kabarindonesia.net
Friday, March 5, 2021
  • Login
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kriminal & Hukum
  • Pendidikan
  • Kabar Bogor
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kriminal & Hukum
  • Pendidikan
  • Kabar Bogor
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Wisata
No Result
View All Result
kabarindonesia.net
No Result
View All Result
Home Kabar Depok

Wali Kota Depok Resmikan Gedung Serba Guna Depok II

kabar indonesia by kabar indonesia
15/08/2018
in Kabar Depok
250 3
0
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

kabarindonesia.net, Depok — WALIKOTA Kota Depok, Muhammad idris kembali melakukan peresmian atas Gedung Balai Rakyat Depok II. Oleh sebab itu, bahwa gedung serba guna ini merupakan aset Pemkot Depok yang harus dijaga atas keberlangsungan demi menciptakan kebersihan lingkungan. Dalam prosesi peresmian atas gedung serba guna ini yang terletak di Jalan Taman Merdeka, Keluarahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, tampak hadir sejumlah Aparat Sipil Negara (ASN) untuk menyaksikan peresmian gedung serba guna tersebut.

RELATED POSTS

DPUPR Depok, Petakan 34 Titik Masalah Banjir Dan Longsor Akan Segera Diselesaikan

Wali Kota Depok : Dukung Azhardi Dan Jemimah Juarai Indonesia Idol Special Season

Kendati demikian, bahwa gedung serba guna yang sudah menelan anggaran mencapai Rp.2,4 miliar dan berasal dari APBD tersebut, sekitar pukul 9.00 WIB, secara resmi dibuka oleh Walikota Depok, Muhammad Idris.

Namun, ketika ingin memasuki gedung serba guna, Walikota Depok, Muhammad Idris, yaitu melakukan pengguntingan pita atas peresmian Gedung Balai Rakat. “Dengan mengucap Bismillah, saya nyatakan diresmikan Balai Rakyat Depok II,” kata M. Idris kepada sejumlah wartawan di Gedung Balai Rakyat Depok II, Jumat (12/1) pagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkim) Kota Depok, Wijayanto, menyampaikan sebuah laporannya, yaitu Gedung Balai Rakyat Depok II berdiri diatas lahan seluas 3040 m2. “Gedung ini cukup representatif untuk kegiatan warga Depok,” imbuh Wijayanto.

Dan tampak hadir pula Danramil, Sukmajaya, Kapolsek Sukmajaya, Camat Sukmajaya, Anggota Dewan. Usai melakukan peresmian Gedung Balai Rakyat Depok II, Walikota bersama rombongan langsung bergeser untuk menuju Kelurahan Ratu Jaya, dalam rangka peresmian kantor kelurahan. (Fiah)

Share196Tweet123SendShare
kabar indonesia

kabar indonesia

Related Posts

DPUPR Depok, Petakan 34 Titik Masalah Banjir Dan Longsor Akan Segera Diselesaikan

DPUPR Depok, Petakan 34 Titik Masalah Banjir Dan Longsor Akan Segera Diselesaikan

by kabar indonesia
02/03/2021
0

Depok, kabarindonesia.net - DINAS Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok memetakan 34 titik banjir dan longsor selama Februari 2021....

Wali Kota Depok : Dukung Azhardi Dan Jemimah Juarai Indonesia Idol Special Season

Wali Kota Depok : Dukung Azhardi Dan Jemimah Juarai Indonesia Idol Special Season

by kabar indonesia
02/03/2021
0

Depok, kabarindonesia.net - WALI Kota Depok, Mohammad Idris mengajak masyarakat untuk mendukung Azhardi Athariq warga Kecamatan Cilodong dan Jemimah Cita warga...

Selebgram Asal Depok Berwajah Imut Mendadak Viral di Media Sosial

Selebgram Asal Depok Berwajah Imut Mendadak Viral di Media Sosial

by kabar indonesia
26/02/2021
0

Depok, kabarindonesia.net - SOSOK seorang perempuan yang berpenampilan imut tengah viral di media sosial. pasalnya video halu yang diunggahnya di...

Anggota DPRD Kota Depok Turiman, Mengadakan Sunatan Massal

Anggota DPRD Kota Depok Turiman, Mengadakan Sunatan Massal

by kabar indonesia
25/02/2021
0

Depok, kabarindonesia.net - ANGGOTA DPRD Kota Depok Fraksi Partai Gerindra Turiman menggelar sunatan masal di kediamannya, Jalan Damai, RT4/1 Kelurahan...

PSBB di Depok, Kembali Diperpanjang

PSBB di Depok, Kembali Diperpanjang

by kabar indonesia
25/02/2021
0

Depok, kabarindonesia.net - PMERINTAH Kota (Pemkot) Depok kembali menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 8.02/323/GT/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala...

RECOMMENDED

Pertambangan Rakyat Harus Sesuai UU yang Berlaku

Pertambangan Rakyat Harus Sesuai UU yang Berlaku

04/03/2021
Gerakan Bogor Bermasker Dalam Rangka Ops Yustisi Stasioner Tamansari

Gerakan Bogor Bermasker Dalam Rangka Ops Yustisi Stasioner Tamansari

04/03/2021
  • 21.8M Fans
  • 81 Followers
  • 657 Followers
  • 22.9k Followers

MOST VIEWED

  • Demi Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19, Situ Cilodong di Tutup

    Demi Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19, Situ Cilodong di Tutup

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Ijin Pembangunan Perumahan De Fatmawati Dipertanyakan

    562 shares
    Share 225 Tweet 141
  • Selebgram Asal Depok Berwajah Imut Mendadak Viral di Media Sosial

    526 shares
    Share 210 Tweet 132
  • Walikota Depok Lantik Yayan Arianto sebagai Setda

    525 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Majelis Sholawat Nariyah Al-Baasith Santuni 500 Anak Yatim

    517 shares
    Share 207 Tweet 129
kabarindonesia.net

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kabar Indonesia

Copyright © kabarindonesia.net 2021 All Rights Reserved. -.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kriminal & Hukum
  • Pendidikan
  • Kabar Bogor
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Wisata

Copyright © kabarindonesia.net 2021 All Rights Reserved. -.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In