Depok, kabarindonesia.net – BADAN Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok menggelar Forum Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021 secara virtual dan tatap muka di Ruang Rapat BKD, Gedung Dibaleka I Lt.2, Rabu (17/02/2021).
Acara di buka secara resmi Pj. Sekretaris Daerah Kota Depok Sri Utomo. Kepala Badan Keuangan Daerah sekaligus menjadi narasumber, Nina Suzana.
Kepala BKD Kota Depok Nina Suzana mengatakan, dalam pembenahan program kerja, BKD) Kota Depok memiliki enam isu strategis sebagai fokus utama di 2022.
“Salah satunya, sistem teknologi informasi yang belum seluruhnya terintegrasi,” kata Nina Suzana, usai kegiatan Forum Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah BKD Kota Depok Tahun 2021 di Ruang Rapat BKD.
“Isu yang lain masih kurangnya validitas nilai beberapa Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang akan sangat berpengaruh kepada nilai pendapatan atau piutang daerah,” ujar Nina Suzana.
Selain itu tambah Nina, pendapatan di luar Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri dari dana perimbangan lainnya merupakan kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.
Kemudian isu yang menjadi perhatian lanjut Nina, yaitu lambatnya proses sertifikasi aset milik Pemerintah Daerah.
“Meningkatkan potensi penambahan PAD dari penilaian individual objek bangunan khusus, seperti tol, SPBU, apartemen, mall, lapangan golf dan lain-lain, Tentunya perlunya penambahan kualitas SDM yang handal,” terangnya.
Menurut Nina, melakukan penegakan hukum dalam hal penagihan piutang PBB, beberapa upaya telah dilakukan, tentunya memaksimalkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada untuk mempercepat pelayanan.
“Kita sadari jumlah SDM BKD sangat terbatas, tapi saya terus optimalkan. Keenam isu strategis yang akan kita buat program kerja di tahun 2022 mendatang,” tutupnya. (Abie)