kabarindonesia.net, Depok — SEDIKITNYA ada 30 massa yang menggelar aksi di jalan atas pemberlakuan Uji Coba Sistem Satu Arah, yaitu di Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Nusartara Raya, Jalan Dewi Sartika dimana pemberlakuan sejak 29 Juli 2017 dan 14 Agustus 2017, telah mengakibatkan dampak sosial serta perekonnomian bagi masyarakat yang berada di sekitar Beji, Depok, Perumnas Depok I, maupun masyarakat sekitar Jalan Dewi Sartika.
Menurut Penanggung Jawab, Denny Azzarudin (Redpem Depok), mengatakan bahwa pemberlakuan uji ciba sistem satu arah, dimana pihak Pemerintah Kota Depok (Pemkot Depok) secara diam-diam telah memberlakukan dengan permanen pada Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Nusantara Raya dan Jalan Dewi Sartika. Ia menjelaskan, bahwa Gerakan Solidaritas Suara Arif Rahman Hakim serta elemen masyarakat Jalan Nusantara Raya, masyarakat Jalan Dewi Sartika, mengambil sikap, yaitu berupaya untuk menghentikan uji coba sistem satu arah dan sistem satu arah yang berlaku di Jalan Nusantara Raya, Jalan Dewi Sartika, Jalan Arif Rahman Hakim. “Kembalikan secara normal, yaitu seperti keadaan semula. Meminta terhadap Pemerintah Kota Depok untuk menghormati proses hukum, karena secara terselubung telah menjadikan Jalan Arif Rahman Hakim sebagai jalan satu arah yang permanen,” ungkap Denny saat menggelar aksi, Depok Jumat (15/12) siang.
“Mosi tidak percaya terhadap Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok serta seluruh anggota DPRD Kota Depok,” terangnya.
Sementara itu, Korlap, Jamaludin (Repdem Depok) menegaskan, bahwa Pemkot Depok dan pihak aparat Kepolisian Resort Kota Depok untuk melakukan legal audit forensik terhadap penggunaan keuangan pada Dinas Perhubungan Kota Depok, yaitu khususnya terkait uji coba sistem satu arah dan juga kajian tentang analisa sistem satu arah. Ia menilai, segera untuk melakukan bentuk klarifikasi terhadap adanya proses atas pelaksanaan Uji Coba Sistem Satu Arah, yaitu berlaku selama 1 (satu) bulan dalam informasi kepada masyarakat melalui media, 6 (enam) bulan dalam masa mediasi di Pengadilan Negeri Depok.
“Apabila Uji Coba Sistem Satu Arah dan atau Sistem Satu Arah dijadikan permanen, maka masyarakat sepakat akan menjadikan Kota Depok sebagai Kota Pasif tahun 2018,” pungkas Jamal. (Fiah)