• Cart
  • Checkout
  • Contact
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • kabarindonesia.net
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kabar Indonesia
  • Shop
Friday, February 26, 2021
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Kriminal & Hukum
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Kriminal & Hukum
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Wisata
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal & Hukum

Presidium Kompak: KPK Diminta Kawal MK Cegah Korupsi Kasus Cakada 2020

kabar indonesia by kabar indonesia
29/01/2021
in Kriminal & Hukum
0 0
0
Presidium Kompak: KPK Diminta Kawal MK Cegah Korupsi Kasus Cakada 2020
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, kabarindonesia.net – PRESIDIUM Nasional (PN) Koalisi Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (Kompak) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus intens dan serius mengawal serta memantau adanya dugaan “Money Politik Hukum” di semua kasus para Calon Kepala Daerah (Cakada). Dimana saat ini mereka sedang berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu.

“Kami mendapat informasi awal dari beberapa pihak bahwa untuk case perkara Cakada di MK ini dikisaran 20 sampai dengan 30 Milyar perkasus” tutur Roffik selaku Direktur Penyidikan PN – Kompak di Jakarta, Jumat (29/1/2021).

“Kita mendapat info awal ada Cakada Wakil Bupati incumbent yang maju sebagai Calon Bupati dan saat ini terpilih. Mereka diduga melakukan money politik saat Kampanye di Sumbar Padang sanggup bayar 35-40 Milyar agar dia menang dan tidak di diskualifikasi di MK,” lanjut Roffik Pria asli Madura ini.

Kompak yakin dan percaya bahwa KPK pasti sudah mencium aroma dan info tentang dugaan banyaknya, “Perputaran uang haram” di pusaran kasus di MK ini. Katanya Kompak, berharap KPK bisa menemukan bukti-bukti dan case dari proses Cakada yang berperkara di MK ini.

“Putusan MK ini bersifat final dan mengikat, anyak pasangan Cakada yang menggantungkan harapan keadilan di MK. Akan tetapi kalau misalnya saja hukum dan keadilan di MK ini sudah bernilai puluhan Milyar per-kasus, maka akan kemana lagi keadilan dinegeri ini kita cari,” tutup Roffik. (Bamsur)

kabar indonesia

kabar indonesia

Related Posts

Pria Paruh Baya, Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kontrakan
Kriminal & Hukum

Pria Paruh Baya, Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kontrakan

25/02/2021
Pengacara Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Menghadirkan Saksi-Saksi Yang Meringankan Terdakwa, Yang Masih Ada Hubungan Darah.
Kriminal & Hukum

Pengacara Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Menghadirkan Saksi-Saksi Yang Meringankan Terdakwa, Yang Masih Ada Hubungan Darah.

25/02/2021
Kuasa Hukum Syahganda: Ahli Pidana Jaksa Penuntut Mundur Saat Sidang
Kriminal & Hukum

Kuasa Hukum Syahganda: Ahli Pidana Jaksa Penuntut Mundur Saat Sidang

26/02/2021
Next Post
Nasution : Perda Belanja Iklan Perlu Bagi Kehidupan Pers Lokal

Nasution : Perda Belanja Iklan Perlu Bagi Kehidupan Pers Lokal

Ali Chandra Melapor Eks Calon Kuasa Hukumnya

Ali Chandra Melapor Eks Calon Kuasa Hukumnya

PDAM Depok Berikan Promo Gratis Januari-Maret 2021

PDAM Depok Berikan Promo Gratis Januari-Maret 2021

Please login to join discussion

Recommended

Waspada, 80 Siswa SMPN 20 Kota Depok Terserang Hepatitis A

Waspada, 80 Siswa SMPN 20 Kota Depok Terserang Hepatitis A

1 year ago
Safari Ibadah Kabid Humas Polda Banten, Kunjungi Pondok Pesantren

Safari Ibadah Kabid Humas Polda Banten, Kunjungi Pondok Pesantren

7 months ago
MER-C Terkait Coronavirus: Karantina WNI Sebaiknya Segera Dilakukan di Indonesia

MER-C Terkait Coronavirus: Karantina WNI Sebaiknya Segera Dilakukan di Indonesia

1 year ago
IABIE Lakukan MoU dengan Yayasan Ardhya Garini

IABIE Lakukan MoU dengan Yayasan Ardhya Garini

2 years ago

Categories

  • Advetorial
  • Kabar Bogor
  • Kabar Depok
  • Kesehatan
  • Kriminal & Hukum
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata
No Result
View All Result

Highlights

Pria Paruh Baya, Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kontrakan

Pengacara Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Menghadirkan Saksi-Saksi Yang Meringankan Terdakwa, Yang Masih Ada Hubungan Darah.

Anggota DPRD Kota Depok Turiman, Mengadakan Sunatan Massal

PSBB di Depok, Kembali Diperpanjang

Kuasa Hukum Syahganda: Ahli Pidana Jaksa Penuntut Mundur Saat Sidang

Mami: Teriakan Pagi Ada Kebakaran Bikin Warga Histeris Terbangun

Trending

Peduli Yatim Dan Dhuafa, Danrem 061/SK Berikan Bantuan Tali Asih
Kabar Bogor

Peduli Yatim Dan Dhuafa, Danrem 061/SK Berikan Bantuan Tali Asih

by kabar indonesia
26/02/2021
0

Bogor Kota, kabarindonesia.net - DANREM 061/SK Brigjen TNI Achmad Fauzi S.I.P.,M.M. beserta ketua Persit KCK Koorcab rem...

Gubernur Ridwan Kamil Resmi Lantik Idris-Imam Menjadi Wali dan Wakil Walikota Depok

Gubernur Ridwan Kamil Resmi Lantik Idris-Imam Menjadi Wali dan Wakil Walikota Depok

26/02/2021
Selebgram Asal Depok Berwajah Imut Mendadak Viral di Media Sosial

Selebgram Asal Depok Berwajah Imut Mendadak Viral di Media Sosial

26/02/2021
Pria Paruh Baya, Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kontrakan

Pria Paruh Baya, Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kontrakan

25/02/2021
Pengacara Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Menghadirkan Saksi-Saksi Yang Meringankan Terdakwa, Yang Masih Ada Hubungan Darah.

Pengacara Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Menghadirkan Saksi-Saksi Yang Meringankan Terdakwa, Yang Masih Ada Hubungan Darah.

25/02/2021
kabarindonesia.net

kabarindonesia.net © 2020 - .

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kabar Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Kriminal & Hukum
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Wisata

kabarindonesia.net © 2020 - .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In