• Cart
  • Checkout
  • Contact
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • kabarindonesia.net
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kabar Indonesia
  • Shop
Saturday, February 27, 2021
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Kriminal & Hukum
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Kriminal & Hukum
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Wisata
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Wisata

Objek Pariwisata Pandeglang Kembali di Tutup, Masyarakat Bisa Ajukan Class Action?

kabar indonesia by kabar indonesia
25/05/2020
in Wisata
0 0
0
Objek Pariwisata Pandeglang Kembali di Tutup, Masyarakat Bisa Ajukan Class Action?
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

kabarindonesia.net, Jakarta — SEPERTI dilansir dari beberapa media pada (20/05/2020) lalu, Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang melalui surat edaran  bernomor : 556/135-Dispar/2020 tentang himbauan kunjungan wisatawan yang didalam isi surat tersebut berisi berbagai protokol terkait pencegahan covid-19 pada destinasi wisata yang artinya surat tersebut ditanggapi oleh masyarakat dan pengusaha wisata sebagai pembukaan objek wisata yang sebelumnya pada bulan Maret dilakukan penutupan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang, sontak hal tersebut membuat gembira para pengusaha dan masyarakat pariwisata yang akhirnya mereka bersiap-siap untuk membuka objek wisata dan mengisi berbagai stok kebutuhan berjualan dan lainnya mengingat  akan menghadapi masa ramai Idul Fitri.

Namun belum sempat masyarakat dan pengelola objek wisata membuka kembali objek wisatanya Dinas Pariwisata kembali menutup destinasi wisata dengan surat edaran  bernomor : 556/136-Dispar/2020 tentang pembatalan pembukaan destinasi wisata, dimana edaran penutupan tersebut mengacu pada edaran bupati pandeglang bernomor 443.2/665-bag.kesra/2020 tentang tindak lanjut pencegahan penyebaran covid-19, sudah barang tentu penutupan tersebut berakibat pada kekecewaan masyarakat  mengingat surat edaran diterbitkan pada tanggal (24/05/2020) bertepatan dengan Idul Fitri dan pada saat bersamaan masyarakat dan pengusaha wisata sedang bersiap membuka objek wisatanya.

Buntut dari kekecewaan tersebut, menurut Ade Ervin ( salah satu praktisi pariwisata yang sekaligus Ketua Badan Keselamatan Pariwisata ) balawista, masyarakat dan pengusaha wisata bisa mengajukan class action kepada pemerintah, khususnya Dinas Pariwisata Pandeglang, mengingat landasan class action tersebut adalah kerugian yang ditimbulkan dari sebuah informasi yang disampaikan, pada posisi ini masyarakat merasa dirugikan karena sebelumnya disampaikan destinasi wisata dibuka dengan protokol otomatis masyarakat kecil dan pengusaha wisata mereka melakukan persiapan, ada yang stok emping, pisang, kelapa muda, minuman, makanan dan lain sebagainya, belum lagi pengelola objek rekreasi keluarga mereka menyiapkan pralatan pelindung seperti APD, termoscan, dan sebagainya untuk digunakan menyambut wisatawan, dalam hal ini pemerintah harus berhitung ulang dan memikirkan bagaimana nasib mereka, ini jelas masyarakat sedang sakit akibat perekonomian terpuruk dampak covid punya sedikit sisa tabungan dibuat belanja persiapan akhirnya harus hilang dan terbuang, bayangkan mereka para penjual makanan misalkan kalau tidak terjual ya dibuang ungkapnya. (Bambang)

kabar indonesia

kabar indonesia

Related Posts

Wisata Kopi Tubing, Prioritaskan SDM Desa Pamijahan
Wisata

Wisata Kopi Tubing, Prioritaskan SDM Desa Pamijahan

22/02/2021
Disparbud Mabar: Wisatawan Wajib Membeli Tiket Retribusi
Wisata

Disparbud Mabar: Wisatawan Wajib Membeli Tiket Retribusi

29/01/2021
Pesona Wisata Alam Pulau Kelor, Masih “Perawan” Nan Sensual
Wisata

Pesona Wisata Alam Pulau Kelor, Masih “Perawan” Nan Sensual

24/01/2021
Next Post
Warga Kebon Jeruk Kedoya Selatan, Protes Bansos Tidak Merata

Warga Kebon Jeruk Kedoya Selatan, Protes Bansos Tidak Merata

DKR Berbagi, Ditengah Situasi Sulit Covid-19

DKR Berbagi, Ditengah Situasi Sulit Covid-19

Wabah Corona Menyerang Tidak Mengenal PP 99/2012

Wabah Corona Menyerang Tidak Mengenal PP 99/2012

Please login to join discussion

Recommended

Pemkot Depok Berikan Dana Bansos RTLH TA.2019 Untuk 155 Warga di Kec. Pancoran Mas

Pemkot Depok Berikan Dana Bansos RTLH TA.2019 Untuk 155 Warga di Kec. Pancoran Mas

1 year ago
Sambut Akhir Tahun 2020, Kementrian KHLK Gelar Serah Terima Jabatan Kepala Badan Restorasi Gambut & Mangrove

Sambut Akhir Tahun 2020, Kementrian KHLK Gelar Serah Terima Jabatan Kepala Badan Restorasi Gambut & Mangrove

2 months ago
Relawan DKR Gelar Aksi Tolak Kenaikan Iuran, Kembalikan Jamkesmas

Relawan DKR Gelar Aksi Tolak Kenaikan Iuran, Kembalikan Jamkesmas

1 year ago
Awal Kampanye Muhammad Idris Bersilaturahmi Bersama Warga di Tapos

Awal Kampanye Muhammad Idris Bersilaturahmi Bersama Warga di Tapos

5 months ago

Categories

  • Advetorial
  • Kabar Bogor
  • Kabar Depok
  • Kesehatan
  • Kriminal & Hukum
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata
No Result
View All Result

Highlights

Pria Paruh Baya, Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kontrakan

Pengacara Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Menghadirkan Saksi-Saksi Yang Meringankan Terdakwa, Yang Masih Ada Hubungan Darah.

Anggota DPRD Kota Depok Turiman, Mengadakan Sunatan Massal

PSBB di Depok, Kembali Diperpanjang

Kuasa Hukum Syahganda: Ahli Pidana Jaksa Penuntut Mundur Saat Sidang

Mami: Teriakan Pagi Ada Kebakaran Bikin Warga Histeris Terbangun

Trending

Peduli Yatim Dan Dhuafa, Danrem 061/SK Berikan Bantuan Tali Asih
Kabar Bogor

Peduli Yatim Dan Dhuafa, Danrem 061/SK Berikan Bantuan Tali Asih

by kabar indonesia
26/02/2021
0

Bogor Kota, kabarindonesia.net - DANREM 061/SK Brigjen TNI Achmad Fauzi S.I.P.,M.M. beserta ketua Persit KCK Koorcab rem...

Gubernur Ridwan Kamil Resmi Lantik Idris-Imam Menjadi Wali dan Wakil Walikota Depok

Gubernur Ridwan Kamil Resmi Lantik Idris-Imam Menjadi Wali dan Wakil Walikota Depok

26/02/2021
Selebgram Asal Depok Berwajah Imut Mendadak Viral di Media Sosial

Selebgram Asal Depok Berwajah Imut Mendadak Viral di Media Sosial

26/02/2021
Pria Paruh Baya, Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kontrakan

Pria Paruh Baya, Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kontrakan

25/02/2021
Pengacara Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Menghadirkan Saksi-Saksi Yang Meringankan Terdakwa, Yang Masih Ada Hubungan Darah.

Pengacara Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Menghadirkan Saksi-Saksi Yang Meringankan Terdakwa, Yang Masih Ada Hubungan Darah.

25/02/2021
kabarindonesia.net

kabarindonesia.net © 2020 - .

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kabar Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Kriminal & Hukum
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Wisata

kabarindonesia.net © 2020 - .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In