Jakarta — Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang menjalani pemeriksaan perdana di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (22/12/2025), terkait kasus dugaan suap proyek. Dalam pemeriksaan tersebut, Ade hadir bersama ayahnya, HM Kunang, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Ade sempat menyampaikan pesan singkat kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM.
“Semoga Pak Gubernur sehat selalu,” ujar Ade kepada awak media.
Selain itu, Ade kembali menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Bekasi atas perkara hukum yang menjerat dirinya. Ia berharap daerah yang pernah dipimpinnya tersebut tetap bisa berkembang dan semakin maju ke depannya.
“Saya menyampaikan, mohon maaf untuk masyarakat Kabupaten Bekasi atas hal yang sudah terjadi. Saya berharap Kabupaten Bekasi bisa lebih maju dan sejahtera,” katanya.
Ade Kuswara Kunang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (18/12/2025). Setelah OTT tersebut, KPK menetapkan Ade sebagai tersangka karena diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar.
Selain Ade, KPK juga menetapkan ayahnya, HM Kunang, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka dalam kasus ini.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa proyek yang menjadi objek suap rencananya baru akan dikerjakan pada tahun 2026. Uang tersebut diduga merupakan uang muka sebagai jaminan agar proyek dapat diberikan kepada pihak tertentu.
“Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,” jelas Asep.
Sebelumnya, setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (20/12/2025), Ade Kuswara Kunang juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada publik saat digiring menuju mobil tahanan KPK.























