• Cart
  • Checkout
  • Contact
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • kabarindonesia.net
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kabar Indonesia
  • Shop
Tuesday, March 2, 2021
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Kriminal & Hukum
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Kriminal & Hukum
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Wisata
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal & Hukum

Sidang Praperadilan, Mantan Dirut Presiden PT Lippo Cikarang Tbk Lakukan Pledoi

kabar indonesia by kabar indonesia
07/01/2020
in Kriminal & Hukum
0 0
0
Sidang Praperadilan, Mantan Dirut Presiden PT Lippo Cikarang Tbk Lakukan Pledoi
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

kabarindonesia.net, Jakarta — DALAM sidang Praperadilan yang menghadirkan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk, Bartholomeus Toto dan Kuasa Hukum KPK. Hal ini sidang praperadilan atas nama Bartolomeus Toto, dimana KPK turut hadir melalui kuasa hukumnya, serta telah dibacakan juga permohonan jadwal persidangan.

Menurut Kuasa Hukum Supriyadi SH, mengatakan telah dilakukan pembacaan permohonan dan besok adalah jawaban dari pemohon, sedangkan Rabu adalah menghadirkan saksi. Ia menjelaskan, alat bukti tertulis serta saksi dari pihak termohon pada Kamis dimana saksi dari termohon dan Jumat untuk kesimpulan atas keputusan hakim yang menentukan pada Jumat mendatang diputuskan.

“Inti dari permohonan kami adalah masalah penahanan dan penangkapan klien Bartolomeus Toto. Karena menurut analisa kami bukti yang di gunakan oleh KPK itu cuman keterangan saksi di persidangan ini harus kita uji secara kualitas dan kuantitas. Artinya kan kita menganalisa bahwa KPK bahwa penahanan klien kami hanya berdasarkan hal itu, artinya bukti kita uji secara kualitas dan kuantitas keterangan saksi itu,” kata Yusrizal pada sejumlah wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (6/01/2020).

 Lanjutnya, apakah keterangan saksi itu benar-benar failed, apa benar harus didukung dengan bukti yang lain hanya katanya, kalau hanya katanya repot dan hancur negara ini. Lantas bagaimana menegakkan supremasi hukum

“Jadi kami mohon KPK untuk bisa menjelaskan bukti apa tentang penahanan terhadap klien kami Bartolomeus Toto. Jadi kami berharap pengadilan juga harus bijak dalam mengambil sikap dan dalam keputusan nanti. Dia sudah menerangkan keberatan terhadap penahanannya bahwa bukan uang dari miliknya (Bartolomeus Toto-red) artinya dia tidak pernah menyerahkan uang dalam kasus itu dan itu yang dia katakan. Besok jawaban dari KPK yang kita berharap penegakan hukum dapat dan supremasi hukum di Indonesia harus seadil-adilnya dan klien kami tidak bersalah dan tidak terlibat dalam kasus ini, itu intinya. Menurut klien kami dia tidak pernah menyerahkan uang dan saksi menerima uang itu sebenarnya dari pihak lain,” pungkasnya. (Bambang)

 

kabar indonesia

kabar indonesia

Related Posts

Pria Paruh Baya, Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kontrakan
Kriminal & Hukum

Pria Paruh Baya, Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kontrakan

25/02/2021
Pengacara Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Menghadirkan Saksi-Saksi Yang Meringankan Terdakwa, Yang Masih Ada Hubungan Darah.
Kriminal & Hukum

Pengacara Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Menghadirkan Saksi-Saksi Yang Meringankan Terdakwa, Yang Masih Ada Hubungan Darah.

25/02/2021
Kuasa Hukum Syahganda: Ahli Pidana Jaksa Penuntut Mundur Saat Sidang
Kriminal & Hukum

Kuasa Hukum Syahganda: Ahli Pidana Jaksa Penuntut Mundur Saat Sidang

26/02/2021
Next Post
Pembangunan Kantor Desa, Anggarkan Dana 1,5 Miliar

Pembangunan Kantor Desa, Anggarkan Dana 1,5 Miliar

Menteri PPPA Apresiasi Penanganan Terpadu Bencana di 3 Provinsi

Menteri PPPA Apresiasi Penanganan Terpadu Bencana di 3 Provinsi

Rapat Paripurna I 2020, Bahas Perubahan Perda KTR di Kota Depok

Rapat Paripurna I 2020, Bahas Perubahan Perda KTR di Kota Depok

Please login to join discussion

Recommended

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Pimpin Upacara Persemayaman Ani Yudhoyono

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Pimpin Upacara Persemayaman Ani Yudhoyono

2 years ago
Mobil Menabrak Pejalan Kaki di Jalan Raya Grand Depok City

Mobil Menabrak Pejalan Kaki di Jalan Raya Grand Depok City

3 weeks ago
Sosialisasi FPK Forum Pembauran Kebangsaan se-Kecamatan Sawangan

Sosialisasi FPK Forum Pembauran Kebangsaan se-Kecamatan Sawangan

2 years ago
Ini Metode Pembayaran Klaim Falisitas Kesehatan Oleh BPJS Kesehatan

Ini Metode Pembayaran Klaim Falisitas Kesehatan Oleh BPJS Kesehatan

2 years ago

Categories

  • Advetorial
  • Kabar Bogor
  • Kabar Depok
  • Kesehatan
  • Kriminal & Hukum
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata
No Result
View All Result

Highlights

Pria Paruh Baya, Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kontrakan

Pengacara Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Menghadirkan Saksi-Saksi Yang Meringankan Terdakwa, Yang Masih Ada Hubungan Darah.

Anggota DPRD Kota Depok Turiman, Mengadakan Sunatan Massal

PSBB di Depok, Kembali Diperpanjang

Kuasa Hukum Syahganda: Ahli Pidana Jaksa Penuntut Mundur Saat Sidang

Mami: Teriakan Pagi Ada Kebakaran Bikin Warga Histeris Terbangun

Trending

Peduli Yatim Dan Dhuafa, Danrem 061/SK Berikan Bantuan Tali Asih
Kabar Bogor

Peduli Yatim Dan Dhuafa, Danrem 061/SK Berikan Bantuan Tali Asih

by kabar indonesia
26/02/2021
0

Bogor Kota, kabarindonesia.net - DANREM 061/SK Brigjen TNI Achmad Fauzi S.I.P.,M.M. beserta ketua Persit KCK Koorcab rem...

Gubernur Ridwan Kamil Resmi Lantik Idris-Imam Menjadi Wali dan Wakil Walikota Depok

Gubernur Ridwan Kamil Resmi Lantik Idris-Imam Menjadi Wali dan Wakil Walikota Depok

26/02/2021
Selebgram Asal Depok Berwajah Imut Mendadak Viral di Media Sosial

Selebgram Asal Depok Berwajah Imut Mendadak Viral di Media Sosial

26/02/2021
Pria Paruh Baya, Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kontrakan

Pria Paruh Baya, Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kontrakan

25/02/2021
Pengacara Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Menghadirkan Saksi-Saksi Yang Meringankan Terdakwa, Yang Masih Ada Hubungan Darah.

Pengacara Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Menghadirkan Saksi-Saksi Yang Meringankan Terdakwa, Yang Masih Ada Hubungan Darah.

25/02/2021
kabarindonesia.net

kabarindonesia.net © 2020 - .

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kabar Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Kriminal & Hukum
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Wisata

kabarindonesia.net © 2020 - .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In