjir Dan Longsor Akan Segera Diselesaikan

02/03/2021
Wali Kota Depok : Dukung Azhardi Dan Jemimah Juarai Indonesia Idol Special Season

Wali Kota Depok : Dukung Azhardi Dan Jemimah Juarai Indonesia Idol Special Season

02/03/2021
Peduli Yatim Dan Dhuafa, Danrem 061/SK Berikan Bantuan Tali Asih

Peduli Yatim Dan Dhuafa, Danrem 061/SK Berikan Bantuan Tali Asih

26/02/2021
kabarindonesia.net

kabarindonesia.net © 2020 - .

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kabar Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Kriminal & Hukum
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Wisata

kabarindonesia.net © 2020 - .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In