• Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kabar Indonesia
Friday, April 23, 2021
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Daerah
    • Wisata
  • Olah Raga
  • Kesehatan
  • Kriminal & Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Daerah
    • Wisata
  • Olah Raga
  • Kesehatan
  • Kriminal & Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pengamat Kepolisian Minta Porno Aksi Dihentikan

by kabar indonesia
20/11/2020
1 min read
0
Pengamat Kepolisian Minta Porno Aksi Dihentikan
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, kabarindonesia.net — FORUM Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) dan beberapa elemen masyarakat mendatangi kantor Majelis ulama Indonesia( MUI) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta  Pusat, Kamis (19/11/2020) siang.

Menindaklanjuti soal aksi  pornografi dan porno aksi di  konten media sosial yang dilakukan Publik Figur  Nika Mirzani l.

FMPU meminta Komisi Fatwa MUI  menetapkan Nikita Mirzani agar perbuatannya diharamkan , serta ucapanya yang selalu melakukan UJARAN KEBENCIAN yang akan mengganggu ketentraman masyarakat dalam berbangsa dan bernegara serta suka memviralkan, memposting, mengumbar syahwat Porno aksi dan pornografi di Media Sosial.

RELATED STORIES

Kuasa Hukum : Syahganda Tak Terbukti Langgar UU No.1 Th.1946, Tuntutan Jaksa Tak Objektif

Kuasa Hukum : Syahganda Tak Terbukti Langgar UU No.1 Th.1946, Tuntutan Jaksa Tak Objektif

22/04/2021
Kuasa Hukum Syahganda Sebut Tuntutan Jaksa Tak Objektif dan Langgar KUHAP

Kuasa Hukum Syahganda Sebut Tuntutan Jaksa Tak Objektif dan Langgar KUHAP

22/04/2021

Elemen masyarakat yang terdiri dari  Umat Islam meminta Kementerian KOMINFO serta TV SWASTA dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk melarang /memblokir akun sosmed yang  menampilkan Nikirta Mirzani dalam aksi-aksi yang berada porno aksi.

Diharapkan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) diharapkan segera mengeluarkan Fatwanya agar umat Islam dapat terselamatkan  dari kerusakan moral yang dilakukan orang-orang sejenis itu.

Pengamat Kepolisian Suta Widhya SH menilai apa yang dilakukan oleh Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) merupakan  langkah elegan dari sekedar saling “berbalas pantun” di media dengan kata – kata sumpah serapah apalagi ancaman lebay.

“Kami berharap pihak kepolisian mampu menafsirkan porno aksi yang dilakukan” perempuan itu”–memakai istilah Elza Syarief yang dilaporkan oleh NM terkait dugaan pencemaran nama baik dan atau melanggar UU ITE,” kata Sekjend Gerakan Advokat dan Aktivis (GAAS) Suta Widhya SH di tempat terpisah. (Bamsur)

kabarindonesia.net

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kabar Indonesia

kabarindonesia.net © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Daerah
    • Wisata
  • Olah Raga
  • Kesehatan
  • Kriminal & Hukum
  • Pendidikan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In