kabarindonesia.net, Depok — WALI KOTA Depok, Mohammad Idris hadir dan secara langsung berdialog terhadap warga untuk sebuah acara Gebyar Pemberdayaan Ekonomi Umat, yaitu yang telah diperdayakan oleh Badan Amil Zakat nasional (Baznas) Kota Depok, di kediaman Sadiyah, Jalan H Piih RT 005 RW 002, Kelurahan Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari, Rabu (27/12) pagi.
Mohammad Idris, Wali Kota dalam sebuah sambutannya begitu memberikan apresiasi dimana etos kerja tim Baznas untuk Kota Depok atas beberfapa proses pencapaian maupun bantuan sosial kepada sejumlah warga pra-sejahtera selama tahun 2017.
“Pencapaian tersebut merupakan bukti dari kesuksesan Baznas berkolaborasi dengan seluruh elemen perangkat daerah di Kota Depok. Kalau tidak berkolaborasi, berat rasanya menyelesaikan persoalan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris ketika menyampaikan rasa terima kasih terhadap Tim Baznas dan masyarakat Kota Depok.
Ia menambahkan, bahwa bagaimanapun untuk optimalisasi kinerja Baznas dapat lebih meningkat apabila sudah ada payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Zakat.
“Namun, karena Perda tersebut belum ada, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok belum bisa mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait pelaksanaan mekanisme pemungutan dan penyaluran zakat melalui Baznas,” terangnya.
“Karena perintah mengumpulkan zakat diturunkan dari Allah kepada Rasullullah, yang saat itu berfungsi sebagai pemimpin negara. Allah SWT sudah mengeluarkan perintah pasti banyak hikmah di dalamnya,” pungkasnya. (Fiah)