kabarindonesia.net, Pagar Alam — DALAM rangka meningkatkan mutu Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kota Pagar Alam melalui Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kota Pagar Alam, Kamis (16/05/2019).
Dalam forum tersebut Sekda Kota Pagar Alam Safrudin menyoroti soal masyarakat yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dari segmen Penerima Bantuan Iuran dari Pemerintah Pusat atau yang disebut peserta dari PBI-APBN di wilayah Kota Pagar Alam. Menurutnya untuk saat ini masyarakat lebih senang ikut Program JKN-KIS dari bantuan Pemerintah padahal mereka termasuk masyarakat yang mampu.
“Masyarakat kita ini inginya gratis dan dibayari Pemda maka mengaku miskin. Ke depannya saya ingin data ini dari RT/RW direvisi oleh Dinas Sosial,” pungkas Safrudin.
Menanggapi permintaan Sekda Kota Pagar Alam, Kepala Disdukcapil Zulkifli menambahkan bahwa masyarakat yang terdaftar di Kota Pagar Alam sebaiknya perlu validasi lagi.
“Setelah kami verifikasi data banyak yang sudah tidak lagi di pagar alam. Memang dulu waktu Program JKN-KIS daftarnya di pagar alam, tetapi setelah kita cari ternyata sudah pindah. Jadi ke depan agar datanya valid kami siap untuk membantu BPJS Kesehatan untuk melakukan verifikasi bersama,” ujar Zulkifli.
Di kesempatan yang sama Kepala Cabang Lubuklinggau BPJS Kesehatan Eka Susilamijaya menjelaskan data masyarakat yang terdaftar di JKN-KIS ada beberapa segmen. Contohnya ada data dari PBI-APBN yang didaftarkan bukan dari Pemerintah Kota Pagar Alam melainkan dari data Basis Data Terpadu (BDT) yang didaftarkan terpusat. Untuk data PBI-APBN sendiri pihaknya tidak boleh menghapus datanya kalau tidak ada laporan sehingga data BDT tahun 2011 yang dipakai memiliki kelemahan.
“Kalau pesertanya tidak melapor dan tidak ada usulan dari Dinas Sosial maka datanya tidak akan dihapus. Berbeda untuk data PBI-APBD, pihaknya setiap bulan melakukan rekonsiliasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan oleh sebab itu datanya bisa di update setiap bulan. Kemudian terkait PBI-APBD ini pihaknya juga sudah sering menyosialisasikan kalau peserta pindah dari wilayah Kota Pagar Alam maka kepesertaannya akan dihapuskan sehingga data PBI-APBD lebih tertata,” paparnya. (sumber: Jamkesmas)