kabarindonesia.net
Friday, March 5, 2021
  • Login
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kriminal & Hukum
  • Pendidikan
  • Kabar Bogor
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kriminal & Hukum
  • Pendidikan
  • Kabar Bogor
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Wisata
No Result
View All Result
kabarindonesia.net
No Result
View All Result
Home Nasional

Undang Panglima TNI, Kapolri dan BIN, Komite I DPD RI Gelar Evaluasi Pemilu Serentak 2019

kabar indonesia by kabar indonesia
09/05/2019
in Nasional
238 15
0
Undang Panglima TNI, Kapolri dan BIN,  Komite I DPD RI Gelar Evaluasi Pemilu Serentak 2019
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

kabarindonesia.net, Jakarta — KOMITE I DPD RI menggelar Rapat Kerja bersama Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung RI, dan Kepala BIN RI, di Jakarta, Selasa (07/05/2019).

Demikian disampaikan Pimpinan Komite I DPD H. Fachrul Razi, MIP usai memimpin rapat evaluasi Pemilu 2019 di Gedung DPD RI guna mendengar pemaparan dan diskusi secara intensif Komite I DPD RI bersama dengan Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung RI, dan Kepala BIN RI, maka Rapat Kerja pada hari ini menghasilkan tujuh kesimpulan.

RELATED POSTS

Teddy Syach Ungkap Sang Istri Rina Gunawan Sempat Terpapar Covid-19

Kabar Duka, Artis Rina Gunawan Meninggal Dunia

Senator Fachrul Razi yang juga Senator Asal Aceh mengatakan bahwa Ada tujuh kesimpulan dari Raker tersebut diantaranya sebagai berikut.

Pertama, Komite I DPD RI memberikan apresiasi yang tinggi kepada Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung RI, dan Kepala BIN RI yang telah bekerja secara profesional, berperan aktif menjaga keamanan, ketertiban dan menciptakan situasi kondusif serta rasa aman, baik bagi penyelenggara pemilu maupun masyarakat Indonesia, dimulai  sejak tahapan pemilu hingga pelaksanaan pemungutan suara 17 April 2019.

Kedua, Komite I DPD RI bersama Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung RI, dan Kepala BIN RI mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu yang dilaksanakan secara independen, tidak ada intervensi dari Pemerintah maupun aparatur penegak hukum (TNI/POLRI) dan BIN sebagaimana diamanahkan undang-undang.

Ketiga, Komite I DPD RI bersama Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung RI, dan Kepala BIN RI menyampaikan keprihatinan dan duka cita atas gugurnya para pengawal Demokrasi – Pemilu 2019,  baik dari unsur penyelenggara Pemilu maupun Anggota TNI/Polri.

Keempat, Komite I DPD RI bersama Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung RI, dan Kepala BIN RI mengajak semua komponen masyarakat untuk meninggalkan labelitas perbedaan pilihan dan dukungan politik Pemilu 2019 sebagaimana mandat politik yang telah diberikan di TPS pada tanggal 17 April 2019. Saatnya seluruh rakyat Indonesia bersatu kembali, merajut silaturahmi, menguatkan semangat persaudaraan dan mengkokohkan komitmen semangat kebangsaan menuju persatuan nasional sebagaimana yang telah menjadi cita-cita luhur berbangsa dan bernegara.

Kelima, Komite I DPD RI bersama Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung RI, dan Kepala BIN RI mengajak semua pihak, baik kontestan pemilu dan seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses tahapan Pemilu serta menghimbau agar segala bentuk perbedaan pendapat diselesaikan dengan menggunakan koridor hukum.

Keenam, Komite l DPD RI memberikan dukungan penuh kepada TNI, Polri, dan aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya sesuai perintah Konstitusi dan menggunakan kewenangannya secara penuh sesuai Undang-Undang untuk melakukan pengamanan dan penegakan hukum seluruh tahapan pemilu serta mengambil tindakan tegas sesuai perintah undang-undang kepada siapapun, kelompok manapun atas segala bentuk tindakan yang sifatnya gangguan dan ancaman atas ketertiban, keamanan seluruh proses tahapan Pemilu 2019 dan stabilitas politik negara.

Ketujuh, Perlu dilakukan evaluasi terhadap hal-hal yang dianggap belum optimal dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 khususnya mempertimbangkan kembali ketentuan serentak. Komite I akan melakukan evaluasi dan kajian mendalam serta mendorong agar Pemerintah,  DPR RI, dan DPD RI bisa duduk bersama untuk melakukan perbaikan secara regulatif terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu melalui mekanisme  yang diatur oleh undang-undang. (Red)

Share196Tweet123SendShare
kabar indonesia

kabar indonesia

Related Posts

Teddy Syach Ungkap Sang Istri Rina Gunawan Sempat Terpapar Covid-19

Teddy Syach Ungkap Sang Istri Rina Gunawan Sempat Terpapar Covid-19

by kabar indonesia
03/03/2021
0

Jakarta, kabarindonesia.net - ALASAN penyebab meninggalnya Rina Gunawan hingga saat ini masih simpang siur. Beberapa dugaan menyebut jika wanita berusia...

Kabar Duka, Artis Rina Gunawan Meninggal Dunia

Kabar Duka, Artis Rina Gunawan Meninggal Dunia

by kabar indonesia
02/03/2021
0

Jakarta, kabarindonesia.net - KABAR duka kembali datang dari dunia hiburan Tanah Air. Kali ini presenter kebanggaan Indonesia yang bernama Rina Gunawan...

Mami: Teriakan Pagi Ada Kebakaran Bikin Warga Histeris Terbangun

Mami: Teriakan Pagi Ada Kebakaran Bikin Warga Histeris Terbangun

by kabar indonesia
26/02/2021
0

Jakarta, kabarindonesia.net - SEBELAH belakang rumah Mami habis dilalap si jago merah pagi ini di RW 05 Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah,...

Kata Sekda, Lurusi SKPD DKI Yang Bengkok, FWJ Kudu Idealis

Kata Sekda, Lurusi SKPD DKI Yang Bengkok, FWJ Kudu Idealis

by kabar indonesia
26/02/2021
0

Jakarta, kabarindonesia.net - BANYAKNYA laporan terkait kurangnya humanis dan kerap membenturkan aturan dari para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah...

Pelaku UMKM Butuh Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro, Koperasi Siap Mengusulkan ke Kemenkop dan UKM

Pelaku UMKM Butuh Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro, Koperasi Siap Mengusulkan ke Kemenkop dan UKM

by kabar indonesia
25/02/2021
0

Jakarta, kabarindonesia.net — DIETJEW Mawunta, Ketua Koperasi Produsen Swara Seknas Sejahtera (SSS) mengatakan Koperasi SSS adalah koperasi yang sudah berbadan...

RECOMMENDED

Pertambangan Rakyat Harus Sesuai UU yang Berlaku

Pertambangan Rakyat Harus Sesuai UU yang Berlaku

04/03/2021
Gerakan Bogor Bermasker Dalam Rangka Ops Yustisi Stasioner Tamansari

Gerakan Bogor Bermasker Dalam Rangka Ops Yustisi Stasioner Tamansari

04/03/2021
  • 21.8M Fans
  • 81 Followers
  • 657 Followers
  • 22.9k Followers

MOST VIEWED

  • Demi Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19, Situ Cilodong di Tutup

    Demi Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19, Situ Cilodong di Tutup

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Ijin Pembangunan Perumahan De Fatmawati Dipertanyakan

    562 shares
    Share 225 Tweet 141
  • Selebgram Asal Depok Berwajah Imut Mendadak Viral di Media Sosial

    526 shares
    Share 210 Tweet 132
  • Walikota Depok Lantik Yayan Arianto sebagai Setda

    525 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Majelis Sholawat Nariyah Al-Baasith Santuni 500 Anak Yatim

    517 shares
    Share 207 Tweet 129
kabarindonesia.net

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kabar Indonesia

Copyright © kabarindonesia.net 2021 All Rights Reserved. -.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kriminal & Hukum
  • Pendidikan
  • Kabar Bogor
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Wisata

Copyright © kabarindonesia.net 2021 All Rights Reserved. -.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In