kabarindonesia.net
Friday, March 5, 2021
  • Login
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kriminal & Hukum
  • Pendidikan
  • Kabar Bogor
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kriminal & Hukum
  • Pendidikan
  • Kabar Bogor
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Wisata
No Result
View All Result
kabarindonesia.net
No Result
View All Result
Home Kabar Depok

Walikota Depok Lantik Yayan Arianto sebagai Setda

kabar indonesia by kabar indonesia
14/11/2018
in Kabar Depok
251 19
0
Walikota Depok Lantik Yayan Arianto sebagai Setda
525
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

kabarindonesia.net, Depok —  WALI Kota Depok Mohammad Idris, hari ini melantik Yayan Arianto sebagai Asisten Administrasi dan Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok. Pelantikan tersebut, merujuk pada Surat Keputusan (SK) Wali Kota bernomor 821.2/SK/2723/XI/BKPSDM/2018, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

“Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah, Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini, saya Wali Kota Depok, melantik saudara sebagai Asisten Administrasi dan Pemerintahan Setda Kota Depok,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, di ruang kerjanya, Jumat (09/11/2018).

RELATED POSTS

DPUPR Depok, Petakan 34 Titik Masalah Banjir Dan Longsor Akan Segera Diselesaikan

Wali Kota Depok : Dukung Azhardi Dan Jemimah Juarai Indonesia Idol Special Season

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri menambahkan, jabatan Asisten Administrasi dan Pemerintahan ini merupakan posisi strategis dalam roda pemerintahan. Salah satu tugasnya, membantu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Hardiono, dalam mengkoordinir dinas-dinas, seperti BKPSDM Kota Depok, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, termasuk kecamatan dan kelurahan.

“Artinya tanggung jawab beliau sangat besar. Dari pengalaman beliau juga cukup matang, sehingga menjadi alasan Pak Wali untuk mengangkat beliau di posisi ini,” katanya.

Menanggapi pelantikan dirinya, Yayan Arianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP), mengaku siap dengan amanah baru tersebut. Terlebih, sebagai abdi negara harus selalu siap dengan berbagai tugas dan amanah yang diberikan.

“Mudah-mudahan saya bisa berkontribusi secara positif dalam amanah yang baru ini. Akan tetapi, saya juga masih Pelaksana Tugas (Plt) Satpol PP sampai nanti terpilih yang definitif,” ucapnya. (Hadi)

Share210Tweet131SendShare
kabar indonesia

kabar indonesia

Related Posts

DPUPR Depok, Petakan 34 Titik Masalah Banjir Dan Longsor Akan Segera Diselesaikan

DPUPR Depok, Petakan 34 Titik Masalah Banjir Dan Longsor Akan Segera Diselesaikan

by kabar indonesia
02/03/2021
0

Depok, kabarindonesia.net - DINAS Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok memetakan 34 titik banjir dan longsor selama Februari 2021....

Wali Kota Depok : Dukung Azhardi Dan Jemimah Juarai Indonesia Idol Special Season

Wali Kota Depok : Dukung Azhardi Dan Jemimah Juarai Indonesia Idol Special Season

by kabar indonesia
02/03/2021
0

Depok, kabarindonesia.net - WALI Kota Depok, Mohammad Idris mengajak masyarakat untuk mendukung Azhardi Athariq warga Kecamatan Cilodong dan Jemimah Cita warga...

Selebgram Asal Depok Berwajah Imut Mendadak Viral di Media Sosial

Selebgram Asal Depok Berwajah Imut Mendadak Viral di Media Sosial

by kabar indonesia
26/02/2021
0

Depok, kabarindonesia.net - SOSOK seorang perempuan yang berpenampilan imut tengah viral di media sosial. pasalnya video halu yang diunggahnya di...

Anggota DPRD Kota Depok Turiman, Mengadakan Sunatan Massal

Anggota DPRD Kota Depok Turiman, Mengadakan Sunatan Massal

by kabar indonesia
25/02/2021
0

Depok, kabarindonesia.net - ANGGOTA DPRD Kota Depok Fraksi Partai Gerindra Turiman menggelar sunatan masal di kediamannya, Jalan Damai, RT4/1 Kelurahan...

PSBB di Depok, Kembali Diperpanjang

PSBB di Depok, Kembali Diperpanjang

by kabar indonesia
25/02/2021
0

Depok, kabarindonesia.net - PMERINTAH Kota (Pemkot) Depok kembali menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 8.02/323/GT/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala...

RECOMMENDED

Pertambangan Rakyat Harus Sesuai UU yang Berlaku

Pertambangan Rakyat Harus Sesuai UU yang Berlaku

04/03/2021
Gerakan Bogor Bermasker Dalam Rangka Ops Yustisi Stasioner Tamansari

Gerakan Bogor Bermasker Dalam Rangka Ops Yustisi Stasioner Tamansari

04/03/2021
  • 21.8M Fans
  • 81 Followers
  • 657 Followers
  • 22.9k Followers

MOST VIEWED

  • Demi Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19, Situ Cilodong di Tutup

    Demi Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19, Situ Cilodong di Tutup

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Ijin Pembangunan Perumahan De Fatmawati Dipertanyakan

    562 shares
    Share 225 Tweet 141
  • Selebgram Asal Depok Berwajah Imut Mendadak Viral di Media Sosial

    526 shares
    Share 210 Tweet 132
  • Walikota Depok Lantik Yayan Arianto sebagai Setda

    525 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Majelis Sholawat Nariyah Al-Baasith Santuni 500 Anak Yatim

    517 shares
    Share 207 Tweet 129
kabarindonesia.net

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Kabar Indonesia

Copyright © kabarindonesia.net 2021 All Rights Reserved. -.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kabar Depok
  • Kriminal & Hukum
  • Pendidikan
  • Kabar Bogor
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Wisata

Copyright © kabarindonesia.net 2021 All Rights Reserved. -.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In