kabarindonesia.net, Depok — UNIVERSITAS Indonesia (UI) kembali menggalakan serta menerapkan sebuah label tentang halal bagi umat Islam. Hal ini sebuah Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat UI bersama “UI Halal Center” yang diselenggarakan Selasa (19/12) di Auditorium Gedung Intergrated Laboratory Research Center, UI Depok.
Menurut lembaga Universitas Indonesia (UI) bahwa sebuah usaha UI Halal Center bekerja sama dengan Perhimpunan Al Irsyad dan Management & Scince University (MSU). Maka bentuk kerja sama ini akan ditandai dengan pendantanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh dr. M. Basyir. Syawie (Ketua Umum DPP Perhimpunan Al-Irsyad dan Prof..Tan Sri Dato’Wira Dr Mohd Shukri Ab Yajid (Presiden MSU).
Dan kerja sama ini, MSU akan berperan aktif dalam melakukan pendampingan kepada UI Halal Center agar bisa berkkembang sebagai sebuah lembaga halal dengan standar mutu internasional. Tentunya, pihak MSU mempunyai sebuah Halal Center yang bereputasi dan berjejaring internasional, sehingga pendampingan ini diharapkan akan menjadi sebuah simbolis mutualisme yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Diharapkan bahwa bentuk kerja sama dengan Perhimpunan Al-Irsyad adalah dalam rangka pendampingan keilmuan syariat dan fatwa. Perhimpunan Al – Irsyad akan mendampingi UI dalam melakukan analisa kehalalan dan pelatihan-pelatihan yang memerlukan pakar ke-Islaman yang ahli dibidangnya.
Secara historis bahwa sebuah organisasi Islam berbasis pendidikan sosial kemasyarakatan yang sudah berdiri sejak tahun 1914, banyak tokoh alim ulama yang berasal dari Al – Irsyad, seperti Muhammad Yunus Anis dan Prof. Dr. T.M. Hasby As-Shiddique, sehingga tidak perlu diragukan tentang kualitas keahlian dari para tokoh yang ada di organisasi ini.
Dalam pada itu, kerja sama dengan Al – Irsyad juga terkait denganjaringan para pebisnis dibawah Kadin Indonesia Komite Timur Tengah. Diharapkan dengan kerja sama ini, UI Halal Center akan terkoneksi dengan jaringan pasar halal di Timur Tengah yang memang sangat berpotensi.
Lebih jauh dikatakannya, karena kegiatan yang dilakukan di UI Halal Center antara lain menyediakan layanan uji produk, konsultasi dan advokasi jasa halal yang tersertifikasi ; menyelenggarakan kajian saintifik dan islami untuk halal yang berkontribusi komprehensif terhadap masyarakat; melakukan kajian saintifik dan islami untuk pengembangan industri halal; melakukan training, pelatihan, pendidikan dan program-program pemberdayaan konsumen maupun produsen/pengusaha produk dan jasa halal.
Masih menurut Kepala Laboratorium UI Halal Center, Prof. Dr. Amarila Malik MSi, Apt menyampaikan, “Kami tengah mempersiapkan diri untuk mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dibawah UI Halal Center- dimana nantinya laboratorium dan kantor dari UI Halal Center ini akan ditempatkan di Gedung ILRC lantai 3 yang sudah dialokasikan oleh UI,” pungkasnya.
Bagaimana pun melalui UI Halal Center ini, UI akan menjadi salah satu center of excellence Lembaga Pemeriksa hala Indonesia, Asia Tenggara dan dunia – mengingat Indonesia merupakan negara dengan produk Muslim terbesar di dunia. (Fiah)