kabarindonesia.net, Kabupaten Bogor — PESTA demokrasi dimana menjelang Pemilu 15 April 2019 mendatang, namun berbagai langkah untuk mempersiapkan Daftar Pemilih tambahan (DPTB) serta kapasitas penyelenggara pemilu di TPS dan lain2. Hal ini disisi lain tentang isu delegitimasi penyelenggara pemilu dan deligitimasi hasil pemilu semakin kencang dihembuskan oleh pihak-pihak tentu.
Menurut Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP), Yusfitriadi mengatakan, Kabupaten Bogor Jawa Barat, terkait dengan kesiapan dan semakin dekat untuk perhelatan demokrasi di Indonesia.
“Jadi pindahan dari bisa nyoblos orang Bandung, Bogor suaranya tidak 3. Kalau begini begini aja nggak bisa dipastikan nggak ada misalnya dipublikasikan tidak menyampaikan laporan. Kalau kayak gini nggak tahu juga kotak suara karena sudah malam,” kata Yusfitriadi dalam sebuah diskusi dengan mengusung tema : POTENSI KERAWANAN PEMILU 2019 dan LAUNCHING 1000 pemantau Pemilu 2019 DEEP di Kabupaten Bogor, di Resto Grand Orri Hotel Citeureup Bogor, Rabu (03/04/2019).
Sementara, Kordiv. Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor kembali merespom atas indikasi maraknya perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Presiden (Capres) 01, ataupun Calon Legislatif (Caleg) yang 01 Jokowi-Amin. Pihaknya akan melakukan penanganan sesuai kewenangan dengan aturan hukum yang berlaku.
“Itu sudah menjadi fokus dalam melakukan penanganan, baik temuan ataupun laporan dan tetap kita proses, tentu pidananya ada pada pelaksana, team dan peserta kampenye,” pungkas Burhanudin.
Tampak hadir Umi Wahyuni (Ketua KPU Kab. Bogor), Ramdan Nugraha (Direktur LS-ViNus). (Hadi)