kabarindonesia.net, Jakarta — KOMITE Pedagang Pasar (KPP) dan Masyarakat menolak secara tegas segala bentuk people power pengerahan massa yang mengarah pada aksi gerakan kedaulatan rakyat pada 20, 21 & 22 Mei 2019 yang akan dilakukan pendukung Prabowo Sandiaga Uno.
Ketua Umum Komite Pedagang Pasar (KPP) bersama pedagang dan masyarakat menyatakan, siap menghadang seluruh gerakan kedaulatan rakyat kubu 02 yang akan mengganggu keputusan KPU terkait hasil Pilpres dan Pileg 2019.
“Pedagang dan Masyarakat sudah bersepakat akan mengawal keputusan KPU dan siap mengadang aksi pengerahan massa people power gerakan kedaulatan rakyat kubu 02,” ujar Ketum KPP, Abdul Rosyid Arsyad, Sabtu (18/05/2019).
Pedagang dan Masyarakat tidak segan-segan turun ke jalan untuk mengamankan hasil keputusan KPU, apapun itu.
Saat ini KPU adalah sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang harus dijunjung tinggi keputusannya. Kalau ada pihak yang menolak keputusan KPU, silakan menempuh jalur hukum dengan mengajukan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Ketidakpuasan hasil pemilu bukan dengan cara mengerahkan massa yang berpotensi ingin menciptakan terpecah belahnya persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.
Rosyid mengimbau seluruh pedagang dan masyarakat untuk menghormati hasil rekapitulasi suara yang dilakukan KPU. Diingatkan juga bahwa para komisioner KPU merupakan hasil pemilihan di DPR RI.
Jadi, sangat aneh jika partai politik yang juga punya wakil di Senayan meragukan kerja KPU. “Kalau keputusan KPU diragukan sama saja bunuh diri,” tutupnya. (Red)