kabarindonesia.net, Kab. Bogor — PEMERINTAH (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pendidikan berupaya untuk meningkatkan dunia pendidikan dimana anggaran rehabilitasi atas pembangunan gedung sekolah, yaitu di beberapa kecamatan di Kabupaten Bogor, yang memperoleh bantuan rehab ruang kelas. Hal ini salah satu contoh sekolah yang mendapatkan bantuan rehab, yaitu SDN Cimanggis 01 Bogor, tepatnya di Cimanggis, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor.
Adapun untuk proyek pengerjaannya rehab tersebut dilaksanakan Swakelola yang bersumber dari tahun anggaran 2019, dengan nilai anggaran Rp. 582.970.000,- (lima ratus delapan puluh dua juta sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah) dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender yang dimulai dari tanggal 16 September 2018, dengan mekanisme pembangunannya, yaitu Swakelola,” ungkap Kepala Sekolah SDN Cimanggis 01, Nurminah, S.Pd saat ditemui kabarindonesia.net, diruang kerjanya, Jumat, (18/10/2019).
Ia mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah khususnya Dinas Pendidikan, berkat bantuannya SDN Cimanggis 01 mendapatkan bantuan rehab 3 ruang kelas.
“Saya mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada Pemerintah, khususnya Dinas Pendidikan yang telah mengucurkankan dana untuk pembangunan rehabilitasi ruang kelas disekolah kami,” kata Kepsek SDN Cimanghis 01.
Nurminah, S.Pd menambahkan, bahwa pengerjaannya dilaksanakan secara transparan, dirinya selaku Kepala Sekolah hanyalah sebatas penanggung-jawab saja. Dan, pelaksanaannya diserahkan sepenuhnya kepada pengelola pembangunan, yakni Tim Pelaksana Rehabilitasi Ruang Kelas, serta tidak terlepas dari koordinasi dengan pihak pemerintah desa setempat,” tambahnya.
Dirinya selaku Kepala Sekolah sudah berusaha bekerja semaksimal mungkin, untuk terlaksananya kegiatan rehabilitasi ruang kelas ini secara baik. Bahkan, pemasangan papan informasi proyek pekaksanaan rehab pun kita pasang agar tidak terkesan ditutup-tutupi, inilah bentuk dari ketransparanan kami kepada masyarakat.
“Semua pihak bisa mengontrol kegiatan ini baik masyarakat ataupun awak media, karena, kegiatan pembangunan ini dibiayai oleh pajak masyarakat, jadi siapapun berhak mengontrol dan mengetahui kegiatan pembangunan rehabilitasi sekolah ini,” pungkasnya. (Nia)