• Cart
  • Checkout
  • Contact
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • kabarindonesia.net
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kabar Indonesia
  • Shop
Sunday, February 28, 2021
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Kriminal & Hukum
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Kriminal & Hukum
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Wisata
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal & Hukum

Terapkan WFH Bagi Karyawan Hamil, Menteri Bintang Apresiasi Komitmen Mendagri

kabar indonesia by kabar indonesia
17/03/2020
in Kriminal & Hukum
0 0
0
Terapkan WFH Bagi Karyawan Hamil, Menteri Bintang Apresiasi Komitmen Mendagri
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

kabarindonesia.net, Jakarta — MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mengapresiasi komitmen Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang memprioritaskan karyawan perempuan dengan kondisi hamil untuk melaksanakan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Arahan tersebut merupakan upaya dalam mencegah penyebaran COVID-19 yang dituangkan melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2431/SJ.(17/03/2020).

“Saya sangat menyambut positif komitmen Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengingat pentingnya aspek perlindungan bagi karyawan perempuan dan anak yang dikandungnya. Baik ibu maupun anak harus sama-sama terlindungi dari bahaya paparan penyakit menular yang dapat mengancam jiwa keduanya. Perlindungan bagi tumbuh kembang janin juga harus menjadi prioritas utama mengingat hal ini sangat penting bagi masa depan generasi bangsa,” tegas Menteri Bintang.

Menteri Bintang berharap agar seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) dan perusahaan swasta, bisa ikut menerapkan hal serupa bagi para karyawan perempuan di lingkungan kerjanya. Hal ini harus dilakukan secara bersama-sama demi mencegah penyebaran virus Covid-19 yang penularannya sangat cepat.

Saat ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) juga telah menerapkan sistem bekerja dari rumah (WFH) secara bergiliran bagi karyawan yang mulai diberlakukan pada 16 Maret – 31 Maret 2020. Aturan tersebut tertuang melalui Surat Edaran Sekretaris Kementerian PPPA Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Kemen PPPA. (Bambang

kabar indonesia

kabar indonesia

Related Posts

Pria Paruh Baya, Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kontrakan
Kriminal & Hukum

Pria Paruh Baya, Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kontrakan

25/02/2021
Pengacara Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Menghadirkan Saksi-Saksi Yang Meringankan Terdakwa, Yang Masih Ada Hubungan Darah.
Kriminal & Hukum

Pengacara Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Menghadirkan Saksi-Saksi Yang Meringankan Terdakwa, Yang Masih Ada Hubungan Darah.

25/02/2021
Kuasa Hukum Syahganda: Ahli Pidana Jaksa Penuntut Mundur Saat Sidang
Kriminal & Hukum

Kuasa Hukum Syahganda: Ahli Pidana Jaksa Penuntut Mundur Saat Sidang

26/02/2021
Next Post
Isi Data Sensus Penduduk Online? Dijamin Aman!

Isi Data Sensus Penduduk Online? Dijamin Aman!

KPAI Kebanjiran Pengaduan dari Siswa yang Dikeluhkan Tugas Diluar Kewajaran

KPAI Kebanjiran Pengaduan dari Siswa yang Dikeluhkan Tugas Diluar Kewajaran

Jangan Ketinggalan Deh, Hari Gini Saatnya Isi Sensus Penduduk Online?

Jangan Ketinggalan Deh, Hari Gini Saatnya Isi Sensus Penduduk Online?

Please login to join discussion

Recommended

KEMBALI BEKERJASAMA, RSU BHAKTI RAHAYU DENPASAR SIAP LAYANI PESERTA JKN

KEMBALI BEKERJASAMA, RSU BHAKTI RAHAYU DENPASAR SIAP LAYANI PESERTA JKN

2 years ago
DORONG LAJU PERTUMBUHAN PESERTA JKN-KIS, BPJS KESEHATAN BANGUN SINERGI DENGAN BURSA EFEK INDONESIA

DORONG LAJU PERTUMBUHAN PESERTA JKN-KIS, BPJS KESEHATAN BANGUN SINERGI DENGAN BURSA EFEK INDONESIA

2 years ago
Pelaku Pembacokan Diringkus Tim Polda NTB

Pelaku Pembacokan Diringkus Tim Polda NTB

2 years ago
Rizma Simbolon : Diterima Tidak Hanya Dikalangan Komunitas Batak

Rizma Simbolon : Diterima Tidak Hanya Dikalangan Komunitas Batak

2 years ago

Categories

  • Advetorial
  • Kabar Bogor
  • Kabar Depok
  • Kesehatan
  • Kriminal & Hukum
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata
No Result
View All Result

Highlights

Pria Paruh Baya, Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kontrakan

Pengacara Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Menghadirkan Saksi-Saksi Yang Meringankan Terdakwa, Yang Masih Ada Hubungan Darah.

Anggota DPRD Kota Depok Turiman, Mengadakan Sunatan Massal

PSBB di Depok, Kembali Diperpanjang

Kuasa Hukum Syahganda: Ahli Pidana Jaksa Penuntut Mundur Saat Sidang

Mami: Teriakan Pagi Ada Kebakaran Bikin Warga Histeris Terbangun

Trending

Peduli Yatim Dan Dhuafa, Danrem 061/SK Berikan Bantuan Tali Asih
Kabar Bogor

Peduli Yatim Dan Dhuafa, Danrem 061/SK Berikan Bantuan Tali Asih

by kabar indonesia
26/02/2021
0

Bogor Kota, kabarindonesia.net - DANREM 061/SK Brigjen TNI Achmad Fauzi S.I.P.,M.M. beserta ketua Persit KCK Koorcab rem...

Gubernur Ridwan Kamil Resmi Lantik Idris-Imam Menjadi Wali dan Wakil Walikota Depok

Gubernur Ridwan Kamil Resmi Lantik Idris-Imam Menjadi Wali dan Wakil Walikota Depok

26/02/2021
Selebgram Asal Depok Berwajah Imut Mendadak Viral di Media Sosial

Selebgram Asal Depok Berwajah Imut Mendadak Viral di Media Sosial

26/02/2021
Pria Paruh Baya, Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kontrakan

Pria Paruh Baya, Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kontrakan

25/02/2021
Pengacara Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Menghadirkan Saksi-Saksi Yang Meringankan Terdakwa, Yang Masih Ada Hubungan Darah.

Pengacara Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Menghadirkan Saksi-Saksi Yang Meringankan Terdakwa, Yang Masih Ada Hubungan Darah.

25/02/2021
kabarindonesia.net

kabarindonesia.net © 2020 - .

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kabar Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Kriminal & Hukum
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Wisata

kabarindonesia.net © 2020 - .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In