• Cart
  • Checkout
  • Contact
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • kabarindonesia.net
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kabar Indonesia
  • Shop
Friday, February 26, 2021
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Kriminal & Hukum
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Kriminal & Hukum
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Wisata
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal & Hukum

Raffi Ahmad dkk Didesak Dijadikan Tersangka, Sebab Melanggar Protokol Kesehatan

kabar indonesia by kabar indonesia
17/01/2021
in Kriminal & Hukum
0 0
0
Raffi Ahmad dkk Didesak Dijadikan Tersangka, Sebab Melanggar Protokol Kesehatan
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, kabarindonesia.net – KETUA Infokom Organisasi Masyarakat (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB), Lisman Hasibuan mendesak polisi untuk segera menetapkan Raffi Ahmad sebagai tersangka, terkait pelanggaran protokol kesehatan (protkes).

Didampingi Syafrudin Budiman, SIP Ketua Barisan Pembaharuan, Lisman sambil membawa surat juga meminta orang-orang yang berada bersama Raffi Ahmad malam itu diproses secara hukum.

“Ini ada suratnya. Kami minta Raffi Ahmad serta kawan-kawan menjadi tersangka. Kami minta demi keadilan semuanya diproses secara hukum,” ujar Lisman Hasibuan di Polda Metro Jaya, Jumat (15/1/2021).

Selain itu, Lisman juga melaporkan Raffi Ahmad di Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

“Pertama, dia public figure. Kedua, dia influencer, baru suntik vaksin sama Pak Presiden. Terus melakukan pesta dan melakukan pemotretan tanpa pakai masker. Berarti itu menunjukkan ke publik bahwa seolah-olah Covid-19 ini nggak ada apa-apanya,” kata Lisman menjelaskan.

Lisman mengaku, hasilnya sudah melapor ke SPKT Polda Metro Jaya (PMJ) dan kasus ini kata Direktur Reskrimsus sudah berjalan dan diproses oleh Polres Jakarta Selatan. Katanya, Lisman berencana akan ke Polres Jakarta Selatan untuk mempertanyakan dan mengawal kasus pelanggaran protkes ini.

“Kami sudah berkordinasi dengan Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, hasilnya kasus ini sudah berjalan dan diproses di Polres Jakarta Selatan. Ini Gus Din atau Syafrudin Budiman yang menjadi saksi saat konsultasi dengan Reskrimsus Polda Metro Jaya tadi,” ujar Lisman.

Karena menurut pihak Polda seperti itu, artinya kasus ini sudah diproses secara hukum di Polres Jakarta Selatan. Apalagi Lisman mengaku sudah mengirim surat langsung lewat Serum Polda ke Kapolda Metro terkait kasus Raffi Ahmad dkk.

“Laporan kami tak perlu dilanjutkan, karena sudah diproses Polres Jakarta Selatan.. Namun kami besok (red-16/01/2021) akan ke Polres Jakarta Selatan untuk mengawal sejauh mana. Apakah Raffi Ahmad dkk sudah jadi tersangka apa belum,” tandas Lisman.

Sementara itu Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum Barisan Pembaharuan yang ikut hadir ke Polda Metro Jaya (PMJ) mendampingi Lisman Hasibuan mengatakan, demi rasa keadilan semua orang harus diproses secara hukum kalau melanggar. Apalagi katanya Polda Metro Jaya bukan lagi menerima laporan tetapi berkomitmen memburu para pelanggar protkes.

“Kalau rakyat kecil pasti ini cepat ditindak dan ditahan. Kami meminta polisi adil dan siapapun yang melanggar dihukum tanpa pandang bulu,” kata Gus Din sapaan akrabnya, pria yang berprofesi sebagai Konsultan Media ini.

Katanya, jika dalam proses hukum Raffi Ahmad dkk, benar melanggar protokol kesehatan. Raffi terancam dikenakan Pasal 93 UU Karantina Kesehatan No 6/2018:

“Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).” terang Gus Din yang ketahui aktif sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Usaha Kecil Menengah (Partai UKM).

Sebelumnya, Raffi Ahmad menjadi artis pertama yang menerima vaksin Covid-19. Raffi disuntik di hari pertama bersama Presiden Joko Widodo di Istana Presiden, Rabu (13/01/2021) di Jakarta.

Di hari itu juga, ayah Rafathar ini langsung menuai kontroversi lantaran diduga melanggar protokol kesehatan saat menghadiri sebuah pesta di rumah Ricardo Gelael. Raffi hadir bersama sang istri dan rekan artis lainnya seperti Ahok (Basuki Tjahaja Purnama), Gading Marten, Anya Geraldine, Sean Gelael dan lainnya. (Bamsur)

kabar indonesia

kabar indonesia

Related Posts

Pria Paruh Baya, Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kontrakan
Kriminal & Hukum

Pria Paruh Baya, Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kontrakan

25/02/2021
Pengacara Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Menghadirkan Saksi-Saksi Yang Meringankan Terdakwa, Yang Masih Ada Hubungan Darah.
Kriminal & Hukum

Pengacara Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Menghadirkan Saksi-Saksi Yang Meringankan Terdakwa, Yang Masih Ada Hubungan Darah.

25/02/2021
Selain Danrem 031 WB, Aktivis Anti Korupsi Desak Pihak Kepolisian Usut Tuntas Penjualan Aset Negara
Kriminal & Hukum

Selain Danrem 031 WB, Aktivis Anti Korupsi Desak Pihak Kepolisian Usut Tuntas Penjualan Aset Negara

23/02/2021
Next Post
KJJT Perwakilan Bondowoso, Bertekad Kembalikan Citra Profesi Mulia Jurnalis

KJJT Perwakilan Bondowoso, Bertekad Kembalikan Citra Profesi Mulia Jurnalis

Warga Diminta Untuk Melapor Jika Adanya Potensi Bencana

Warga Diminta Untuk Melapor Jika Adanya Potensi Bencana

Virus Varian Baru Masuk ke Indonesia, Pemerintah Cegah Pintu Masuk Luar Negeri Diperketat

Virus Varian Baru Masuk ke Indonesia, Pemerintah Cegah Pintu Masuk Luar Negeri Diperketat

Please login to join discussion

Recommended

Yek Yong Dilaporkan ke Polres Siantara

Yek Yong Dilaporkan ke Polres Siantara

1 year ago
Sat Lantas Polres Bogor, Tindak Tegas Berpelat Nomor Dinas Polri

Sat Lantas Polres Bogor, Tindak Tegas Berpelat Nomor Dinas Polri

2 years ago
Sederet Ucapan Selamat untuk Pernikahan Syaiful Rohman Bersama Dini Rahmayani Putri Pertama Dindin Syarifudin

Sederet Ucapan Selamat untuk Pernikahan Syaiful Rohman Bersama Dini Rahmayani Putri Pertama Dindin Syarifudin

2 years ago
Pemkot Depok Berikan Kesempatan Jabatan Jabatan Direksi PDAM Tirta Asasta 2020-2025

Pemkot Depok Berikan Kesempatan Jabatan Jabatan Direksi PDAM Tirta Asasta 2020-2025

10 months ago

Categories

  • Advetorial
  • Kabar Bogor
  • Kabar Depok
  • Kesehatan
  • Kriminal & Hukum
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata
No Result
View All Result

Highlights

PSBB di Depok, Kembali Diperpanjang

Mayat Bayi Ditemukan di Bak Mobil Sampah

Forum Renja Setwan DPRD Depok, Fokus Tingkatkan Peran Dan Fungsi DPRD Dalam Pembangunan

Selain Danrem 031 WB, Aktivis Anti Korupsi Desak Pihak Kepolisian Usut Tuntas Penjualan Aset Negara

Pelaku UMKM Butuh Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro, Koperasi Siap Mengusulkan ke Kemenkop dan UKM

Mobil Keliling Vaksin (MOLLIN) COVID-19, Untuk Jangkau Lansia

Trending

Pria Paruh Baya, Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kontrakan
Kriminal & Hukum

Pria Paruh Baya, Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kontrakan

by kabar indonesia
25/02/2021
0

Depok, kabarindonesia.net - SEORANG pria paruh baya berinisial AST (69) ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia di...

Pengacara Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Menghadirkan Saksi-Saksi Yang Meringankan Terdakwa, Yang Masih Ada Hubungan Darah.

Pengacara Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Menghadirkan Saksi-Saksi Yang Meringankan Terdakwa, Yang Masih Ada Hubungan Darah.

25/02/2021
Anggota DPRD Kota Depok Turiman, Mengadakan Sunatan Massal

Anggota DPRD Kota Depok Turiman, Mengadakan Sunatan Massal

25/02/2021
PSBB di Depok, Kembali Diperpanjang

PSBB di Depok, Kembali Diperpanjang

25/02/2021
Mayat Bayi Ditemukan di Bak Mobil Sampah

Mayat Bayi Ditemukan di Bak Mobil Sampah

25/02/2021
kabarindonesia.net

kabarindonesia.net © 2020 - .

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kabar Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Kriminal & Hukum
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Wisata

kabarindonesia.net © 2020 - .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In