• Home
  • Disclaimer
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Rabu, Januari 21, 2026
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
    Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Rp60 Miliar yang Menyasar DWP 2025 Bali, 17 Tersangka Ditangkap

    Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Rp60 Miliar yang Menyasar DWP 2025 Bali, 17 Tersangka Ditangkap

    Buron Interpol 2 Ton Sabu, Dewi Astutik Ditangkap Dramatis di Kamboja

    Buron Interpol 2 Ton Sabu, Dewi Astutik Ditangkap Dramatis di Kamboja

    Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Senyum Saja, Ini Proses yang Harus Dihormati”

    Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Senyum Saja, Ini Proses yang Harus Dihormati”

    PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari Proyek Strategis Nasional oleh Presiden Prabowo, Ada Apa?

    PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari Proyek Strategis Nasional oleh Presiden Prabowo, Ada Apa?

    Saham turun karena pasar merespons negatif pencabutan status PSN, yang berdampak pada prospek kemudahan perizinan dan fasilitas proyek.

    Proyek PIK 2 Dihapus dari PSN, Saham PANI Anjlok Nyaris 8% dalam Sehari

    • Bontang
    • Kaltim
    • Kukar
    • Kutim
    • Samarinda
  • Hukum
  • Tokoh
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Terkini
  • Berita
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
    Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Rp60 Miliar yang Menyasar DWP 2025 Bali, 17 Tersangka Ditangkap

    Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Rp60 Miliar yang Menyasar DWP 2025 Bali, 17 Tersangka Ditangkap

    Buron Interpol 2 Ton Sabu, Dewi Astutik Ditangkap Dramatis di Kamboja

    Buron Interpol 2 Ton Sabu, Dewi Astutik Ditangkap Dramatis di Kamboja

    Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Senyum Saja, Ini Proses yang Harus Dihormati”

    Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Senyum Saja, Ini Proses yang Harus Dihormati”

    PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari Proyek Strategis Nasional oleh Presiden Prabowo, Ada Apa?

    PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari Proyek Strategis Nasional oleh Presiden Prabowo, Ada Apa?

    Saham turun karena pasar merespons negatif pencabutan status PSN, yang berdampak pada prospek kemudahan perizinan dan fasilitas proyek.

    Proyek PIK 2 Dihapus dari PSN, Saham PANI Anjlok Nyaris 8% dalam Sehari

    • Bontang
    • Kaltim
    • Kukar
    • Kutim
    • Samarinda
  • Hukum
  • Tokoh
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Terkini
  • Berita
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Bupati Termuda Bekasi Ade Kuswara Kunang Jadi Tersangka Suap Rp 9,5 Miliar, Harta Capai Rp 79,1 Miliar

Angga Redaksi by Angga Redaksi
21 Desember 2025
in Nasional
0
Bupati Termuda Bekasi Ade Kuswara Kunang Jadi Tersangka Suap Rp 9,5 Miliar, Harta Capai Rp 79,1 Miliar

Bupati Termuda Bekasi Ade Kuswara Kunang Jadi Tersangka Suap Rp 9,5 Miliar, Harta Capai Rp 79,1 Miliar

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pemerintah daerah. Selain Ade, KPK juga menetapkan ayahnya, HM Kunang, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka.

Ade Kuswara Kunang diketahui merupakan Bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi. Ia dilantik pada Februari 2025 dalam usia 31 tahun 6 bulan. Sebelumnya, Ade pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

READ ALSO

Ramai Isu Aliran Dana Bank BJB, KPK Tegaskan Belum Ada Status Hukum untuk Ridwan Kamil dan Aura Kasih

BNNP Sumbar Bongkar Peredaran 100 Paket Ganja di Bukittinggi–Agam, Tiga Tersangka Ditangkap

Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menangkap Ade pada Kamis, 18 Desember 2025. Ia diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar dari pihak swasta sebagai uang muka untuk jaminan proyek yang rencananya baru akan dikerjakan pada tahun 2026 dan seterusnya.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa komunikasi antara Ade dan pihak kontraktor telah dilakukan sejak akhir 2024, meskipun proyek yang dimaksud belum tersedia secara resmi.

“Sering meminta sejumlah uang padahal proyeknya sendiri belum ada,” ujar Asep dalam konferensi pers, Sabtu (20/12).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK, Ade Kuswara tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 79.168.051.653. Harta tersebut didominasi kepemilikan 31 bidang tanah di wilayah Bekasi, Karawang, dan Cianjur senilai Rp 76,5 miliar.

Selain itu, Ade juga memiliki sejumlah kendaraan mewah, antara lain Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp 400 juta, Jeep Wrangler senilai Rp 650 juta, serta Ford Mustang senilai Rp 1,4 miliar. Ade tercatat tidak memiliki utang.

Kasus ini menambah daftar kepala daerah di Kabupaten Bekasi yang terseret kasus korupsi. Sebelumnya, mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin juga pernah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada 2018 dan telah menjalani hukuman penjara.

KPK menyatakan penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan suap proyek tersebut.

Tags: Ade Kuswara KunangBupati BekasiHarta PejabatKasus SuapKepala DaerahKorupsiKPKLHKPNOTT KPKSuap Proyek

Related Posts

Ramai Isu Aliran Dana Bank BJB, KPK Tegaskan Belum Ada Status Hukum untuk Ridwan Kamil dan Aura Kasih
Nasional

Ramai Isu Aliran Dana Bank BJB, KPK Tegaskan Belum Ada Status Hukum untuk Ridwan Kamil dan Aura Kasih

28 Desember 2025
BNNP Sumbar Bongkar Peredaran 100 Paket Ganja di Bukittinggi–Agam, Tiga Tersangka Ditangkap
Nasional

BNNP Sumbar Bongkar Peredaran 100 Paket Ganja di Bukittinggi–Agam, Tiga Tersangka Ditangkap

27 Desember 2025
Pemerintah Kucurkan Bantuan Rp 8 Juta per Keluarga untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera
Nasional

Pemerintah Kucurkan Bantuan Rp 8 Juta per Keluarga untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

27 Desember 2025
Tambang Ilegal Digerebek di Taman Nasionl Kutai, Tujuh Ekskavator dan Empat Orang Diamankan
Nasional

Tambang Ilegal Digerebek di Taman Nasionl Kutai, Tujuh Ekskavator dan Empat Orang Diamankan

27 Desember 2025
UMSK 2026 Dibatalkan, Ribuan Buruh Jawa Barat Bersiap Konvoi ke Istana Negara
Nasional

UMSK 2026 Dibatalkan, Ribuan Buruh Jawa Barat Bersiap Konvoi ke Istana Negara

27 Desember 2025
Saksi Ungkap Kuasa Besar Jurist Tan di Era Nadiem: Atur Anggaran hingga Mutasi, Kini Jadi Buron Kasus Chromebook
Nasional

Saksi Ungkap Kuasa Besar Jurist Tan di Era Nadiem: Atur Anggaran hingga Mutasi, Kini Jadi Buron Kasus Chromebook

25 Desember 2025
Next Post
Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Rp60 Miliar yang Menyasar DWP 2025 Bali, 17 Tersangka Ditangkap

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Rp60 Miliar yang Menyasar DWP 2025 Bali, 17 Tersangka Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Nabil In Yoga, Mahasiswa Fakultas Hukum UWGM Samarinda.

Opini: Kejujuran dan Transparansi sebagai Pondasi Utama Pemimpin dalam Membangun BEM yang Progresif dan Bermartabat

16 April 2025
Cara Daftar Bansos 2025 Lewat HP: Siapa yang Bisa Dapat, Kapan Cair, dan Bagaimana Prosesnya

Cara Daftar Bansos 2025 Lewat HP: Siapa yang Bisa Dapat, Kapan Cair, dan Bagaimana Prosesnya

17 Oktober 2025
Foto istimewa

BPMI Mengebalikan ID Pers Wartawan CNN Indonesia Setelah Audiensi Di istana Jakarta.

29 September 2025

Pemerintah Memberikan BANSOS 600 Ribu untuk priode Juli – September

27 September 2025
Foto istimewa

Indonesia Mencatatkan Pencapaian Bersejarah Dengan Disepakatinya Dua Perjanjian Strategis Denga Uni Eropa dan Kanada

29 September 2025

EDITOR'S PICK

Polemik Family Office: Luhut Tegas Tak Gunakan APBN, Purbaya Masih Ragu

Polemik Family Office: Luhut Tegas Tak Gunakan APBN, Purbaya Masih Ragu

16 Oktober 2025
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memimpin jalannya rapat yang turut dihadiri perwakilan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa

Mahasiswa Minta RKUHAP Akui Kekhususan Hukum Adat Aceh: “Jangan Dilanggar Lagi yang Sudah Damai”

15 Oktober 2025
Foto yang menunjukkan pemukiman Yahudi Maale Adumim di Tepi barat yang diduduki Israel sejak tahun 1976--Al Jazeera

PBB Mengungkap 11 negara yang terlibat dalam aktivitas pembangunan pemukiman ilegal Israel di wilayah Tepi Barat yang diduduki.

28 September 2025
Abolisi Massal, Langkah Rekonsiliasi Politik Nasional

Abolisi Massal, Langkah Rekonsiliasi Politik Nasional

4 Agustus 2025

Tentang

Kabar Indonesia

www.kabarindonesia.net adalah media berita online yang hadir sebagai sumber informasi terpercaya, aktual, dan berimbang untuk masyarakat Indonesia. Kami berkomitmen menyajikan berita-berita pilihan dari berbagai bidang seperti politik, hukum, ekonomi, pendidikan, sosial, budaya, dan peristiwa terkini dari seluruh penjuru nusantara.

Kami percaya bahwa informasi yang tepat dan berkualitas adalah hak setiap warga negara, serta merupakan fondasi penting dalam membangun masyarakat yang cerdas dan demokratis.

Kabar Indonesia — Tegak Lurus Mengabarkan Untuk Indonesia

Follow us

Kategori

  • Advertorial
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi
  • forum purnawirawan
  • Global
  • Hukum
  • IKN
  • Internasional
  • International
  • Kaltim
  • Kesehatan
  • kpk
  • Kukar
  • Kutim
  • Mahakam Ulu
  • Nasional
  • Opini
  • Pembangunan
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pertanian|Perkebunan
  • Politik
  • Politik
  • Politik Nasional
  • Samarinda
  • Sosial
  • Terkini
  • Tokoh
  • Transportasi

Terkini

  • Ramai Isu Aliran Dana Bank BJB, KPK Tegaskan Belum Ada Status Hukum untuk Ridwan Kamil dan Aura Kasih
  • BNNP Sumbar Bongkar Peredaran 100 Paket Ganja di Bukittinggi–Agam, Tiga Tersangka Ditangkap
  • Pemerintah Kucurkan Bantuan Rp 8 Juta per Keluarga untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera
  • Tambang Ilegal Digerebek di Taman Nasionl Kutai, Tujuh Ekskavator dan Empat Orang Diamankan
Ramai Isu Aliran Dana Bank BJB, KPK Tegaskan Belum Ada Status Hukum untuk Ridwan Kamil dan Aura Kasih
Nasional

Ramai Isu Aliran Dana Bank BJB, KPK Tegaskan Belum Ada Status Hukum untuk Ridwan Kamil dan Aura Kasih

by Angga Redaksi
28 Desember 2025
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kabar yang mengaitkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan artis Aura Kasih dengan dugaan...

BNNP Sumbar Bongkar Peredaran 100 Paket Ganja di Bukittinggi–Agam, Tiga Tersangka Ditangkap

BNNP Sumbar Bongkar Peredaran 100 Paket Ganja di Bukittinggi–Agam, Tiga Tersangka Ditangkap

27 Desember 2025
Pemerintah Kucurkan Bantuan Rp 8 Juta per Keluarga untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Pemerintah Kucurkan Bantuan Rp 8 Juta per Keluarga untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

27 Desember 2025
  • Home
  • Disclaimer
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

Copyright © PT. Kabar Terang Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
    • Bontang
    • Kaltim
    • Kukar
    • Kutim
    • Samarinda
  • Hukum
  • Tokoh
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Terkini
  • Berita

Copyright © PT. Kabar Terang Media