kabarindonesia.net, Depok — WALIKOTA Kota Depok, Muhammad idris kembali melakukan peresmian atas Gedung Balai Rakyat Depok II. Oleh sebab itu, bahwa gedung serba guna ini merupakan aset Pemkot Depok yang harus dijaga atas keberlangsungan demi menciptakan kebersihan lingkungan. Dalam prosesi peresmian atas gedung serba guna ini yang terletak di Jalan Taman Merdeka, Keluarahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, tampak hadir sejumlah Aparat Sipil Negara (ASN) untuk menyaksikan peresmian gedung serba guna tersebut.
Kendati demikian, bahwa gedung serba guna yang sudah menelan anggaran mencapai Rp.2,4 miliar dan berasal dari APBD tersebut, sekitar pukul 9.00 WIB, secara resmi dibuka oleh Walikota Depok, Muhammad Idris.
Namun, ketika ingin memasuki gedung serba guna, Walikota Depok, Muhammad Idris, yaitu melakukan pengguntingan pita atas peresmian Gedung Balai Rakat. “Dengan mengucap Bismillah, saya nyatakan diresmikan Balai Rakyat Depok II,” kata M. Idris kepada sejumlah wartawan di Gedung Balai Rakyat Depok II, Jumat (12/1) pagi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkim) Kota Depok, Wijayanto, menyampaikan sebuah laporannya, yaitu Gedung Balai Rakyat Depok II berdiri diatas lahan seluas 3040 m2. “Gedung ini cukup representatif untuk kegiatan warga Depok,” imbuh Wijayanto.
Dan tampak hadir pula Danramil, Sukmajaya, Kapolsek Sukmajaya, Camat Sukmajaya, Anggota Dewan. Usai melakukan peresmian Gedung Balai Rakyat Depok II, Walikota bersama rombongan langsung bergeser untuk menuju Kelurahan Ratu Jaya, dalam rangka peresmian kantor kelurahan. (Fiah)