• Home 1
  • kabarindonesia.net
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kabar Indonesia
Wednesday, March 3, 2021
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Kriminal & Hukum
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Kriminal & Hukum
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Wisata
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Terima Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia, Bamsoet Ajak Masifkan Penerapan e-Court

kabar indonesia by kabar indonesia
28/01/2021
in Nasional
0 0
0
Terima Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia, Bamsoet Ajak Masifkan Penerapan e-Court
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, kabarindonesia.net – KETUA MPR RI Bambang Soesatyo menilai penerapan e-Court (peradilan elektronik) yang sudah digencarkan Mahkamah Agung sejak tahun 2020, menjadi titik pijak pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem penegakan hukum. Penerapannya memang masih perlu banyak penyempurnaan, karenanya diperlukan banyak gagasan dan tawaran pemikiran dari berbagai pihak. Termasuk mahasiswa yang melakukan studi di bidang hukum.

“Melalui e-Court, para pihak yang berperkara tidak perlu bertatap muka. Meminimalisir terjadinya potensi korupsi di dunia peradilan. Serta mewujudkan sistem peradilan yang murah, cepat, dan sederhana kepada masyarakat. Karena dari mulai dari pendaftaran perkara, pembayaran panjar uang perkara, sampai pemanggilan persidangan, dilakukan secara elektronik,” ujar Bamsoet usai menerima Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) yang akan menyelenggarakan Kongres pada Maret mendatang di Ambon, Maluku, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, di Jakarta, Rabu (27/1/21).

Para pengurus PERMAHI yang hadir antara lain Farah Fahmi Namakule, Nur Latuconsina, Chaerul Anwar Siatua, Eddigam Neira, dan Alfin Ubuwarin.

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, payung hukum penerapan e-Court sudah tertuang melalui Peraturan Mahkamah Agung Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara Di Pengadilan Secara Elektronik. Penerapannya dibentuk dengan beberapa pertimbangan.

“Antara lain keberadaan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, yang menyebutkan bahwa pengadilan membantu mencari keadilan dan berusaha mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk dapat tercapainya peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan,” jelas Bamsoet.

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini menambahkan, perkembangan zaman yang ditandai kemajuan teknologi informasi juga menjadi pendorong kuat penerapan e-Court. Karenanya, mahasiswa hukum tak boleh ketinggalan dalam berperan memajukan penerapan e-Court di Indonesia.

“Minimal dengan membuat kajian serta perbandingan penerapan e-Court di berbagai negara dunia lainnya. Seperti Supreme Court Amerika Serikat, Supreme Court Inggris, dan Supreme Court Singapura yang terlebih dahulu menerapkan electronic filing system. Sehingga Indonesia bisa belajar banyak, dan tak tertinggal,” pungkas Bamsoet. (Bbg)

kabar indonesia

kabar indonesia

Related Posts

Kabar Duka, Artis Rina Gunawan Meninggal Dunia
Nasional

Kabar Duka, Artis Rina Gunawan Meninggal Dunia

02/03/2021
Mami: Teriakan Pagi Ada Kebakaran Bikin Warga Histeris Terbangun
Nasional

Mami: Teriakan Pagi Ada Kebakaran Bikin Warga Histeris Terbangun

26/02/2021
Kata Sekda, Lurusi SKPD DKI Yang Bengkok, FWJ Kudu Idealis
Nasional

Kata Sekda, Lurusi SKPD DKI Yang Bengkok, FWJ Kudu Idealis

26/02/2021
Next Post
Disparbud Mabar: Wisatawan Wajib Membeli Tiket Retribusi

Disparbud Mabar: Wisatawan Wajib Membeli Tiket Retribusi

Sekda Kota Depok Sebagai Pengabdi Masyarakat, Milik Masyarakat

Sekda Kota Depok Sebagai Pengabdi Masyarakat, Milik Masyarakat

Partai UKM Dukung Parlementary Threshold atau Ambang Batas 5 Persen

Partai UKM Dukung Parlementary Threshold atau Ambang Batas 5 Persen

Please login to join discussion

Recommended

Dompet Dhuafa Resmikan Coffe Madaya

Dompet Dhuafa Resmikan Coffe Madaya

1 year ago
Melalui Spotcheck, Pastikan KIS Sampai Di Tangan Peserta PBI APBD Di Toraja

Melalui Spotcheck, Pastikan KIS Sampai Di Tangan Peserta PBI APBD Di Toraja

2 years ago
HYU: Bapak Oesman Sapta Odang Layak Dapat Penganugerahan Bintang Maha Putra dari Presiden Jokowi

HYU: Bapak Oesman Sapta Odang Layak Dapat Penganugerahan Bintang Maha Putra dari Presiden Jokowi

7 months ago
SMK Kosgoro Kota Bogor Gelar UNBK

SMK Kosgoro Kota Bogor Gelar UNBK

2 years ago

Categories

  • Advetorial
  • Kabar Bogor
  • Kabar Depok
  • Kesehatan
  • Kriminal & Hukum
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata
No Result
View All Result

Highlights

Wali Kota Depok : Dukung Azhardi Dan Jemimah Juarai Indonesia Idol Special Season

Peduli Yatim Dan Dhuafa, Danrem 061/SK Berikan Bantuan Tali Asih

Gubernur Ridwan Kamil Resmi Lantik Idris-Imam Menjadi Wali dan Wakil Walikota Depok

Selebgram Asal Depok Berwajah Imut Mendadak Viral di Media Sosial

Pria Paruh Baya, Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kontrakan

Pengacara Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Menghadirkan Saksi-Saksi Yang Meringankan Terdakwa, Yang Masih Ada Hubungan Darah.

Trending

Kabar Duka, Artis Rina Gunawan Meninggal Dunia
Nasional

Kabar Duka, Artis Rina Gunawan Meninggal Dunia

by kabar indonesia
02/03/2021
0

Jakarta, kabarindonesia.net - KABAR duka kembali datang dari dunia hiburan Tanah Air. Kali ini presenter kebanggaan Indonesia yang...

Bantuan Kuota Internet Gratis Oleh Mendikbud Akan DiLanjutkan

Bantuan Kuota Internet Gratis Oleh Mendikbud Akan DiLanjutkan

02/03/2021
DPUPR Depok, Petakan 34 Titik Masalah Banjir Dan Longsor Akan Segera Diselesaikan

DPUPR Depok, Petakan 34 Titik Masalah Banjir Dan Longsor Akan Segera Diselesaikan

02/03/2021
Wali Kota Depok : Dukung Azhardi Dan Jemimah Juarai Indonesia Idol Special Season

Wali Kota Depok : Dukung Azhardi Dan Jemimah Juarai Indonesia Idol Special Season

02/03/2021
Peduli Yatim Dan Dhuafa, Danrem 061/SK Berikan Bantuan Tali Asih

Peduli Yatim Dan Dhuafa, Danrem 061/SK Berikan Bantuan Tali Asih

26/02/2021
kabarindonesia.net

kabarindonesia.net © 2020 - .

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kabar Indonesia

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kabar Bogor
  • Kriminal & Hukum
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Wisata

kabarindonesia.net © 2020 - .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In