Jakarta, 1 November 2025 — Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai arah politik hukum yang dijalankan Presiden Prabowo Subianto sudah berada di jalur yang tepat. Menurutnya, kebijakan Prabowo berhasil menyeimbangkan antara efisiensi, antikorupsi, dan penguatan demokrasi.
Dalam keterangannya, Bamsoet mengapresiasi langkah berani Presiden Prabowo seperti restrukturisasi BUMN, pemangkasan belanja negara sebesar Rp306,7 triliun, serta penindakan tegas terhadap praktik korupsi dan pengusaha nakal. Ia menilai kebijakan tersebut bisa menjadi terobosan besar jika dijalankan secara akuntabel dan transparan.
“Keberanian Presiden Prabowo mengambil keputusan besar tersebut perlu diapresiasi karena telah membawa perubahan besar dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Kita juga harus punya tekad yang sama, agar hukum tidak diterapkan secara tebang pilih,” ujar Bamsoet dalam kuliah umum di Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Sabtu (1/11/2025).
Bamsoet juga mengingatkan agar aparat penegak hukum — baik jaksa, polisi, maupun hakim — menjalankan tugas dengan nurani serta menghindari praktik yang merugikan masyarakat kecil.
Sebagai mantan Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR, Bamsoet menilai kebijakan pemangkasan belanja pemerintah sebesar delapan persen dari total belanja nasional 2025 merupakan langkah efisiensi besar yang bisa memperkuat program bantuan sosial dan pembangunan infrastruktur. Namun, ia menekankan efisiensi anggaran harus tetap menjamin peningkatan kualitas layanan publik.
Selain itu, Bamsoet menyoroti restrukturisasi BUMN yang menggantikan peran Kementerian BUMN dengan Badan Pengatur BUMN. Menurutnya, perubahan ini bisa mempercepat reformasi dan membuka akses investasi yang lebih luas, asalkan diimbangi dengan penguatan lembaga pengawas.
“Kalau pemerintah ingin BUMN jadi lokomotif pembangunan, pastikan tata kelolanya bisa diawasi. Jangan sampai efisiensi dijadikan alasan menutup ruang transparansi. Negara ini sudah terlalu sering kehilangan uang rakyat karena pengawasan yang lemah,” tegasnya.
Bamsoet juga menekankan pentingnya konsistensi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga penegakan hukum dan stabilitas demokrasi. Ia menyoroti belum adanya tindak lanjut legislasi terhadap beberapa putusan MK, termasuk mengenai pemisahan jadwal pemilu nasional dan daerah.
“Ketika putusan MK tidak dijalankan secara konsisten, itu artinya supremasi hukum dipinggirkan oleh kompromi politik,” ujarnya.
Menutup paparannya, Bamsoet menegaskan bahwa politik hukum seharusnya memperkuat kontrol publik, bukan membatasinya. Ia menilai setiap perubahan besar dalam hukum perlu melibatkan partisipasi masyarakat melalui uji publik yang transparan.
“Demokrasi substantif bukan diukur dari banyaknya undang-undang yang dibuat, tetapi dari sejauh mana rakyat punya akses untuk memengaruhi kebijakan. Jika rakyat tidak tahu tujuan suatu kebijakan, legitimasi politiknya akan rapuh,” pungkasnya.























