• Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kabar Indonesia
Friday, April 23, 2021
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Daerah
    • Wisata
  • Olah Raga
  • Kesehatan
  • Kriminal & Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Daerah
    • Wisata
  • Olah Raga
  • Kesehatan
  • Kriminal & Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Telah Lahir Gerakan 5 G: Maju Bersama Berantas Kasus Narkoba

by kabar indonesia
02/11/2020
2 min read
0
Telah Lahir Gerakan 5 G: Maju Bersama Berantas Kasus Narkoba
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, kabarindonesia.net — SEBAGAI langkah serius mencegah narkoba di Indonesia, Pemerintah memutuskan menggelar Rencana Aksi Nasional Penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika  (P4GN).

Sejalan hal tersebut di atas Gerakan Advokat dan Aktivis (GAAS) pada Minggu (1/11/2020) pagi di Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten menghadiri pertemuan bersama dengan 4 elemen penggiat anti NARKOBA lainnya, yaitu Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN), Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT), Garuda Gandrung Satria (GAGAS), dan Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) sehingga terbentuk menjadi 5 G.

Ketua GRANAT Suhalimi Ismedi menyayangkan kurangnya keterbukaan polisi dalam penanganan kasus – kasus narkoba kepada elemen atau Aktivis yang bergiat dalam penanganan kasus narkoba.

RELATED STORIES

Kuasa Hukum : Syahganda Tak Terbukti Langgar UU No.1 Th.1946, Tuntutan Jaksa Tak Objektif

Kuasa Hukum : Syahganda Tak Terbukti Langgar UU No.1 Th.1946, Tuntutan Jaksa Tak Objektif

22/04/2021
Kuasa Hukum Syahganda Sebut Tuntutan Jaksa Tak Objektif dan Langgar KUHAP

Kuasa Hukum Syahganda Sebut Tuntutan Jaksa Tak Objektif dan Langgar KUHAP

22/04/2021

Sebagai tuan rumah, Dokter Bambang Eka yang menjadi Ketua GAGAS menjelaskan tentang  pentingnya persatuan dan kesatuan untuk melawan dan berperang melawan bahaya narkoba.

“Tujuan semua kita ini adalah  dapat dikelompokkan kedalam tiga hal, yaitu pertama Supply reduction. Bagaimana terjadi pengurangan penawaran dari produsen dan Bandar narkoba. Bertujuan memutus mata rantai pemasok Narkotika mulai dari produsen sampai pada jaringan pengedarnya. Kedua, Demand Reduction, mengurangi tingkat permintaan dari konsumen atau memutus mata rantai para pengguna. Dan yang ketiga, Harm Reduction. Yaitu pengurangan dampak buruk pada pengguna Napza.  Merupakan pendekatan pengurangan dampak buruk terkait  narkoba.”Jelas Dokter Bambang Eka selaku Ketua GAGAS.

Menanggapi penjelasan dari para penggiat anti narkoba, Sekjen Gerakan Advokat dan Aktivis Suta Widhya SH berharap bersatunya di dalam wadah 5 G  agar mampu menekan tingkat pengguna narkoba dan menekan serta mempersempit jaringan bandar dan produsen narkoba jenis apapun.

“Narkoba cenderung dipakai untuk hal yang bersifat fantasi, ilusi dan seks selain motivasi ingin mendapatkan uang easy money dengan menjadi kurir hingga bandar dan produsen narkoba. Faktor-faktor semua ini menjadi tantangan bagi kita bagaimana menyelamatkan bangsa kita dari kehancuran yang diakibatkan oleh bahaya pemakaian dan perdagangan narkoba. Mayoritas penghuni Lapas saat ini dipenuhi oleh kasus Narkoba. Marilah kita bahu-membahu selamatkan bangsa ini dari bahaya Narkoba. “Tegas Suta. (red)

kabarindonesia.net

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kabar Indonesia

kabarindonesia.net © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Daerah
    • Wisata
  • Olah Raga
  • Kesehatan
  • Kriminal & Hukum
  • Pendidikan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In